Bertemu Suami, Begini Penampakan Sandra Dewi saat Hadiri Sidang Harvey Moeis

Dwi Bowo Raharjo | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Kamis, 10 Oktober 2024 | 11:14 WIB
Bertemu Suami, Begini Penampakan Sandra Dewi saat Hadiri Sidang Harvey Moeis
Istri dari terdakwa Harvey Moeis, Sandra Dewi dihadirkan sebagai saksi kasus dugaan korupsi pada pengelolaan timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah. Sidang berlangsung di PN Tipikor Jakarta. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta melanjutkan sidang kasus dugaan korupsi pada pengelolaan timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah.

Kali ini, sidang dilanjutkan untuk tiga terdakwa yaitu Harvey Moeis, Suparta, dan Reza Andriansyah dari pihak PT Refined Bangka Tin.

Hadir sebagai saksi dalam sidang ini, aktris yang juga istri dari terdakwa Harvey Moeis, Sandra Dewi.

Pantauan Suara.com di lokasi, Harvey memasuki ruang sidang bersama Reza dan Suparta sekira pukul 10.31 WIB.

Kemudian, hadir pula Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim. Dia merupakan terdakwa dalam kasus ini tetapi dihadirkan sebagai saksi.

Setelah Majelis Hakim membuka persidangan, para Harvey, Suparta, dan Reza dipersilakan duduk di kursi terdakwa.

Lebih lanjut, para saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum memasuki ruang sidang satu per satu.

Sandra Dewi terpantau memasuki ruang sidang sekitar pukul 10.48 WIB sambil tertunduk dan tidak mengucapkan sepatah kata pun. Pesohor itu mengenakan pakaian berwarna hitam.

Dalam kasus ini, Harvey Moeis disebut melakukan pertemuan dengan Mochtar Riza Pahlevi Tabrani selaku Direktur Utama PT Timah dan Alwin Akbar selaku Direktur Operasional PT Timah serta 27 pemilik smelter swasta lainnya untuk membahas permintaan Mochtar dan Alwi atas bijih timah sebesar 5 persen dari kuota ekspor smelter swasta tersebut.

Selain itu, Harvey juga didakwa melakukan permintaan kepada sejumlah perusahaan penambang timah swasta untuk melakukan pembayaran biaya pengamanan sebesar USD 500-750 per ton yang seolah-olah dicatat sebagai Corporate Social Responsibility (CSR) yang dikelola oleh terdakwa atas nama PT Refined Bangka Tin, dengan total Rp420 miliar.

Perusahaan-perusahaan tersebut yaitu, CV Venus Inti Perkasa, PT Sariwiguna Bina Sentosa, PT Stanindo Inti Perkasa, dan PT Tinindo Internusa.

Dalam surat dakwaannya, jaksa menyebut menerima uang panas Rp420 miliar dari tindak pidana korupsi tata niaga wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk (TINS) periode 2015-2022.

“Memperkaya Harvey Moeis, dan Helena Lim setidak-tidak ya Rp420 miliar” kata jaksa di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (31/7/2024).

Atas perbuatannya, Harvey Moeis didakwa melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 3 UU Tahun 2010 tentang tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sandra Dewi akan Hadir pada Sidang Harvey Moeis Hari Ini

Sandra Dewi akan Hadir pada Sidang Harvey Moeis Hari Ini

News | Kamis, 10 Oktober 2024 | 08:51 WIB

Sebut Sandra Dewi Pernah Kirim Duit Rp10 Miliar, Begini Pengakuan Istri Bos Smelter Timah di Sidang

Sebut Sandra Dewi Pernah Kirim Duit Rp10 Miliar, Begini Pengakuan Istri Bos Smelter Timah di Sidang

News | Kamis, 10 Oktober 2024 | 00:00 WIB

Besok, Sandra Dewi Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi Sang Suami, Harvey Moeis

Besok, Sandra Dewi Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi Sang Suami, Harvey Moeis

Entertainment | Rabu, 09 Oktober 2024 | 13:19 WIB

Sandra Dewi Pastikan Hadir Sebagai Saksi Di Sidang Harvey Moeis Besok

Sandra Dewi Pastikan Hadir Sebagai Saksi Di Sidang Harvey Moeis Besok

News | Rabu, 09 Oktober 2024 | 12:35 WIB

Terkini

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 23:13 WIB

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:30 WIB

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:10 WIB

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:56 WIB

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:43 WIB

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:01 WIB

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:50 WIB

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:37 WIB

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:08 WIB

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:07 WIB