Suara.com - Adik dari artis Sandra Dewi, Kartika Dewi dan adik dari Harvey Moeis, Mira Moeis mengakui pernah mendapat hadiah Natal berupa uang Rp200 juta dari Harvey.
Hal itu disampaikan keduanya saat menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022 yang menjerat Harvey Moeis sebagai terdakwa.
“Saudara saksi pernah mendapat transferan dari pak Harvey ya?” tanya jaksa di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (10/10/2024).
“Betul,” jawab Kartika.
“Berapa?” lanjut jaksa.
“Rp200 juta,” timpal Kartika.
Dia mengatakan uang tersebut merupakan hadiah saat Natal dan mengaku tidak pernah menanyakan sumber dari uang yang dikirim Harvey.
“Memang sebelum-sebelumnya Pak Harvey kasih?” tanya jaksa.
“Tidak pernah. Jadi, hari Natal tersebut, bukan hadiah Natal rutin, hanya sekali saja 13 Desember 2022,” ungkap Kartika.
“Tidak pernah tanya uangnya dari mana?” lanjut jaksa.
“Tentu tidak,” jawab dia.
Jawaban serupa juga disampaikan oleh adik Harvey, Mira Moeis. Ia mendapat transferan uang Rp200 juta dari Harvey tanpa menanyakan sumber uang tersebut.
“Pernah tanya ke Pak Harvey ‘Ini kok besar sekali?’ Atau sering mendapat transferan sebesar itu?” ucap jaksa.
“Enggak pernah, cuma sekali itu saja,” jawab Mira.
“Enggak nanya itu uang dari dari mana?” lanjut jaksa.