Terungkap di Sidang, Adik dan Ipar Sandra Dewi Dapat Hadiah Natal Uang Rp 200 Juta dari Harvey Moeis

Dwi Bowo Raharjo, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 10 Oktober 2024 | 16:25 WIB
Terungkap di Sidang, Adik dan Ipar Sandra Dewi Dapat Hadiah Natal Uang Rp 200 Juta dari Harvey Moeis
Artis Sandra Dewi (tengah) bersiap memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (10/10/2024). (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga).

Suara.com - Adik dari artis Sandra Dewi, Kartika Dewi dan adik dari Harvey Moeis, Mira Moeis mengakui pernah mendapat hadiah Natal berupa uang Rp200 juta dari Harvey.

Hal itu disampaikan keduanya saat menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022 yang menjerat Harvey Moeis sebagai terdakwa.

“Saudara saksi pernah mendapat transferan dari pak Harvey ya?” tanya jaksa di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (10/10/2024).

“Betul,” jawab Kartika.

“Berapa?” lanjut jaksa.

“Rp200 juta,” timpal Kartika.

Dia mengatakan uang tersebut merupakan hadiah saat Natal dan mengaku tidak pernah menanyakan sumber dari uang yang dikirim Harvey.

“Memang sebelum-sebelumnya Pak Harvey kasih?” tanya jaksa.

“Tidak pernah. Jadi, hari Natal tersebut, bukan hadiah Natal rutin, hanya sekali saja 13 Desember 2022,” ungkap Kartika.

baca juga

“Tidak pernah tanya uangnya dari mana?” lanjut jaksa.

“Tentu tidak,” jawab dia.

Jawaban serupa juga disampaikan oleh adik Harvey, Mira Moeis. Ia mendapat transferan uang Rp200 juta dari Harvey tanpa menanyakan sumber uang tersebut.

“Pernah tanya ke Pak Harvey ‘Ini kok besar sekali?’ Atau sering mendapat transferan sebesar itu?” ucap jaksa.

“Enggak pernah, cuma sekali itu saja,” jawab Mira.

“Enggak nanya itu uang dari dari mana?” lanjut jaksa.

“Enggak,” tandas Mira.

Dalam kasus ini, Harvey Moeis disebut melakukan pertemuan dengan Mochtar Riza Pahlevi Tabrani selaku Direktur Utama PT Timah dan Alwin Akbar selaku Direktur Operasional PT Timah serta 27 pemilik smelter swasta lainnya untuk membahas permintaan Mochtar dan Alwi atas bijih timah sebesar 5 persen dari kuota ekspor smelter swasta tersebut.

Selain itu, Harvey juga didakwa melakukan permintaan kepada sejumlah perusahaan penambang timah swasta untuk melakukan pembayaran biaya pengamanan sebesar USD 500-750 per ton yang seolah-olah dicatat sebagai Corporate Social Responsibility (CSR) yang dikelola oleh terdakwa atas nama PT Refined Bangka Tin, dengan total Rp420 miliar.

Perusahaan-perusahaan tersebut yaitu, CV Venus Inti Perkasa, PT Sariwiguna Bina Sentosa, PT Stanindo Inti Perkasa, dan PT Tinindo Internusa.

Dalam surat dakwaannya, jaksa menyebut menerima uang panas Rp420 miliar dari tindak pidana korupsi tata niaga wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk (TINS) periode 2015-2022.

“Memperkaya Harvey Moeis, dan Helena Lim setidak-tidak ya Rp420 miliar” kata jaksa di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (31/7/2024).

Atas perbuatannya, Harvey Moeis didakwa melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 3 UU Tahun 2010 tentang tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Borok Crazy Rich PIK Terbongkar! Helena Lim Kerap Musnahkan Bukti Transaksi Harvey Moeis dkk Agar Tak Ketahuan BI

Borok Crazy Rich PIK Terbongkar! Helena Lim Kerap Musnahkan Bukti Transaksi Harvey Moeis dkk Agar Tak Ketahuan BI

News | Kamis, 10 Oktober 2024 | 15:54 WIB

Klaim Tak Pernah Pakai Uang dari Harvey untuk Kebutuhan Pribadi, Sandra Dewi: Saya Punya Penghasilan yang Cukup

Klaim Tak Pernah Pakai Uang dari Harvey untuk Kebutuhan Pribadi, Sandra Dewi: Saya Punya Penghasilan yang Cukup

News | Kamis, 10 Oktober 2024 | 15:29 WIB

Apa Saja Hadiah Mewah Harvey Moeis buat Istri? Sandra Dewi Ngaku Tak Pernah Dibelikan Tas Branded

Apa Saja Hadiah Mewah Harvey Moeis buat Istri? Sandra Dewi Ngaku Tak Pernah Dibelikan Tas Branded

Lifestyle | Kamis, 10 Oktober 2024 | 15:06 WIB

Di Depan Hakim, Sandra Dewi Ngaku Tak Pernah Minta Duit Harvey Moeis: Saya Mandiri

Di Depan Hakim, Sandra Dewi Ngaku Tak Pernah Minta Duit Harvey Moeis: Saya Mandiri

Entertainment | Kamis, 10 Oktober 2024 | 15:03 WIB

Ngegas di Persidangan Harvey Moeis, Sandra Dewi Langsung Kicep Ditanya Private Jet: Cuma Gosip

Ngegas di Persidangan Harvey Moeis, Sandra Dewi Langsung Kicep Ditanya Private Jet: Cuma Gosip

Lifestyle | Kamis, 10 Oktober 2024 | 15:09 WIB

Terkini

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:00 WIB

Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal

Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:45 WIB

Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha

Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:40 WIB

Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib

Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:58 WIB

'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!

'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:10 WIB

Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga

Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 14:15 WIB

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:29 WIB

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:21 WIB

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:15 WIB

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:45 WIB