3 Kriteria Pelamar PPPK 2024 yang Diprioritaskan, Simak Cara Daftar dan Jadwal Lengkapnya

Rifan Aditya

Kamis, 03 Oktober 2024 | 15:48 WIB
3 Kriteria Pelamar PPPK 2024 yang Diprioritaskan, Simak Cara Daftar dan Jadwal Lengkapnya
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Sulawesi Selatan [SuaraSulsel.id/Istimewa] - ilustrasi 3 Kriteria Pelamar PPPK 2024 yang Diprioritaskan, Simak Cara Daftar dan Jadwal Lengkapnya

Suara.com - Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 telah dibuka sejak Selasa (1/10/2024). Lantas, apa saja kriteria pelamar PPPK 2024?

Pengumuman seleksi pengadaan PPPK 2024 telah tercantum dalam Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 yang diterbitkan pada 27 September 2024, dan telah disesuaikan dengan Keputusan Menteri PAN-RB.

Sebelum mendaftar untuk PPPK 2024, pastikan pelamar telah memahami kriteria yang berlaku untuk mengikuti seleksi tersebut. Berikut adalah kriteria pelamar PPPK 2024.

Syarat dan Kriteria Melamar PPPK 2024

Jika Anda tertarik untuk mengikuti seleksi PPPK 2024, simak persyaratannya berikut ini.

Persyaratan Umum

  • Warga negara Indonesia (WNI).
  • Minimal berusia 20 tahun dan maksimal 59 tahun saat mendaftar.
  • Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap untuk tindak pidana dengan hukuman dua tahun atau lebih.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, anggota TNI, Polri, atau karyawan swasta.
  • Tidak terlibat dalam kepengurusan atau menjadi anggota partai politik, serta tidak terlibat dalam politik praktis.
  • Memiliki kondisi kesehatan yang baik (jasmani dan rohani) sesuai dengan persyaratan posisi yang dilamar.

Persyaratan Khusus

1. Pelamar untuk jabatan fungsional guru PPPK

  • Tenaga honorer kategori II (THK-II) yang tercatat dalam data eks THK-II BKN.
  • Guru non-ASN di sekolah yang dikelola oleh pemerintah daerah dan terdaftar di Dapodik Kemendikbudristek.
  • Guru swasta yang mengajar di sekolah masyarakat dan terdaftar di Dapodik Kemendikbudristek.
  • Lulusan PPG yang belum mengajar namun terdaftar di database lulusan PPG Kemendikbudristek.

2. Memiliki sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi pendidikan minimal sarjana (S1) atau diploma empat (D4), sesuai Surat Edaran Dirjen GTK Nomor 1460/B.B1/GT.02.01/2021 tentang Kualifikasi Akademik dan Sertifikat Pendidik untuk Pengadaan Guru PPPK Tahun 2021.

3. Pelamar disabilitas

  • Menyertakan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah atau puskesmas yang menjelaskan jenis dan tingkat disabilitas.
  • Menyertakan link video singkat yang menunjukkan aktivitas sehari-hari dalam melaksanakan tugas sebagai pendidik.

Cara Daftar PPPK 2024

Pendaftaran PPPK 2024 dilakukan melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) BKN di sscasn.bkn.go.id. Berikut langkah-langkahnya:

  • Buka laman sscasn.bkn.go.id.
  • Klik "Buat Akun".
  • Isi formulir pendaftaran akun yang meliputi NIK, nomor KK, nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, kabupaten/kota penerbit e-KTP, serta nomor ponsel dan alamat email aktif.
  • Masukkan kode captcha dan klik "Lanjutkan".
  • Isi data diri dan unggah dokumen yang diperlukan.
  • Pilih formasi PPPK yang diinginkan dan cek kembali data yang diisi.
  • Jika data sudah benar, konfirmasi dan selesaikan proses pendaftaran seleksi PPPK 2024.

