Kasus Unik di Tiongkok, Pria Bongkar Perselingkuhan Istrinya Justru Dihukum

Andi Ahmad S | Suara.com

Kamis, 17 Oktober 2024 | 15:32 WIB
Kasus Unik di Tiongkok, Pria Bongkar Perselingkuhan Istrinya Justru Dihukum
Ilustrasi Perselingkuhan (Pexels/Timur Weber)

Suara.com - Hukum tumpul ke atas tajam ke bawah, mungkin kalimat itu saat ini tengah dialami oleh seorang pria asal Tiongkok yang ditajuti hukuman usai membongkar perselingkuhan istrinya.

Diketahui, pria asal Tiongkok itu berhasil memergoki istrinya yang tidur dengan pria lain dan menerima uang sebagai kompensasi atas perselingkuhan.

Peristiwa perselingkuhan itu terjadi pada bulan Maret 2021, Lu, seorang pria berusia 33 tahun dari Shandong, Tiongkok timur.

Dia menyadari bahwa istrinya membutuhkan waktu yang sangat lama untuk bersiap-siap membawa putri mereka ke guru privatnya, jadi dia memutuskan untuk mengikutinya kemana-mana.

Ketika dia pergi ke hotel setempat, Lu mulai mencurigai istrinya selingkuh, dan kecurigaan itu terkonfirmasi ketika dia menyerbu ke kamarnya dan menemukannya mengenakan pakaian dalam minim di samping seorang pria telanjang.

Karena marah, Lu memukuli pria lain, yang bermarga Liu, dan menendang istrinya, namun dia akhirnya menerima tawaran Liu sebesar 25.000 yuan ($3.300) dalam tiga kali angsuran online sebagai kompensasi untuk tidur dengan istrinya.

Namun selama proses perceraiannya, Lu terkejut mengetahui bahwa Liu telah mengajukan pengaduan terhadap dirinya yang menuduhnya melakukan pemerasan.

Sampai hari ini, Lu yakin bahwa mantan istrinya adalah dalang di balik pengaduan Liu, karena dia ingin mendapatkan keuntungan dalam perebutan hak asuh atas putri kecil mereka.

Pada November 2021, Pengadilan Negeri menjatuhkan hukuman enam bulan penjara kepada Lu karena memeras kekasih istrinya dan memaksanya membayar kompensasi finansial.

Pria berusia 33 tahun tersebut mengajukan banding, namun pada bulan Maret 2022, Pengadilan Menengah Rakyat Zibo menguatkan keputusan pengadilan aslinya.

Dia mencoba mengajukan banding atas keputusan tersebut lagi, namun pengadilan menengah sekali lagi menolak permintaannya pada bulan Desember 2022.

Sebagai upaya terakhir, Lu menggugat putusan awal di Pengadilan Tinggi Provinsi Shandong yang menyimpulkan bahwa “putusan awal tidak memverifikasi beberapa fakta dan beberapa fakta. bukti-buktinya bertentangan,” dan memerintahkan pengadilan menengah Zibo untuk memeriksa kembali kasus tersebut.

Awal tahun ini, pengadilan kembali menyidangkan kasus tersebut, dan kali ini Lu dibebaskan dari tuduhan, dengan menyimpulkan bahwa dia tidak memaksa Liu untuk membayar 25.000 yuan kepadanya, namun melakukan negosiasi dengannya.
Lebih lanjut, hakim memutuskan bahwa tindakan Liu melanggar ketertiban umum, adat istiadat yang baik, dan standar moral, sehingga tindakan sang suami dapat dibenarkan.

Bulan lalu, kami menulis tentang kasus serupa di mana seorang suami menggunakan kamera tersembunyi di rumahnya sendiri untuk menangkap istrinya selingkuh dengan pria lain dan dijatuhi hukuman 3 bulan penjara karena mengawasi seseorang tanpa persetujuannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anak 22 Tahun Tolak Kerja dan Kuliah, Ibu Gugat ke Pengadilan

Anak 22 Tahun Tolak Kerja dan Kuliah, Ibu Gugat ke Pengadilan

News | Kamis, 17 Oktober 2024 | 15:18 WIB

Situs Bersejarah Nabi Yakub di Lebanon Dihancurkan Israel

Situs Bersejarah Nabi Yakub di Lebanon Dihancurkan Israel

News | Kamis, 17 Oktober 2024 | 14:58 WIB

Provinsi Latakia Diduga Diserang Israel, Ledakan di Langit Suriah Menggema

Provinsi Latakia Diduga Diserang Israel, Ledakan di Langit Suriah Menggema

News | Kamis, 17 Oktober 2024 | 14:47 WIB

Terkini

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:30 WIB

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:10 WIB

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:45 WIB

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:52 WIB

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB