Terungkap! Ini Penyebab Ganjar Tak Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran

Minggu, 20 Oktober 2024 | 16:38 WIB
Terungkap! Ini Penyebab Ganjar Tak Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran
Ketua DPP PDIP Ganjar Pranowo. [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Capres 2024 yang juga Ketua DPP PDIP, Ganjar Pranowo, mengungkapkan alasan dirinya tak bisa hadiri acara pelantikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menjadi Presiden dan Wakil Presiden di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10/2024).

Menurut Ganjar, dirinya tak bisa hadir lantaran harus menghadiri acara partai (PDIP) di Bali.

"Saya ada acara konsolidasi partai di Bali," kata Ganjar kepada Suara.com, Minggu.

Acara yang dimaksud tersebut, kata dia, adalah konsolidasi Pilkada 2024. Menurutnya, hal itu kegiatan rutin yang dia lakukan atas perintah partai.

"Rutin seperti DPP yang lain, pantau Pilkada," tuturnya.

Sebelumnya, Ganjar Pranowo belum terlihat hadir meski rangkaian acara pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sudah dimulai di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10/2024).

Berdasarkan pantauan Suara.com, tak terlihat kehadiran Ganjar dari dalam ruangan acara pelantikan khususnya di kursi yang telah dipersiapkan di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen.

Terlihat hadir yang berkompetisi di Pilpres 2024 kemarin yakni hanya Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka (YouTube/Sekretariat Presiden)
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka (YouTube/Sekretariat Presiden)

Kendati begitu, Ketua MPR RI Ahmad Muzani selaku pimpinan sidang MPR acara pelantikan Presiden dan Wakil Presiden tetap menyebut atau menyapa nama Ganjar dan Mahfud dalam sambutannya.

Baca Juga: Pesta Rakyat di Bundaran HI Selesai, Kendaraan Kembali Melintas

Namun Muzani tetap melanjutkan jalannya sidang. Ia menyampaikan berdasarkan anggota MPR RI yang hadir, sidang kuorum dan bisa digelar.

"Pada hari ini kita dapat menyelenggarakan sidang paripurna MPR dengan agenda tunggal pelantikan presiden dan wapres RI, masa jabatan 2024-2029. Sidang majelis hadiri, sesuai catatan daftar hadir yang disampaikan setjen sampai saat ini telah hadir 709 anggota MPR dari 731 anggota MPR. Dengan demikian berdasarkan ketentuan pasal 99 huruf c peraturan tatib MPR memenuhi syarat untuk dibuka dan kuorum telah tercapai," kata Muzani.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI