Apa Itu OTT dalam Hukum di Indonesia? Pahami Landasan dan Prosesnya

Chyntia Sami Bhayangkara

Selasa, 08 Oktober 2024 | 15:57 WIB
Apa Itu OTT dalam Hukum di Indonesia? Pahami Landasan dan Prosesnya
apa itu ott dalam hukum (Unsplash)

Suara.com - Beberapa waktu yang lalu, OTT atau Operasi Tangkap Tangan gencar dilakukan oleh KPK dan lembaga penegak hukum lainnya. Terbukti cukup ampuh tidak sedikit pelanggar hukum yang berhasil diringkus. Tapi sebenarnya apa itu OTT dalam hukum?

Secara sederhana, OTT atau Operasi Tangkap Tangan adalah tindakan penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak berwenang untuk menangkap seseorang yang sedang melakukan tindak pidana korupsi secara langsung.

Lebih lanjut mengenai dasar hukum proses pemeriksaan setelah OTT< dan contoh kasus yang pernah terjadi di Indonesia dapat Anda cermati di bawah ini.

Dasar Hukum Pemberlakuan OTT

Terdapat setidaknya dua dasar hukum yang dapat dijadikan rujukan pertama adalah UU No. 30 Tahun 2002, dan UU No. 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 30 Tahun 2002.

  • UU No. 30 Tahun 2002, pada Pasal 12 memberikan wewenang kepada KPK untuk melakukan penyadapan dan merekam pembicaraan dalam upaya penyidikan untuk pemberantasan korupsi
  • UU No. 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 30 Tahun 2022, Pasal 38 menyatakan bahwa segala kewenangan yang berkaitan dengan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan yang diturunkan dalam UU yang mengatur mengenai hukum acara pidana berlaku juga bagi penyelidik, penyidik, dan penuntut umum pada KPK, kecuali ditentukan lain berdasarkan undang-undang ini

Proses Pemeriksaan Setelah OTT

Sebelum OTT dilakukan, ada beberapa tahapan yang dilakukan terlebih dahulu. Tahapan ini adalah pengumpulan informasi, baru kemudian dilakukan pembentukan rencana operasi. Setelah pelaksanaan operasi dan penangkapan dilakukan, tersangka akan menjalani proses berikutnya.

Proses pengumpulan barang bukti menjadi tahapan berikutnya yang akan dilakukan oleh tim KPK. Setelah bukti yang dikumpulkan memenuhi syarat, bukti ini disajikan di pengadilan untuk membuktikan kesalahan pelaku korupsi.

Dalam prosesnya KPK akan bekerja sama dengan kejaksaan dan pengadilan guna mengadili kasus korupsi yang ditangani ini.

Beberapa Contoh Kasus OTT dengan Nilai Besar

Beberapa kasus besar yang sempat menjadi sorotan publik muncul di Indonesia terkait dengan OTT dari KPK. Terbaru, KPK mengamankan uang senilai lebih dari Rp10,000,000,000 dalam OTT di Kalimantan Selatan, dan berhasil mengamankan setidaknya enam orang dalam operasi senyap tersebut.

Kemudian di tahun 2022 lalu, OTT pada Walikota non aktif Bekasi Rahmat Effendi dilakukan atas dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan senilai Rp7,000,000,000. Ada pula OTT Mantan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo yang ditangkap pada tahun yang sama, dengan barang bukti senilai Rp6,100.000.000.

baca juga

Tentu masih banyak OTT lain yang dilakukan KPK dan berhasil mengungkap kerugian negara yang tidak kecil. Tapi setidaknya penjelasan tentang apa itu OTT dalam hukum dapat dipahami dengan bai melalui artikel singkat ini, lengkap dengan contohnya. Semoga agenda Anda berjalan lancar!

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pandangan Hukum Islam Membunuh Karena Membela Diri, Apakah Berdosa?

Pandangan Hukum Islam Membunuh Karena Membela Diri, Apakah Berdosa?

Lifestyle | Selasa, 08 Oktober 2024 | 14:58 WIB

Dikawal Tim Gegana, Penyidik KPK Mendadak Geledah Kantor Gubernur Kalsel: Wartawan Dilarang Mendekat!

Dikawal Tim Gegana, Penyidik KPK Mendadak Geledah Kantor Gubernur Kalsel: Wartawan Dilarang Mendekat!

News | Selasa, 08 Oktober 2024 | 14:03 WIB

Kasus Dugaan Suap Pengurusan IUP, KPK Panggil Eks Gubernur Kaltim dan Anaknya yang Ketua Kadin

Kasus Dugaan Suap Pengurusan IUP, KPK Panggil Eks Gubernur Kaltim dan Anaknya yang Ketua Kadin

News | Selasa, 08 Oktober 2024 | 13:35 WIB

Terkini

[LIVE] Komjen Suyudi Jalani Uji Kelayakan Calon Kapolri di Komisi III DPR RI

[LIVE] Komjen Suyudi Jalani Uji Kelayakan Calon Kapolri di Komisi III DPR RI

Video | Kamis, 01 Oktober 2026 | 11:35 WIB

Gaji di Bawah Rp10 Juta Bakal Dapat Keringanan Pajak dari Prabowo

Gaji di Bawah Rp10 Juta Bakal Dapat Keringanan Pajak dari Prabowo

Bisnis | Kamis, 01 Oktober 2026 | 11:35 WIB

Enlit Asia dan Electricity Connect 2026 di ICE BSD City Jadi Hub Kolaborasi Energi ASEAN

Enlit Asia dan Electricity Connect 2026 di ICE BSD City Jadi Hub Kolaborasi Energi ASEAN

Tekno | Kamis, 01 Oktober 2026 | 11:34 WIB

Pertamina UMK Academy 2026 Hadirkan Pelatihan dan Pendampingan Pengembangan Usaha

Pertamina UMK Academy 2026 Hadirkan Pelatihan dan Pendampingan Pengembangan Usaha

Bisnis | Kamis, 01 Oktober 2026 | 11:33 WIB

Listyo Sigit Dicopot, Kapan Masa Jabatan Kapolri Seharusnya Berakhir?

Listyo Sigit Dicopot, Kapan Masa Jabatan Kapolri Seharusnya Berakhir?

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 11:33 WIB

Disetujui DPR, Komjen Suyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri Siang Ini

Disetujui DPR, Komjen Suyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri Siang Ini

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 11:30 WIB

Bukan Cuma Main Game: Mengapa Anak SD Sekarang Lebih Betah di Roblox?

Bukan Cuma Main Game: Mengapa Anak SD Sekarang Lebih Betah di Roblox?

Your Say | Kamis, 01 Oktober 2026 | 11:28 WIB

John Herdman Buka Suara soal Mental Thom Haye Usai Kartu Merah Lawan Malaysia

John Herdman Buka Suara soal Mental Thom Haye Usai Kartu Merah Lawan Malaysia

Bola | Kamis, 01 Oktober 2026 | 11:27 WIB

DPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, Gantikan Listyo Sigit

DPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, Gantikan Listyo Sigit

Sumut | Kamis, 01 Oktober 2026 | 11:25 WIB

Gaji Masuk Langsung Habis: Bisakah Sukses Self-Reward Tanpa Nabung Air Mata?

Gaji Masuk Langsung Habis: Bisakah Sukses Self-Reward Tanpa Nabung Air Mata?

Your Say | Kamis, 01 Oktober 2026 | 11:25 WIB

×