"Bersedia," jawab keduanya.
"Ikuti kata-kata saya. Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban saya sebagai penjabat gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh undang2 dasar negara republik indonesia tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat, bangsa dan negara," ucap Tito diikuti Teguh dan Anwar.
Setelah Teguh dan Anwar mengucapkan sumpah jabatan, Tito kemudian memasangkan tanda pangkat, penyematan tanda jabatan dan penyerahan keputusan Presiden Republik Indonesia.
Selanjutnya, keduanya diminta untuk menandatangani berita acara pengucapan sumpah janji jabatan dan pakta integritas.
Dengan ini, Teguh resmi menjabat sebagai kepala daerah sementara Jakarta sampai adanya gubernur terpilih dari Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 2024.