Provokasi Baru Kim Jong Un: Konstitusi Korea Utara Perbarui Status Korea Selatan Jadi "Musuh"

Aprilo Ade Wismoyo | Suara.com

Kamis, 17 Oktober 2024 | 14:12 WIB
Provokasi Baru Kim Jong Un: Konstitusi Korea Utara Perbarui Status Korea Selatan Jadi "Musuh"
Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un (KCNA/ Reuters)

Suara.com - Korea Utara mengatakan pada hari Kamis bahwa konstitusinya sekarang mendefinisikan Korea Selatan sebagai negara yang "bermusuhan", pertama kalinya Pyongyang mengonfirmasi perubahan hukum yang diminta oleh pemimpin Kim Jong Un awal tahun ini.

"Negara itu meledakkan jalan dan rel kereta api yang menghubungkannya dengan Korea Selatan minggu ini sebagai tindakan yang tak terelakkan dan sah yang diambil sesuai dengan persyaratan Konstitusi DPRK yang dengan jelas mendefinisikan ROK sebagai negara yang bermusuhan," kata Kantor Berita Pusat Korea resmi.

Militer Korea Selatan pada hari Selasa merilis rekaman video tentara Korea Utara yang meledakkan jalan dan rel kereta api yang sangat simbolis yang menghubungkan kedua Korea, beberapa hari setelah militer Pyongyang bersumpah untuk "secara permanen" menutup perbatasan dengan Korea Selatan.

Hubungan antara kedua Korea berada pada salah satu titik terendah dalam beberapa tahun, setelah Kim pada bulan Januari mendefinisikan Seoul sebagai "musuh utama" negaranya dan mengatakan mereka tidak lagi tertarik pada reunifikasi.

KCNA mengatakan pada hari Kamis bahwa tentara telah mengambil tindakan untuk secara fisik memutus jalan dan rel kereta api DPRK yang mengarah ke ROK (Korea Selatan).

Langkah tersebut merupakan bagian dari pemisahan menyeluruh bertahap wilayahnya, tempat kedaulatannya dilaksanakan, dari wilayah ROK.

Korea Utara mengatakan bahwa beberapa ruas jalan dan rel kereta api utama antar-Korea telah diblokir sepenuhnya melalui peledakan.

"Ini adalah tindakan yang tidak dapat dihindari dan sah yang diambil sesuai dengan persyaratan Konstitusi DPRK yang dengan jelas mendefinisikan ROK sebagai negara yang bermusuhan," tambahnya.

Korea Utara mengadakan pertemuan penting parlemennya yang hanya menyetujui saja minggu lalu, dan ini merupakan konfirmasi pertama bahwa hukum dasar negara tersebut diamandemen sesuai dengan tuntutan Kim.

Laporan tersebut tidak memberikan perincian lebih lanjut tentang perubahan konstitusional tersebut.

Sebelumnya, berdasarkan perjanjian antar-Korea tahun 1991, hubungan antara Korea Utara dan Korea Selatan didefinisikan sebagai "hubungan khusus" sebagai bagian dari proses yang ditujukan untuk penyatuan kembali pada akhirnya, bukan sebagai hubungan antar-negara.

Kim menyerukan perubahan konstitusi dalam pidatonya pada bulan Januari, di mana ia mengancam akan berperang jika Korea Selatan melanggar "bahkan 0,001 mm wilayah teritorial darat, udara, dan perairan kami."

Pesawat nirawak

Seoul mengatakan bahwa militer Korea Utara telah membersihkan lahan dan memasang ranjau baru di sepanjang perbatasan selama berbulan-bulan, sebagai bagian dari upaya untuk memperkuat perbatasan, yang menurut Korea Selatan sebagian besar bertujuan untuk mencegah pembelotan oleh warga Pyongyang sendiri.

Korea Utara juga baru-baru ini menuduh Seoul menggunakan pesawat nirawak untuk menyebarkan selebaran propaganda anti-rezim di ibu kota Pyongyang, dengan Kim mengadakan pertemuan keamanan untuk mengarahkan rencana "tindakan militer segera" sebagai tanggapan, media pemerintah melaporkan pada hari Selasa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Siap Comeback, Ong Seong Wu Umumkan Sudah Selesai Wajib Militer

Siap Comeback, Ong Seong Wu Umumkan Sudah Selesai Wajib Militer

Entertainment | Kamis, 17 Oktober 2024 | 08:00 WIB

Ketegangan Meningkat, AS dan 11 Negara Sekutu Luncurkan Mekanisme Baru Pantau Ancaman Nuklir Korea Utara

Ketegangan Meningkat, AS dan 11 Negara Sekutu Luncurkan Mekanisme Baru Pantau Ancaman Nuklir Korea Utara

News | Rabu, 16 Oktober 2024 | 17:19 WIB

Pemerintah Sering Langgar Konstitusi, Warga yang Ketakutan Bicara Politik Meningkat

Pemerintah Sering Langgar Konstitusi, Warga yang Ketakutan Bicara Politik Meningkat

News | Rabu, 16 Oktober 2024 | 15:04 WIB

Minta Kasus Korupsi Taspen di KPK Ditunda, MK Tolak Gugatan Provisi Antonius Kosasih

Minta Kasus Korupsi Taspen di KPK Ditunda, MK Tolak Gugatan Provisi Antonius Kosasih

News | Rabu, 16 Oktober 2024 | 13:49 WIB

1,4 Juta Pemuda Korea Utara Berbondong-bondong Gabung Militer, Ngaku Siap Berperang dalam 'Perang Suci'

1,4 Juta Pemuda Korea Utara Berbondong-bondong Gabung Militer, Ngaku Siap Berperang dalam 'Perang Suci'

News | Rabu, 16 Oktober 2024 | 13:03 WIB

Alasan Berpotensi Kriminalisasi, MK Tolak Gugatan Dosen UII soal Perluasan Subjek Pelaku Politik Uang di Pemilu

Alasan Berpotensi Kriminalisasi, MK Tolak Gugatan Dosen UII soal Perluasan Subjek Pelaku Politik Uang di Pemilu

Kotak Suara | Rabu, 16 Oktober 2024 | 12:34 WIB

Terkini

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:30 WIB

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:10 WIB

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:45 WIB

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:52 WIB

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB