ICW Sebut Komposisi 10 Capim KPK Tak Ideal: 50 Persen Dari Unsur Penegak Hukum

Bangun Santoso, Novian Ardiansyah

Kamis, 03 Oktober 2024 | 12:55 WIB
ICW Sebut Komposisi 10 Capim KPK Tak Ideal: 50 Persen Dari Unsur Penegak Hukum
Peneliti ICW Diky Anandya (kanan). [Suara.com/Dea]

Suara.com - Panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan dan calon dewas pengawas KPK telah mengirimkan masing-masing 10 nama calon kepada Presiden Jokowi. Menanggapi ini, Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai komposisi kandidat tidak ideal.

Setelah dicermati, peneliti ICW Diky Anandya mengungkapkan bahwa komposisi kandidat yang lolos tidak dapat dikatakan ideal. Ia menyebut dari 10 nama capim yang lolos, setengahnya merupakan unsur penegak hukum.

"Karena dari 10 nama yang lolos, 50 persen di antaranya berasal dari unsur penegak hukum," kata Diky kepada Suara.com, Kamis (3/10/2024).

Berdasarkan komposisi tersebut, ICW mengingatkan DPR tentang Undang-Undang KPK. Diky menyanpaikan di dalam undang-undang tersebut tidak ditemukan satupun pasal yang mewajibkan kalangan aparat penegak hukum untuk mengisi struktur kepemimpinan KPK.

Selain itu, lanjut Diky, cara pandang tersebut justru membuka ruang terjadinya konflik kepentingan dan loyalitas ganda.

"Maka dari itu, bola panas yang akan beralih ke DPR dalam proses fit and proper tes, ICW mendorong agar DPR benar-benar memperhatikan aspek-aspek integritas dan kompetensi pada setiap kandidat agar tidak mengulangi kesalahan ketika memilih komisioner yang terbukti bermasalah pada tahun 2019 lalu," ujar Diky.

Sebelumnya, ICW turut menyanyangkan Pansel yang ternyata masih meloloskan figur bermasalah dalam 10 capim KPK.

ICW menyoroti Wakil Ketua KPK Johanis Tanak yang namanya masuk 10 besar capim KPK yang dikirimkam Pansel kepada Presiden Jokowi.

Menurut ICW, Tanak sendiri patut dianggap tidak mumpuni baik dari segi intergritas maupun dalam lingkup kompetensi.

Sementara dari segi Integritas, ICW pernah melaporkan Tanak atas dugaan pelanggaran etik karena diduga berkomunikasi dengan pihak yang saat itu sedang berperkara di KPK.

"Sekalipun tidak ada putusan etik atas pelanggaran tersebut, namun Pansel rasanya gagal untuk menggali lebih dalam mengenai tindakan yang bersangkutan, termasuk ketika Tanak menghapus bukti berupa chat dengan pihak yang berperkara tersebut," kata Diky.

Sedangkan dari segi kompetensi, Diky mengatakan pertanyaan refektif yang harus dicermati adalah selama masa kepemipinan Tanak, KPK kerap dipersepsikan negatif oleh masyarakat, serta kerap menimbulkan kegaduhan, alih-alih prestasi yang dihasilkan.

"Jika model kepimpinan yang sudah terbukti, setidaknya 2 tahun sejak dirinya dilantik menggantikan Lili, lalu apa tolak ukur yang digunakan oleh Pansel untuk meloloskan yang bersangkutan? Bukan kah jika dirinya kelak terpilih, hanya akan mengulangi kegaduhan yang sama?" kata Diky.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sayangkan Pansel KPK Loloskan Figur Bermasalah, ICW Sorot Nama Johanis Tanak

Sayangkan Pansel KPK Loloskan Figur Bermasalah, ICW Sorot Nama Johanis Tanak

News | Kamis, 03 Oktober 2024 | 12:54 WIB

Terlalu Blak-blakan dan Tidak Bisa Diajak Kompromi, Yanuar Nugroho Merasa 'Wajar' Tak Lolos Capim KPK

Terlalu Blak-blakan dan Tidak Bisa Diajak Kompromi, Yanuar Nugroho Merasa 'Wajar' Tak Lolos Capim KPK

News | Kamis, 03 Oktober 2024 | 09:59 WIB

Ada Johanis Tanak hingga Poengky Indarti, Daftar 10 Capim KPK dan Cadewas yang Disetor Tim Pansel ke Jokowi

Ada Johanis Tanak hingga Poengky Indarti, Daftar 10 Capim KPK dan Cadewas yang Disetor Tim Pansel ke Jokowi

News | Selasa, 01 Oktober 2024 | 16:01 WIB

Jokowi Terima Tim Pansel di Lanud Halim, Nama-nama Capim dan Calon Dewas KPK Segera Diumumkan

Jokowi Terima Tim Pansel di Lanud Halim, Nama-nama Capim dan Calon Dewas KPK Segera Diumumkan

News | Selasa, 01 Oktober 2024 | 14:11 WIB

Hari Ini Pansel Serahkan 10 Nama Capim Dan Calon Dewas KPK Ke Presiden

Hari Ini Pansel Serahkan 10 Nama Capim Dan Calon Dewas KPK Ke Presiden

News | Selasa, 01 Oktober 2024 | 10:49 WIB

ICW Tagih KPK Panggil Jokowi dan Teman Kaesang Berinisial Y: Jangan Hanya Sebatas Janji

ICW Tagih KPK Panggil Jokowi dan Teman Kaesang Berinisial Y: Jangan Hanya Sebatas Janji

News | Senin, 30 September 2024 | 21:38 WIB

Pansel Soal Seleksi Capim KPK: Berat Nih, Banyak Yang Bagus

Pansel Soal Seleksi Capim KPK: Berat Nih, Banyak Yang Bagus

News | Rabu, 18 September 2024 | 21:33 WIB

Terkini

Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen

Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:44 WIB

Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat

Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:40 WIB

Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan

Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:18 WIB

Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:15 WIB

Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN

Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:02 WIB

Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK

Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:54 WIB

'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus

'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:48 WIB

Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT, KPK Bawa Bupati Muara Enim ke Jakarta Besok

Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT, KPK Bawa Bupati Muara Enim ke Jakarta Besok

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:39 WIB

Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji

Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:35 WIB

KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?

KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:34 WIB