Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April

Bangun Santoso

Jum'at, 24 April 2026 | 20:40 WIB
Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April
Koordinator KontraS, Dimas Arya. (Suara.com/Tsabita Aulia)
baca 10 detik
  • Koordinator KontraS, Dimas Arya, menolak menghadiri persidangan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus pada 29 April mendatang.
  • Penolakan tersebut didasari oleh ketidakterbukaan proses hukum serta keraguan terhadap objektivitas peradilan militer bagi warga sipil.
  • KontraS menilai narasi dendam pribadi hanyalah upaya institusi negara untuk mendepolitisasi kasus dan melindungi aktor intelektual sebenarnya.

Suara.com - Koordinator Kontras, Dimas Arya, secara tegas menyatakan tidak akan menghadiri persidangan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus yang dijadwalkan digelar pada 29 April mendatang.

Hal tersebut disampaikannya dalam sebuah diskusi Liga Demokrasi yang bertajuk Militerisme, kekerasan, dan Impunitas, yang diselenggarakan oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).

Kontras menilai persidangan tersebut hanyalah "sandiwara" dan bentuk pengadilan yang tidak transparan.

Dimas, mengungkapkan bahwa sikap ini diambil sebagai bentuk protes atas proses hukum yang dianggap jauh dari prinsip akuntabilitas.

Sejak TNI mengumumkan para pelaku pada 19 Maret 2026, pihak pendamping hukum mengaku tidak pernah mendapatkan akses informasi yang layak.

"Rentetan proses-proses hukumnya itu tidak transparan, tidak akuntabel. Yang kedua juga kemudian Andrie sebagai saksi korban itu juga tidak diperhitungkan. Jadi posisi korban hari ini sebagai orang atau sebagai individu yang mengalami penderitaan, mengalami kerugian itu tidak dipertimbangkan," ujar Dimas, Jumat (24/4/2026).

Tolak Pemeriksaan Saksi Korban, Dimas menjelaskan bahwa pihak TNI memang sempat mengirimkan surat sebanyak tiga kali melalui Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memeriksa Andri Yunus sebagai saksi korban.

Namun, semua permintaan tersebut ditepis oleh pihak keluarga dan tim hukum.

Ada dua alasan utama penolakan tersebut. Pertama, kondisi kesehatan Andrie yang masih dalam tahap pemulihan intensif.

baca juga

Kedua, alasan idealisme hukum di mana KontraS memandang peradilan militer bukan tempat yang tepat untuk mengadili tindak pidana terhadap warga sipil.

"Maka kami dari awal memang tidak berkenan apabila proses penegakan hukum ini dijalankan di pengadilan militer untuk menghukum pelaku," tegasnya.

Lebih lanjut, Dimas mengkritik narasi "dendam pribadi" yang kerap dimunculkan sebagai motif kekerasan oleh institusi negara.

Ia membandingkan pola ini dengan kasus-kasus kekerasan terhadap aktivis di masa lalu, seperti kasus mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Menurutnya, alasan dendam pribadi hanyalah "template" atau alasan klise untuk memutus mata rantai pelaku hingga ke tingkat aktor intelektual.

"Ini menurut saya adalah alasan template dari institusi negara yang melakukan kekerasan dan berusaha untuk mengabulkan atau bahkan cenderung untuk mendepolitisasi kasusnya, sehingga ada upaya untuk melindungi pelaku-pelaku aktor intelektualisnya," tambahnya.

Dimas beserta tim KontraS Tegas Menolak Ketidakhadiran pada sidang 29 April mendatang juga merupakan keputusan personal dari Andrie Yunus.

Berdasarkan pernyataan pribadinya, Andrie merasa peradilan militer tidak akan mampu menghadirkan keadilan substantif maupun memperbaiki institusi TNI.

"Karena dari semua statement-statement personalnya Andrie Yunus, dia tegas menolak bahwa peradilan militer tidak mampu menghadirkan keadilan, tidak mampu menghapus impunitas, dan tidak mampu kemudian memperbaiki institusi TNI dan terutama terkait dengan rentetan-rentetan peristiwa atau rentetan-rentetan tindakan yang selama ini dilakukan oleh TNI kepada warga negara," ujarnya. (Tsabita Aulia)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bedah Persepsi Peradilan Militer Kejam, Pengamat: Kesalahan Kecil Dampaknya Besar

Bedah Persepsi Peradilan Militer Kejam, Pengamat: Kesalahan Kecil Dampaknya Besar

News | Jum'at, 24 April 2026 | 19:57 WIB

KontraS: Operasi Balas Dendam TNI-Polri di Papua Bentuk Pelanggaran HAM Berat

KontraS: Operasi Balas Dendam TNI-Polri di Papua Bentuk Pelanggaran HAM Berat

News | Rabu, 22 April 2026 | 17:35 WIB

Terkuak! Ini Tampang 4 Anggota BAIS Penyerang Andrie Yunus: 3 Perwira dan 1 Bintara

Terkuak! Ini Tampang 4 Anggota BAIS Penyerang Andrie Yunus: 3 Perwira dan 1 Bintara

News | Selasa, 21 April 2026 | 17:32 WIB

Resmi! Ini Daftar Majelis Hakim yang Bakal Adili 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus

Resmi! Ini Daftar Majelis Hakim yang Bakal Adili 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus

News | Selasa, 21 April 2026 | 16:48 WIB

Aktivis KontraS Disiram Air Keras, TB Hasanuddin: Momentum Revisi UU Peradilan Militer

Aktivis KontraS Disiram Air Keras, TB Hasanuddin: Momentum Revisi UU Peradilan Militer

News | Sabtu, 18 April 2026 | 20:25 WIB

Pihak Andrie Yunus Enggan Datang Sidang Perdana di Pengadilan Militer 29 April, Ini Alasannya

Pihak Andrie Yunus Enggan Datang Sidang Perdana di Pengadilan Militer 29 April, Ini Alasannya

Video | Sabtu, 18 April 2026 | 20:00 WIB

Andrie Yunus Surati Prabowo Usai 30 Hari Menanti Keadilan, Begini Isinya

Andrie Yunus Surati Prabowo Usai 30 Hari Menanti Keadilan, Begini Isinya

Video | Sabtu, 18 April 2026 | 18:00 WIB

Terkini

Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih

Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih

Health | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:54 WIB

Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat,  Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional

Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional

Otomotif | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:50 WIB

Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026

Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026

Bola | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:42 WIB

Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah

Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:34 WIB

Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi

Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:31 WIB

MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan

MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan

Otomotif | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:07 WIB

Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap

Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:38 WIB

Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta

Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta

Jatim | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:30 WIB

Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal

Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal

Sumbar | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:24 WIB

Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda

Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda

Lampung | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:19 WIB

×