Bejat! Modus Jemput Palsu, Pria di Tangsel Cabuli 3 Anak SD di Empang Sepi

Dwi Bowo Raharjo | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Jum'at, 04 Oktober 2024 | 14:32 WIB
Bejat! Modus Jemput Palsu, Pria di Tangsel Cabuli 3 Anak SD di Empang Sepi
Ilustrasi kasus pencabulan atau pemerkosaan. (Antara)

Suara.com - Polisi menetapkan pria berinisial DG (32) sebagai tersangka pelaku pencabulan terhadap tiga orang anak perempuan di Tangerang Selatan.

Wakapolres Tangerang Selatan, Kompol Rizkyadi Saputro, mengatakan DG selalu menyasar anak di bawah umur. Ketiga korbannya rata-rata berusia kurang dari 9 tahun.

Dalam modusnya, DG yang menggunakan sepeda motor berputar-putar mencari mangsanya. DG biasanya menyasar korban yang sedang menunggu jemputan sepulang sekolah.

DG mulanya menanyakan nama korban, dan orang tua korban. Kemudian DG berpura-pura jika orang tua korban mengalami musibah, dan ia diminta untuk menjemput korban.

“Rata-rata semua bujukannya seperti itu,” kata Rizky, saat dikonfirmasi, Jumat (4/10/2024).

Kemudian, DG membawa korban ke sebuah empang di wilayah Kabupaten Bogor. Ditempat yang sepi tersebut, DG melakukan aksi bejatnya.

Korban sempat meronta ketakutan, namun DG membekap mulut korban. DG juga mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang.

DG juga sempat mengancam bakal meninggalkan korban di lokasi jika tidak mau menuruti perintahnya.

“Sehingga anak tersebut menurut kemauan dari tersangka DG dan berhenti menangis karena takut dan ancaman dari tersangka DG,” kata Rizky.

“Tersangka DG dengan leluasa menyalurkan hasrat biologisnya dengan melakukan perbuatan asusila pada anak korban,” tambahnya.

Setelah melakukan perbuatan cabul, DG kemudian mengembalikan para korbannya. Mereka diturunkan di jalan, sekitar lokasi penculikan.

Residivis Kasus Cabul

Rizkyadi mengatakan DG bukan kali pertama mendekam di hotel prodeo. Sebelumnya ia juga sempat ditahan atas kasus serupa pada 2014 silam.

“Tersangka ini merupakan residivis kasus pencabulan anak di bawah umur yang pernah ditangani oleh Polres Jakarta Selatan pada tahun 2014,” kata Rizkyadi

Kini DG harus kembali ke penjara, ia dijerat dengan Pasal 81 dan Pasal 82 undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 6 undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cerita Andra Soni 'Sulit Sekolah' Jadi Alasan Wujudkan Sekolah Gratis di Banten

Cerita Andra Soni 'Sulit Sekolah' Jadi Alasan Wujudkan Sekolah Gratis di Banten

Kotak Suara | Jum'at, 04 Oktober 2024 | 09:31 WIB

Baim Cilik Sekarang Sekolah di Mana? Curhat Harus Berjuang Bayar Semuanya Sendiri

Baim Cilik Sekarang Sekolah di Mana? Curhat Harus Berjuang Bayar Semuanya Sendiri

Lifestyle | Rabu, 02 Oktober 2024 | 14:51 WIB

Momen Mencekam! Video Bus Siswa Terbakar di Thailand Viral, 44 Siswa dan Guru Dalam Bahaya

Momen Mencekam! Video Bus Siswa Terbakar di Thailand Viral, 44 Siswa dan Guru Dalam Bahaya

News | Selasa, 01 Oktober 2024 | 16:33 WIB

Kenali Child Grooming, Istilah yang Dikaitkan Kasus Guru-Murid di Gorontalo

Kenali Child Grooming, Istilah yang Dikaitkan Kasus Guru-Murid di Gorontalo

Your Say | Selasa, 01 Oktober 2024 | 10:59 WIB

Contoh Teks Amanat Pembina Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Sekolah

Contoh Teks Amanat Pembina Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Sekolah

Lifestyle | Senin, 30 September 2024 | 13:45 WIB

Terkini

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 20:14 WIB

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:44 WIB

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:36 WIB

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:29 WIB

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:21 WIB

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:06 WIB

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:00 WIB

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:58 WIB

Ekonom UGM: Pemindahan Ibu Kota ke IKN Masuk Fase Ketidakpastian, Berisiko jika Dipaksakan Pindah

Ekonom UGM: Pemindahan Ibu Kota ke IKN Masuk Fase Ketidakpastian, Berisiko jika Dipaksakan Pindah

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:36 WIB

Singgung Nasib Bambang Tri hingga Jonan, Sobary Beberkan Cara Jokowi Matikan Karier Politik Lawan

Singgung Nasib Bambang Tri hingga Jonan, Sobary Beberkan Cara Jokowi Matikan Karier Politik Lawan

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:14 WIB