Kasus Unik di Tiongkok, Pria Bongkar Perselingkuhan Istrinya Justru Dihukum

Andi Ahmad S

Kamis, 17 Oktober 2024 | 15:32 WIB
Kasus Unik di Tiongkok, Pria Bongkar Perselingkuhan Istrinya Justru Dihukum
Ilustrasi Perselingkuhan (Pexels/Timur Weber)

Suara.com - Hukum tumpul ke atas tajam ke bawah, mungkin kalimat itu saat ini tengah dialami oleh seorang pria asal Tiongkok yang ditajuti hukuman usai membongkar perselingkuhan istrinya.

Diketahui, pria asal Tiongkok itu berhasil memergoki istrinya yang tidur dengan pria lain dan menerima uang sebagai kompensasi atas perselingkuhan.

Peristiwa perselingkuhan itu terjadi pada bulan Maret 2021, Lu, seorang pria berusia 33 tahun dari Shandong, Tiongkok timur.

Dia menyadari bahwa istrinya membutuhkan waktu yang sangat lama untuk bersiap-siap membawa putri mereka ke guru privatnya, jadi dia memutuskan untuk mengikutinya kemana-mana.

Ketika dia pergi ke hotel setempat, Lu mulai mencurigai istrinya selingkuh, dan kecurigaan itu terkonfirmasi ketika dia menyerbu ke kamarnya dan menemukannya mengenakan pakaian dalam minim di samping seorang pria telanjang.

Karena marah, Lu memukuli pria lain, yang bermarga Liu, dan menendang istrinya, namun dia akhirnya menerima tawaran Liu sebesar 25.000 yuan ($3.300) dalam tiga kali angsuran online sebagai kompensasi untuk tidur dengan istrinya.

Namun selama proses perceraiannya, Lu terkejut mengetahui bahwa Liu telah mengajukan pengaduan terhadap dirinya yang menuduhnya melakukan pemerasan.

Sampai hari ini, Lu yakin bahwa mantan istrinya adalah dalang di balik pengaduan Liu, karena dia ingin mendapatkan keuntungan dalam perebutan hak asuh atas putri kecil mereka.

Pada November 2021, Pengadilan Negeri menjatuhkan hukuman enam bulan penjara kepada Lu karena memeras kekasih istrinya dan memaksanya membayar kompensasi finansial.

baca juga

Pria berusia 33 tahun tersebut mengajukan banding, namun pada bulan Maret 2022, Pengadilan Menengah Rakyat Zibo menguatkan keputusan pengadilan aslinya.

Dia mencoba mengajukan banding atas keputusan tersebut lagi, namun pengadilan menengah sekali lagi menolak permintaannya pada bulan Desember 2022.

Sebagai upaya terakhir, Lu menggugat putusan awal di Pengadilan Tinggi Provinsi Shandong yang menyimpulkan bahwa “putusan awal tidak memverifikasi beberapa fakta dan beberapa fakta. bukti-buktinya bertentangan,” dan memerintahkan pengadilan menengah Zibo untuk memeriksa kembali kasus tersebut.

Awal tahun ini, pengadilan kembali menyidangkan kasus tersebut, dan kali ini Lu dibebaskan dari tuduhan, dengan menyimpulkan bahwa dia tidak memaksa Liu untuk membayar 25.000 yuan kepadanya, namun melakukan negosiasi dengannya.
Lebih lanjut, hakim memutuskan bahwa tindakan Liu melanggar ketertiban umum, adat istiadat yang baik, dan standar moral, sehingga tindakan sang suami dapat dibenarkan.

Bulan lalu, kami menulis tentang kasus serupa di mana seorang suami menggunakan kamera tersembunyi di rumahnya sendiri untuk menangkap istrinya selingkuh dengan pria lain dan dijatuhi hukuman 3 bulan penjara karena mengawasi seseorang tanpa persetujuannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anak 22 Tahun Tolak Kerja dan Kuliah, Ibu Gugat ke Pengadilan

Anak 22 Tahun Tolak Kerja dan Kuliah, Ibu Gugat ke Pengadilan

News | Kamis, 17 Oktober 2024 | 15:18 WIB

Situs Bersejarah Nabi Yakub di Lebanon Dihancurkan Israel

Situs Bersejarah Nabi Yakub di Lebanon Dihancurkan Israel

News | Kamis, 17 Oktober 2024 | 14:58 WIB

Provinsi Latakia Diduga Diserang Israel, Ledakan di Langit Suriah Menggema

Provinsi Latakia Diduga Diserang Israel, Ledakan di Langit Suriah Menggema

News | Kamis, 17 Oktober 2024 | 14:47 WIB

Terkini

Wajah Baru Halte Patra Kuningan 2 Ternoda Vandalisme, Begini Respons Transjakarta

Wajah Baru Halte Patra Kuningan 2 Ternoda Vandalisme, Begini Respons Transjakarta

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 12:03 WIB

Kasus Penyekapan di Bandung Harus Dijerat Pasal Berlapis, Fokus pada Dampak Korban

Kasus Penyekapan di Bandung Harus Dijerat Pasal Berlapis, Fokus pada Dampak Korban

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:59 WIB

KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR

KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:45 WIB

Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung

Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:44 WIB

OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama

OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:38 WIB

Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan

Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 10:22 WIB

Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa

Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 10:13 WIB

Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak

Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:29 WIB

Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus

Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:03 WIB

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:55 WIB