Blunder di Hari Pertama jadi Menko Prabowo, KontraS Kecam Yusril: Menunjukkan Negara Enggan Tuntaskan Kasus HAM Berat

Agung Sandy Lesmana, Dea Hardiningsih Irianto

Selasa, 22 Oktober 2024 | 12:16 WIB
Blunder di Hari Pertama jadi Menko Prabowo, KontraS Kecam Yusril: Menunjukkan Negara Enggan Tuntaskan Kasus HAM Berat
Blunder di Hari Pertama jadi Menko Prabowo, KontraS Kecam Yusril: Menunjukkan Negara Enggan Tuntaskan Kasus HAM Berat. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Anggota Divisi Impunitas Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Jessenia Destarini Asmoro mengkritisi pernyataan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra yang sempat menyebut Tragedi 1998 bukan pelanggaran HAM berat. Hal itu diucapkan Yusril di hari pertama bekerja sebagai Menko di kabinet Presiden Prabowo Subianto. 

Menanggapi ucapan Yusril, Destarini mengatakan bahwa pemerintah tidak pernah berupaya untuk menyelesaikan kendala pada upaya hukum untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat.

Padahal, dia menjelaskan hanya ada 4 dari 17 kasus pelanggaran HAM berat sejak Reformasi 1998 yang dibawa ke pengadilan HAM sementara sisanya masih mengalami kendala lantaran perbedaan tafsir antara Komnas HAM dan Kejaksaan Agung.

Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra usai mendatangi kediaman Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Kertanegara, Jakarta Selatan, Senin (14/10/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra usai mendatangi kediaman Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Kertanegara, Jakarta Selatan, Senin (14/10/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

“Pemerintah kita tidak pernah mencari solusi atas permasalahan tersebut dan malah berusaha untuk memutihkan peristiwa-peristiwa pelanggaran berat HAM, utamanya yang terjadi di masa lalu,” kata Destarini kepada Suara.com saat dihubungi pada Selasa (22/10/2024).

Untuk itu, dia menilai pernyataan Yusril soal Tragedi 1998 merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mengaburkan peritiwa pelanggaran HAM berat.

“Pernyataan Yusril tersebut menambah deret panjang upaya pemutihan negara,” tegas dia.

Dia juga menyoroti program Astacita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rababuming Raka yang tidak memuat penuntasan hukum pada kasus pelanggaran HAM berat.

“Hal ini menunjukkan ketidakmauan Negara untuk menuntaskan pelanggaran berat HAM,” tegas Destarini.

“Program Astacita tersebut kini semakin dikuatkan dengan pernyataan bermasalah yang disampaikan oleh Yusril,” tandas dia.

baca juga
Pengunjung mengamati foto almarhum pejuang reformasi di Museum Tragedi 12 Mei 1998 Universitas Trisakti, Jakarta, Kamis (12/5/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Pengunjung mengamati foto almarhum pejuang reformasi di Museum Tragedi 12 Mei 1998 Universitas Trisakti, Jakarta, Kamis (12/5/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Yusril sebelumnya menyatakan bahwa tragedi kemanusiaan pada 1998 bukan termasuk kategori pelanggaran HAM berat. Menurutnya, semua pelanggaran HAM atau setiap kejahatan merupakan pelanggaran HAM, namun tidak semua kejahatan termasuk dalam pelanggaran HAM berat. 

"Enggak," katanya kepada awak media di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/10/2024).

"Pelanggaran HAM yang berat itu kan genosida, ethnic cleansing tidak terjadi dalam beberapa dekade terakhir, mungkin terjadi justru pada masa kolonial ya pada waktu awal peran kemerdekaan kita 1960-an," katanya.

Klarifikasi Yusril

Buntut ucapan kontroversialnya di hari pertama bekerja di kabinet Prabowo Subianto, Yusril akhirnya kembali meluruskan. 

Yusril kini menyebut nantinya ia akan melihat kembali apa yang menjadi rekomendasi Komnas HAM kepada pemerintah perihal kasus 1998.

"Karena kemarin tidak begitu jelas apa yang ditanyakan kepada saya, apakah terkait masalah genocide ataukah ethnic cleansing? Kalau memang dua poin itu yang ditanyakan, memang tidak terjadi pada waktu 1998," kata Yusril di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu.

Yusril meminta masyarakat percaya terhadap komitmen pemerintah dalam menegakkan masalah-masalah HAM.

