Bejat! Modus Jemput Palsu, Pria di Tangsel Cabuli 3 Anak SD di Empang Sepi

Dwi Bowo Raharjo, Faqih Fathurrahman

Jum'at, 04 Oktober 2024 | 14:32 WIB
Bejat! Modus Jemput Palsu, Pria di Tangsel Cabuli 3 Anak SD di Empang Sepi
Ilustrasi kasus pencabulan atau pemerkosaan. (Antara)

Suara.com - Polisi menetapkan pria berinisial DG (32) sebagai tersangka pelaku pencabulan terhadap tiga orang anak perempuan di Tangerang Selatan.

Wakapolres Tangerang Selatan, Kompol Rizkyadi Saputro, mengatakan DG selalu menyasar anak di bawah umur. Ketiga korbannya rata-rata berusia kurang dari 9 tahun.

Dalam modusnya, DG yang menggunakan sepeda motor berputar-putar mencari mangsanya. DG biasanya menyasar korban yang sedang menunggu jemputan sepulang sekolah.

DG mulanya menanyakan nama korban, dan orang tua korban. Kemudian DG berpura-pura jika orang tua korban mengalami musibah, dan ia diminta untuk menjemput korban.

“Rata-rata semua bujukannya seperti itu,” kata Rizky, saat dikonfirmasi, Jumat (4/10/2024).

Kemudian, DG membawa korban ke sebuah empang di wilayah Kabupaten Bogor. Ditempat yang sepi tersebut, DG melakukan aksi bejatnya.

Korban sempat meronta ketakutan, namun DG membekap mulut korban. DG juga mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang.

DG juga sempat mengancam bakal meninggalkan korban di lokasi jika tidak mau menuruti perintahnya.

“Sehingga anak tersebut menurut kemauan dari tersangka DG dan berhenti menangis karena takut dan ancaman dari tersangka DG,” kata Rizky.

baca juga

“Tersangka DG dengan leluasa menyalurkan hasrat biologisnya dengan melakukan perbuatan asusila pada anak korban,” tambahnya.

Setelah melakukan perbuatan cabul, DG kemudian mengembalikan para korbannya. Mereka diturunkan di jalan, sekitar lokasi penculikan.

Residivis Kasus Cabul

Rizkyadi mengatakan DG bukan kali pertama mendekam di hotel prodeo. Sebelumnya ia juga sempat ditahan atas kasus serupa pada 2014 silam.

“Tersangka ini merupakan residivis kasus pencabulan anak di bawah umur yang pernah ditangani oleh Polres Jakarta Selatan pada tahun 2014,” kata Rizkyadi

Kini DG harus kembali ke penjara, ia dijerat dengan Pasal 81 dan Pasal 82 undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 6 undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cerita Andra Soni 'Sulit Sekolah' Jadi Alasan Wujudkan Sekolah Gratis di Banten

Cerita Andra Soni 'Sulit Sekolah' Jadi Alasan Wujudkan Sekolah Gratis di Banten

Kotak Suara | Jum'at, 04 Oktober 2024 | 09:31 WIB

Baim Cilik Sekarang Sekolah di Mana? Curhat Harus Berjuang Bayar Semuanya Sendiri

Baim Cilik Sekarang Sekolah di Mana? Curhat Harus Berjuang Bayar Semuanya Sendiri

Lifestyle | Rabu, 02 Oktober 2024 | 14:51 WIB

Momen Mencekam! Video Bus Siswa Terbakar di Thailand Viral, 44 Siswa dan Guru Dalam Bahaya

Momen Mencekam! Video Bus Siswa Terbakar di Thailand Viral, 44 Siswa dan Guru Dalam Bahaya

News | Selasa, 01 Oktober 2024 | 16:33 WIB

Kenali Child Grooming, Istilah yang Dikaitkan Kasus Guru-Murid di Gorontalo

Kenali Child Grooming, Istilah yang Dikaitkan Kasus Guru-Murid di Gorontalo

Your Say | Selasa, 01 Oktober 2024 | 10:59 WIB

Contoh Teks Amanat Pembina Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Sekolah

Contoh Teks Amanat Pembina Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Sekolah

Lifestyle | Senin, 30 September 2024 | 13:45 WIB

Terkini

Pemkab Bogor Bebaskan Denda PBB-P2 Selama 8 Hari, Cukup Bayar Pokoknya Saja

Pemkab Bogor Bebaskan Denda PBB-P2 Selama 8 Hari, Cukup Bayar Pokoknya Saja

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:32 WIB

Bareskrim Tetapkan Enam Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Akta PT Alam Raya Abadi, Satu Masuk DPO

Bareskrim Tetapkan Enam Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Akta PT Alam Raya Abadi, Satu Masuk DPO

Jakarta | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:28 WIB

Gedung Koperasi Desa Merah Putih di Gunung Akan Ditertibkan

Gedung Koperasi Desa Merah Putih di Gunung Akan Ditertibkan

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:27 WIB

Kabut Asap Karhutla: Apa yang Terjadi pada Tubuh Saat Menghirupnya?

Kabut Asap Karhutla: Apa yang Terjadi pada Tubuh Saat Menghirupnya?

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:26 WIB

3 Rekomendasi Face Oil Ampuh Pudarkan Flek Hitam, Ada yang Cuma Rp20 Ribuan

3 Rekomendasi Face Oil Ampuh Pudarkan Flek Hitam, Ada yang Cuma Rp20 Ribuan

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:25 WIB

Dari Nasi Goreng Kecombrang Hingga Americano Peach, Kuliner Berkelas Hadir di Beanfinity

Dari Nasi Goreng Kecombrang Hingga Americano Peach, Kuliner Berkelas Hadir di Beanfinity

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:23 WIB

Ekonom CORE Apresiasi Pemerintah Berkomitmen Jaga Defisit di bawah 3 Persen

Ekonom CORE Apresiasi Pemerintah Berkomitmen Jaga Defisit di bawah 3 Persen

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:21 WIB

FIAD Kritik Keras Pidato Kenegaraan Prabowo, Dinilai Hanya Simbol Populisme

FIAD Kritik Keras Pidato Kenegaraan Prabowo, Dinilai Hanya Simbol Populisme

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:21 WIB

Demo Tolak LGBTQ di Kota Bogor

Demo Tolak LGBTQ di Kota Bogor

Foto | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:19 WIB

5 Rekomendasi Kombinasi Ombre Lipstik Hanasui yang Tahan Lama dan Bikin Bibir Segar

5 Rekomendasi Kombinasi Ombre Lipstik Hanasui yang Tahan Lama dan Bikin Bibir Segar

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:18 WIB

×