Anak 22 Tahun Tolak Kerja dan Kuliah, Ibu Gugat ke Pengadilan

Andi Ahmad S

Kamis, 17 Oktober 2024 | 15:18 WIB
Anak 22 Tahun Tolak Kerja dan Kuliah, Ibu Gugat ke Pengadilan
Ilustrasi Ibu dan anak (Pexels/Andrea Piacquadio)

Suara.com - Ada-ada saja kelakuan seorang anak wanita berusia 22 tahun asal Argentina yang menolak untuk melakukan pendidikan kuliah dan kerja membuat orang tua geram.

Melansir dari media setempat, momen terbilang unik itu diketahui dilakukan oleh seorang wanita asal Argentina yang mengajukan kasus ke pengadilan.

Gugatan yang dilayangkan itu bertujuan untuk dapat diizinkan agar berhenti menghidupi putrinya berusia 22 tahun secara finansial karena telah mengabaikan pendidikannya di salah satu universitas.

Wanita yang tidak disebutkan namanya itu mengatakan kepada hakim pengadilan keluarga María Laura Dumple bahwa putrinya yang berusia 22 tahun telah terdaftar di Universitas Nasional Río Negro sejak tahun 2020.

Tetapi, anaknya hanya menyelesaikan 11% studinya dan tidak berniat untuk mendapatkan pekerjaan. Dia menjelaskan bahwa memotong keuangan anaknya adalah cara terbaik untuk tidak membiarkannya terus melakukan apa pun dalam hidupnya.

KUH Perdata Argentina menetapkan kewajiban orang tua untuk memberikan sumber daya kepada anak mereka sampai usia 25 tahun, dengan ketentuan bahwa anak tersebut tidak dapat menghidupi dirinya sendiri karena studi atau pekerjaan.

“Perlu diperhatikan bahwa atas nafkah yang menjadi hak orang tua terhadap anaknya, berdasarkan pasal 663 KUHPerdata, anak yang berumur antara 21 sampai dengan 25 tahun harus membuktikan kelangsungan studinya untuk memperoleh suatu profesi atau perdagangan dan , dengan demikian, dapat memasuki pasar tenaga kerja dalam kondisi yang lebih baik,” kata hakim pengadilan keluarga.

“Selain itu, mereka harus membuktikan bahwa hal ini menghalangi dia untuk memperoleh sumber daya yang diperlukan untuk menghidupi diri mereka sendiri.”

Hakim Dumple mengatakan kepada Cadena 3 bahwa anak-anak muda tersebut sudah mencapai usia legal pada usia 18 tahun dan bahwa tunjangan hanya dapat diperpanjang melewati usia tersebut jika terbukti bahwa anak tersebut sedang belajar dan tidak dapat menghidupi dirinya sendiri.

baca juga

Namun, hal tersebut tidak terjadi pada remaja berusia 22 tahun yang telah menempuh pendidikan universitas selama 4 tahun namun baru menyelesaikan 11 persen pendidikannya.

Pasal 663 KUH Perdata dimaksudkan untuk membantu generasi muda yang sedang menempuh pendidikan tinggi atau mempelajari suatu bidang keahlian tetapi belum mampu menghidupi dirinya sendiri, baik karena sulitnya gelar yang dikejarnya, maupun karena jadwal perkuliahan dan magang, yang mungkin didistribusikan pada waktu yang berbeda dalam satu hari, sehingga menyulitkan pekerjaan.

Namun, dalam beberapa kasus, kewajiban orang tua untuk menghidupi anak-anak mereka yang sudah dewasa disalahgunakan.

“Kita tidak bisa kaku dalam menerapkan Kode ini; kita harus mempertimbangkan realitas sosial dari setiap kasus,” kata hakim, seraya menambahkan bahwa putri perempuan tersebut yang berusia 22 tahun tidak hadir di pengadilan untuk mempertahankan posisinya dalam proses peradilan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Situs Bersejarah Nabi Yakub di Lebanon Dihancurkan Israel

Situs Bersejarah Nabi Yakub di Lebanon Dihancurkan Israel

News | Kamis, 17 Oktober 2024 | 14:58 WIB

Provinsi Latakia Diduga Diserang Israel, Ledakan di Langit Suriah Menggema

Provinsi Latakia Diduga Diserang Israel, Ledakan di Langit Suriah Menggema

News | Kamis, 17 Oktober 2024 | 14:47 WIB

Jadi Calon Menteri Prabowo, Prof. Satryo Soemantri Brodjonegoro Bicara Soal Pendidikan, Apa Katanya?

Jadi Calon Menteri Prabowo, Prof. Satryo Soemantri Brodjonegoro Bicara Soal Pendidikan, Apa Katanya?

Lifestyle | Kamis, 17 Oktober 2024 | 12:18 WIB

Terkini

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 22:12 WIB

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:17 WIB

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:08 WIB

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:07 WIB

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:57 WIB

Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:47 WIB

Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya

Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:43 WIB

Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak

Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:39 WIB

MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!

MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:59 WIB

Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer

Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:45 WIB