Provokasi Baru Kim Jong Un: Konstitusi Korea Utara Perbarui Status Korea Selatan Jadi "Musuh"

Aprilo Ade Wismoyo Suara.Com
Kamis, 17 Oktober 2024 | 14:12 WIB
Provokasi Baru Kim Jong Un: Konstitusi Korea Utara Perbarui Status Korea Selatan Jadi "Musuh"
Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un (KCNA/ Reuters)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Militer Seoul awalnya membantah telah mengirim pesawat nirawak ke utara tetapi kemudian menolak berkomentar, meskipun Pyongyang telah memperingatkan bahwa mereka akan menganggapnya sebagai "deklarasi perang" jika pesawat nirawak lain terdeteksi.

Kelompok aktivis di Selatan telah lama menyebarkan propaganda ke wilayah utara, yang biasanya dibawa dengan balon, tetapi para penggemarnya juga diketahui telah menerbangkan pesawat nirawak kecil yang sulit dideteksi ke wilayah Utara.

Tidak seperti pesawat nirawak konvensional yang terbuat dari logam, perangkat yang mereka gunakan dibuat dari polipropilena yang diperluas, mirip dengan Styrofoam, yang memungkinkannya tidak terdeteksi oleh otoritas Korea Selatan dan Korea Utara, menurut para penggemar yang berbicara kepada media lokal.

Korea Utara sendiri telah mengirimkan pesawat nirawak ke wilayah selatan, pada tahun 2022, lima pesawat nirawak Pyongyang melintasi perbatasan, yang mendorong militer Korea Selatan untuk melepaskan tembakan peringatan dan mengerahkan jet tempur.

Jet-jet tempur tersebut gagal menembak jatuh satu pun pesawat nirawak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI