Anak 22 Tahun Tolak Kerja dan Kuliah, Ibu Gugat ke Pengadilan

Andi Ahmad S | Suara.com

Kamis, 17 Oktober 2024 | 15:18 WIB
Anak 22 Tahun Tolak Kerja dan Kuliah, Ibu Gugat ke Pengadilan
Ilustrasi Ibu dan anak (Pexels/Andrea Piacquadio)

Suara.com - Ada-ada saja kelakuan seorang anak wanita berusia 22 tahun asal Argentina yang menolak untuk melakukan pendidikan kuliah dan kerja membuat orang tua geram.

Melansir dari media setempat, momen terbilang unik itu diketahui dilakukan oleh seorang wanita asal Argentina yang mengajukan kasus ke pengadilan.

Gugatan yang dilayangkan itu bertujuan untuk dapat diizinkan agar berhenti menghidupi putrinya berusia 22 tahun secara finansial karena telah mengabaikan pendidikannya di salah satu universitas.

Wanita yang tidak disebutkan namanya itu mengatakan kepada hakim pengadilan keluarga María Laura Dumple bahwa putrinya yang berusia 22 tahun telah terdaftar di Universitas Nasional Río Negro sejak tahun 2020.

Tetapi, anaknya hanya menyelesaikan 11% studinya dan tidak berniat untuk mendapatkan pekerjaan. Dia menjelaskan bahwa memotong keuangan anaknya adalah cara terbaik untuk tidak membiarkannya terus melakukan apa pun dalam hidupnya.

KUH Perdata Argentina menetapkan kewajiban orang tua untuk memberikan sumber daya kepada anak mereka sampai usia 25 tahun, dengan ketentuan bahwa anak tersebut tidak dapat menghidupi dirinya sendiri karena studi atau pekerjaan.

“Perlu diperhatikan bahwa atas nafkah yang menjadi hak orang tua terhadap anaknya, berdasarkan pasal 663 KUHPerdata, anak yang berumur antara 21 sampai dengan 25 tahun harus membuktikan kelangsungan studinya untuk memperoleh suatu profesi atau perdagangan dan , dengan demikian, dapat memasuki pasar tenaga kerja dalam kondisi yang lebih baik,” kata hakim pengadilan keluarga.

“Selain itu, mereka harus membuktikan bahwa hal ini menghalangi dia untuk memperoleh sumber daya yang diperlukan untuk menghidupi diri mereka sendiri.”

Hakim Dumple mengatakan kepada Cadena 3 bahwa anak-anak muda tersebut sudah mencapai usia legal pada usia 18 tahun dan bahwa tunjangan hanya dapat diperpanjang melewati usia tersebut jika terbukti bahwa anak tersebut sedang belajar dan tidak dapat menghidupi dirinya sendiri.

Namun, hal tersebut tidak terjadi pada remaja berusia 22 tahun yang telah menempuh pendidikan universitas selama 4 tahun namun baru menyelesaikan 11 persen pendidikannya.

Pasal 663 KUH Perdata dimaksudkan untuk membantu generasi muda yang sedang menempuh pendidikan tinggi atau mempelajari suatu bidang keahlian tetapi belum mampu menghidupi dirinya sendiri, baik karena sulitnya gelar yang dikejarnya, maupun karena jadwal perkuliahan dan magang, yang mungkin didistribusikan pada waktu yang berbeda dalam satu hari, sehingga menyulitkan pekerjaan.

Namun, dalam beberapa kasus, kewajiban orang tua untuk menghidupi anak-anak mereka yang sudah dewasa disalahgunakan.

“Kita tidak bisa kaku dalam menerapkan Kode ini; kita harus mempertimbangkan realitas sosial dari setiap kasus,” kata hakim, seraya menambahkan bahwa putri perempuan tersebut yang berusia 22 tahun tidak hadir di pengadilan untuk mempertahankan posisinya dalam proses peradilan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Situs Bersejarah Nabi Yakub di Lebanon Dihancurkan Israel

Situs Bersejarah Nabi Yakub di Lebanon Dihancurkan Israel

News | Kamis, 17 Oktober 2024 | 14:58 WIB

Provinsi Latakia Diduga Diserang Israel, Ledakan di Langit Suriah Menggema

Provinsi Latakia Diduga Diserang Israel, Ledakan di Langit Suriah Menggema

News | Kamis, 17 Oktober 2024 | 14:47 WIB

Jadi Calon Menteri Prabowo, Prof. Satryo Soemantri Brodjonegoro Bicara Soal Pendidikan, Apa Katanya?

Jadi Calon Menteri Prabowo, Prof. Satryo Soemantri Brodjonegoro Bicara Soal Pendidikan, Apa Katanya?

Lifestyle | Kamis, 17 Oktober 2024 | 12:18 WIB

Terkini

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:05 WIB

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 22:10 WIB

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:53 WIB

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:42 WIB

Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:15 WIB

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:31 WIB

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:30 WIB

Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat

Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:25 WIB

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:19 WIB

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:16 WIB