Berikut adalah beberapa dokumen yang perlu disiapkan oleh pelamar PPPK 2024:

baca juga
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
  • Ijazah
  • Transkrip Nilai
  • Pas foto
  • Foto diri (swafoto/selfie)
  • Dokumen lain sesuai dengan persyaratan jenis seleksi dan instansi yang dilamar

Jadwal PPPK 2024

Berdasarkan Surat Edaran BKN Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024, jadwal seleksi PPPK 2024 dibagi menjadi dua kategori, yaitu untuk pelamar prioritas (eks THK-II dan tenaga non-ASN) serta pelamar tenaga non-ASN yang aktif di instansi pemerintah. Berikut rinciannya.

1. Jadwal seleksi PPPK 2024 untuk pelamar prioritas, eks THK-II, dan tenaga non-ASN:

  • Pengumuman seleksi: 30 September - 19 Oktober 2024
  • Pendaftaran seleksi: 1 - 20 Oktober 2024
  • Seleksi administrasi: 1 - 29 Oktober 2024
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 30 Oktober - 1 November 2024
  • Masa sanggah: 2 - 4 November 2024
  • Jawaban sanggah: 2 - 6 November 2024
  • Pengumuman pasca sanggah: 5 - 11 November 2024
  • Penarikan data final: 12 - 14 November 2024
  • Penjadwalan seleksi kompetensi: 15 - 25 November 2024
  • Pengumuman peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 26 November - 1 Desember 2024
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi: 2 - 19 Desember 2024
  • Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 7 - 23 Desember 2024
  • Pengumuman hasil kelulusan: 24 - 31 Desember 2024
  • Seleksi kompetensi teknis tambahan: 10 - 21 Desember 2024
  • Integrasi nilai seleksi kompetensi dan teknis tambahan: 13 - 28 Desember 2024
  • Pengumuman kelulusan: 24 - 31 Desember 2024
  • Pengisian DRH NI PPPK: 1 - 31 Januari 2025
  • Usul penetapan NI PPPK: 1 - 28 Februari 2025

2. Jadwal seleksi PPPK 2024 untuk pelamar tenaga non-ASN aktif di instansi pemerintah:

  • Pengumuman seleksi: 1 - 30 November 2024
  • Pendaftaran seleksi: 17 November - 31 Desember 2024
  • Seleksi administrasi: 16 Desember 2024 - 3 Februari 2025
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 4 - 18 Februari 2025
  • Masa sanggah: 19 - 21 Februari 2025
  • Jawaban sanggah: 20 - 27 Februari 2025
  • Pengumuman pasca sanggah: 22 - 28 Februari 2025
  • Penarikan data final: 1 - 7 Maret 2025
  • Penjadwalan seleksi kompetensi: 24 Maret - 8 April 2025
  • Pengumuman peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 9 - 16 April 2025
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi: 17 April - 16 Mei 2025
  • Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 22 April - 21 Mei 2025
  • Pengumuman hasil kelulusan: 22 - 31 Mei 2025
  • Seleksi kompetensi teknis tambahan: 25 April - 17 Mei 2025
  • Integrasi nilai seleksi kompetensi dan teknis tambahan: 30 April - 22 Mei 2025
  • Pengumuman kelulusan: 22 - 31 Mei 2025
  • Pengisian DRH NI PPPK: 1 - 30 Juni 2025
  • Usul penetapan NI PPPK: 1 - 31 Juli 2025

Demikianlah informasi mengenai kriteria pelamar PPPK 2024, syarat, cara daftar, hingga jadwal lengkapnya. Semoga bermanfaat.

Kontributor : Dini Sukmaningtyas

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Panduan Cara Buat Akun PPPK 2024 Lengkap, Penuhi Syarat Ini!

Panduan Cara Buat Akun PPPK 2024 Lengkap, Penuhi Syarat Ini!

