KPK Tetapkan 7 Tersangka Dari OTT Di Kalsel, Gubernur Sahbirin Noor Belum Ditahan

Bangun Santoso, Dea Hardiningsih Irianto

Selasa, 08 Oktober 2024 | 16:39 WIB
KPK Tetapkan 7 Tersangka Dari OTT Di Kalsel, Gubernur Sahbirin Noor Belum Ditahan
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (tengah) saat konferensi pers terkait penetapan tersangka OTT di Kalimantan Selatan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2024). (Suara.com/Dea)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap enam tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya di Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2024–2025.

Para tersangka ini sebelumnya diamankan tim penyidik KPK melalui operasi tangkap tangan atau OTT yang dilakukan pada Minggu (6/10/2024) malam.

Dalam perkara ini, tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor (SHB), Kadis PUPR Kalsel Ahmad Solhan (SOL), Kabid Cipta Karya Yulianti Erlynah (YUL).

Kemudian, pengurus Rumah Tahfidz Darussalam Ahmad (AMD), Plt Kabag Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalsel Agustya Febry Andrean (FEB), dan dua pihak swasta berinisial Sugeng Wahyudi (YUD) serta Andi Susanto (AND).

Namun, KPK hanya menahan enam tersangka pada hari ini. Sosok Sahbirin Noor merupakan satu-satunya tersangka yang belum dilakukan penahanan.

“Bahwa pada tanggal 4 Oktober 2024, sekitar pukul 21.30 WIB telah dilakukan ekspos pimpinan dan disepakati atas peristiwa tersebut, telah ditemukan bukti permulaan yang cukup terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya di Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2024 - 2025 dan setuju untuk dinaikkan ke tahapan penyidikan,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2024).

Lebih lanjut, KPK akan melakukan penahanan terhadap 6 tersangka untuk 20 hari terhitung sejak 7 Oktober hingga 26 Oktober 2024.

“Terhadap empat tersangka SOL, YUL, AMD, FEB, di Rumah Tahanan Negara Cabang Rutan dari Rutan Klas | Jakarta Timur, di Gedung KPK K4,” ujar Nurul.

“Sedangkan tersangka YUD, dan AND di Rumah Tahanan Negara Cabang Rutan dari Rutan Klas | Jakarta Timur, di Gedung KPK C1,” tambah dia.

baca juga

Dalam perkara ini, Sahbihir Noor bersama SOL, YUL, AMD, dan FEB diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 11, atau 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Di sisi lain, tersangka dari pihak swasta berinisial YUD dan AND diduga melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apa Itu OTT dalam Hukum di Indonesia? Pahami Landasan dan Prosesnya

Apa Itu OTT dalam Hukum di Indonesia? Pahami Landasan dan Prosesnya

Lifestyle | Selasa, 08 Oktober 2024 | 15:57 WIB

Dikawal Tim Gegana, Penyidik KPK Mendadak Geledah Kantor Gubernur Kalsel: Wartawan Dilarang Mendekat!

Dikawal Tim Gegana, Penyidik KPK Mendadak Geledah Kantor Gubernur Kalsel: Wartawan Dilarang Mendekat!

News | Selasa, 08 Oktober 2024 | 14:03 WIB

Kasus Dugaan Suap Pengurusan IUP, KPK Panggil Eks Gubernur Kaltim dan Anaknya yang Ketua Kadin

Kasus Dugaan Suap Pengurusan IUP, KPK Panggil Eks Gubernur Kaltim dan Anaknya yang Ketua Kadin

News | Selasa, 08 Oktober 2024 | 13:35 WIB

Johan Budi Dicoret Prabowo? Jokowi Tegaskan Tak Ikut Campur Seleksi Capim KPK

Johan Budi Dicoret Prabowo? Jokowi Tegaskan Tak Ikut Campur Seleksi Capim KPK

News | Selasa, 08 Oktober 2024 | 13:27 WIB

Nama Johan Budi Dicoret Dari Daftar Capim KPK, Jokowi: Tidak Ada Saya Intervensi

Nama Johan Budi Dicoret Dari Daftar Capim KPK, Jokowi: Tidak Ada Saya Intervensi

News | Selasa, 08 Oktober 2024 | 13:22 WIB

Kasus Korupsi X-Ray, Plt Sekjen Kementan Diperiksa KPK

Kasus Korupsi X-Ray, Plt Sekjen Kementan Diperiksa KPK

News | Selasa, 08 Oktober 2024 | 12:32 WIB

6 Orang Kena OTT Kasus Korupsi Pemprov Kalsel, KPK: 4 Penyelenggara Negara, 2 Swasta

6 Orang Kena OTT Kasus Korupsi Pemprov Kalsel, KPK: 4 Penyelenggara Negara, 2 Swasta

News | Senin, 07 Oktober 2024 | 21:42 WIB

Terkini

Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak

Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:54 WIB

Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen

Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:46 WIB

Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan

Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:13 WIB

Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia

Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:56 WIB

Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam

Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:47 WIB

Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret

Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:15 WIB

Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi

Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:50 WIB

Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!

Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:49 WIB

Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa

Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:42 WIB

Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021

Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:41 WIB

×