Perlu diketahui, BPJS Kesehatan terus mengembangkan berbagai kanal layanan bagi peserta JKN. Salah satunya melalui sistem fingerpirnt untuk mengurai antrean dan tidak disalahgunakan. Sistem sidik jari untuk memastikan pasien menggunakan haknya. Dengan begitu, data peserta BPJS Kesehatan juga semakin aman.
Kemudahan-kemudahan yang dirasakan oleh peserta BPJS Kesehatan tidak lain berkat araha kebijakan Presiden Jokowi. Dalam beberapa kesempatan, Jokowi selalu menekankan agar program JKN-KIS memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat. Jokowi berharap, kartu tersebut dapat menjadi pegangan apabila masyarakat membutuhkan penanganan medis.
“Kartu KIS/BPJS itu dinggo (dibuat) jaga-jaga kalau sakit sudah tidak dipungut biaya. Tapi yang paling penting Bapak Ibu kedah (harus) sehat,” tutur Jokowi seperti dilansir dari presidenri.go.id.
Sebagai informasi, berdasarkan data BPJS Kesehatan, per 1 Agustus 2024, jumlah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah mencapai 276.520.647 jiwa atau setara dengan 98,19% dari total penduduk Indonesia. Angka ini mencerminkan bahwa selama satu dekade Jokowi memimpin, negara berkomitmen kuat memastikan akses kesehatan bagi seluruh negara.
Adapun untuk mendukung akses layanan kesehatan yang luas, per 1 Agustus 2024, BPJS Kesehatan bekerjasama dengan 23.205 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 3.219 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).
Tidak hanya itu, untuk menjangkau daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), BPJS Kesehatan juga memberikan pelayanan bagi masyarakat di Daerah Belum Tersedia Fasilitas Kesehatan Memenuhi Syarat (DBTFMS). Upaya yang telah dilakukan adalah dengan menjalin kerja sama dengan rumah sakit terapung, yang telah melayani masyarakat di berbagai daerah terpencil.
Secara pengelolaan dana, program JKN pun terus menunjukkan peningkatan. Pada tahun 2014, BPJS Kesehatan menerima iuran sebesar Rp40,7 triliun, dan angka ini melonjak drastis menjadi Rp151,7 triliun pada tahun 2023. Yang menarik adalah kolektibilitas iuran JKN pada tahun 2023 mencapai 98,62%. Hal ini menunjukkan kesadaran masyarakat Indonesia sudah semakin tinggi akan pentingnya membayar iuran JKN secara rutin untuk menjaga keberlanjutan Program JKN.
Lalu untuk meningkatkan kemudahan akses layanan kesehatan, BPJS Kesehatan terus berinovasi salah satunya melalui Aplikasi Mobile JKN. Aplikasi ini menawarkan berbagai fitur, seperti pendaftaran untuk peserta mandiri, perubahan FKTP, skrining riwayat kesehatan, konsultasi dengan dokter, dan pencarian fasilitas kesehatan terdekat.

Sebelum adanya aplikasi ini, jika ingin berobat, peserta harus antre dari pagi, bahkan tak jarang barang-barang seperti sandal, jaket, helm hingga sandal dijadikan alat sebagai tanda antre. Dengan fitur ini, peserta JKN dapat mengambil antrean pelayanan kesehatan dimanapun dan kapanpun serta dapat melihat secara langsung estimasi waktu tunggu antrean. Tentunya bagi peserta yang sangat memperhitungkan efisiensi waktu dan memiliki kesibukan tinggi, dapat menghemat waktu serta tidak perlu menunggu terlalu lama di fasilitas kesehatan.
Baca Juga: Tanpa Jaminan, Program Pembiayaan Ini Bantu Pasien Dapatkan Layanan Kesehatan