Lifestyle | Kamis, 03 Oktober 2024 | 14:55 WIB

Jangan Bingung! Ini Contoh Deskripsi Diri Pendaftaran PPPK Guru 3000 Karakter

Jangan Bingung! Ini Contoh Deskripsi Diri Pendaftaran PPPK Guru 3000 Karakter

Lifestyle | Kamis, 03 Oktober 2024 | 14:41 WIB

Cara Cek Daftar Nama Honorer Masuk Database BKN 2024 Sebelum Daftar PPPK

Cara Cek Daftar Nama Honorer Masuk Database BKN 2024 Sebelum Daftar PPPK

Lifestyle | Kamis, 03 Oktober 2024 | 14:26 WIB

Daftar Formasi PPPK 2024 Lengkap, Pendaftaran Sudah Dibuka

Daftar Formasi PPPK 2024 Lengkap, Pendaftaran Sudah Dibuka

Lifestyle | Rabu, 02 Oktober 2024 | 08:45 WIB

Jangan Salah Klik! Ini Link SSCASN dan Informasi Lengkap Pendaftaran PPPK 2024

Jangan Salah Klik! Ini Link SSCASN dan Informasi Lengkap Pendaftaran PPPK 2024

Lifestyle | Selasa, 01 Oktober 2024 | 14:51 WIB

Terkini

Misteri Amplop di Meja Menhut, Kenapa Raja Juli Baru Lapor KPK Setelah Bupati Kuansing Ditangkap?

Misteri Amplop di Meja Menhut, Kenapa Raja Juli Baru Lapor KPK Setelah Bupati Kuansing Ditangkap?

News | Senin, 06 Juli 2026 | 13:55 WIB

Polri Paling Banyak Diadukan ke Komnas HAM Sepanjang 2025, Capai 805 Laporan

Polri Paling Banyak Diadukan ke Komnas HAM Sepanjang 2025, Capai 805 Laporan

News | Senin, 06 Juli 2026 | 13:53 WIB

Baru Lapor Tolak Suap Usai OTT Bupati Kuansing, Menhut Raja Juli Tetap Berpeluang Diperiksa KPK!

Baru Lapor Tolak Suap Usai OTT Bupati Kuansing, Menhut Raja Juli Tetap Berpeluang Diperiksa KPK!

News | Senin, 06 Juli 2026 | 13:52 WIB

Kebakaran TPA Jatiwaringin Belum Usai, Asap Beracun Bikin Puluhan Warga Tak Berani Pulang

Kebakaran TPA Jatiwaringin Belum Usai, Asap Beracun Bikin Puluhan Warga Tak Berani Pulang

News | Senin, 06 Juli 2026 | 13:50 WIB

Polisi Bongkar Pabrik Vape THC Milik WNA di Bali, Transaksi Pakai Kripto

Polisi Bongkar Pabrik Vape THC Milik WNA di Bali, Transaksi Pakai Kripto

News | Senin, 06 Juli 2026 | 13:45 WIB

Soroti Proyek Satelit Rusia di Biak, Pansus Papua DPD RI Mulai Inventarisasi Masalah

Soroti Proyek Satelit Rusia di Biak, Pansus Papua DPD RI Mulai Inventarisasi Masalah

News | Senin, 06 Juli 2026 | 13:45 WIB

Bongkar Siasat Aplikator: Kenapa Potongan Ojol Turun 8 Persen Tapi Dompet Driver Tetap Kering?

Bongkar Siasat Aplikator: Kenapa Potongan Ojol Turun 8 Persen Tapi Dompet Driver Tetap Kering?

News | Senin, 06 Juli 2026 | 13:36 WIB

Tragis! Tak Sempat Lari, Kakek 81 Tahun Tewas Terjebak Kebakaran di Palmerah

Tragis! Tak Sempat Lari, Kakek 81 Tahun Tewas Terjebak Kebakaran di Palmerah

News | Senin, 06 Juli 2026 | 13:28 WIB

Keras! Guru Besar UNJ Sebut Program Makan Bergizi Gratis Jadi 'Proyek Berbagi Keuntungan'

Keras! Guru Besar UNJ Sebut Program Makan Bergizi Gratis Jadi 'Proyek Berbagi Keuntungan'

News | Senin, 06 Juli 2026 | 13:28 WIB

Prabowo Terima Kunjungan Kerja PM Singapura di Istana, 26 MoU Akan Ditandatangani

Prabowo Terima Kunjungan Kerja PM Singapura di Istana, 26 MoU Akan Ditandatangani

News | Senin, 06 Juli 2026 | 13:24 WIB

×