"Percaya lah bahwa pemerintah punya komitmen menegakkan masalah-masalah ham itu sendiri," ujar Yusril.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kekayaan Fantastis! Rekam Jejak Menteri Imigrasi Agus Andrianto: Terseret Isu Konsorsium 303 hingga Anak Doyan Flexing

Kekayaan Fantastis! Rekam Jejak Menteri Imigrasi Agus Andrianto: Terseret Isu Konsorsium 303 hingga Anak Doyan Flexing

News | Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:55 WIB

Jadi Kontroversi usai jadi Menko Prabowo, Yusril Kini Ralat Ucapan soal Tragedi 98 Bukan Kasus HAM Berat, Apa Katanya?

Jadi Kontroversi usai jadi Menko Prabowo, Yusril Kini Ralat Ucapan soal Tragedi 98 Bukan Kasus HAM Berat, Apa Katanya?

News | Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:03 WIB

Disorot usai Prabowo Resmi Presiden, Heboh Titiek Soeharto Berstatus "Ibu Negara Indonesia ke-8", Benarkah?

Disorot usai Prabowo Resmi Presiden, Heboh Titiek Soeharto Berstatus "Ibu Negara Indonesia ke-8", Benarkah?

News | Senin, 21 Oktober 2024 | 15:54 WIB

Harga Stroller Bikin Insecure, Mendadak Banyak Ingin jadi Pengasuh Bobby usai Prabowo Presiden: Gue Siap Bob!

Harga Stroller Bikin Insecure, Mendadak Banyak Ingin jadi Pengasuh Bobby usai Prabowo Presiden: Gue Siap Bob!

News | Senin, 21 Oktober 2024 | 11:37 WIB

Terkini

Pagelaran Sabang Merauke 2026 Hadirkan Hikayat Srikandi Nusantara, Libatkan 1.700 Seniman

Pagelaran Sabang Merauke 2026 Hadirkan Hikayat Srikandi Nusantara, Libatkan 1.700 Seniman

Entertainment | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:19 WIB

Kecelakaan Maut Tol Cipali: Anggota DPRD Tangsel Ahmad Andi Wibowo Meninggal Usai Tabrak Truk

Kecelakaan Maut Tol Cipali: Anggota DPRD Tangsel Ahmad Andi Wibowo Meninggal Usai Tabrak Truk

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:16 WIB

Bahlil Ubah Kuota RKAB Minerba 2026, Perusahaan Setor Royalti Terbesar Diprioritaskan

Bahlil Ubah Kuota RKAB Minerba 2026, Perusahaan Setor Royalti Terbesar Diprioritaskan

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:10 WIB

Remember Fest x Cube Concert Siap Gebrak Jakarta dengan Nostalgia dan Inovasi

Remember Fest x Cube Concert Siap Gebrak Jakarta dengan Nostalgia dan Inovasi

Entertainment | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:06 WIB

Hoaks atau Fakta? Polisi Klarifikasi Isu Pagar Tinggi di Mal-Mal Solo

Hoaks atau Fakta? Polisi Klarifikasi Isu Pagar Tinggi di Mal-Mal Solo

Jawa Tengah | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:06 WIB

Apakah Pakai Tinted Sunscreen Aman untuk Kulit Berjerawat? Simak Jawabannya di Sini!

Apakah Pakai Tinted Sunscreen Aman untuk Kulit Berjerawat? Simak Jawabannya di Sini!

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Kaki Hilang dan Tangan Terikat, Jasad Mutilasi di Depok Ditemukan Saat Warga Bakar Karung

Kaki Hilang dan Tangan Terikat, Jasad Mutilasi di Depok Ditemukan Saat Warga Bakar Karung

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:01 WIB

Geger di Garut! Dendam Lama Berujung Pembacokan, Pria Serang Kerabat Pakai Golok

Geger di Garut! Dendam Lama Berujung Pembacokan, Pria Serang Kerabat Pakai Golok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:01 WIB

KPK Geledah Kantor Imigrasi Jaksel, Usut Kasus Gratifikasi Eks Wamen Silmy Karim

KPK Geledah Kantor Imigrasi Jaksel, Usut Kasus Gratifikasi Eks Wamen Silmy Karim

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:00 WIB

MBG Telan Korban, BGN Naikkan Status Kasus dan Sanksi Tegas Pelaku

MBG Telan Korban, BGN Naikkan Status Kasus dan Sanksi Tegas Pelaku

Video | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:00 WIB

×