Ajudan Prabowo Jabat Seskab, Gaji Pokok Mayor Teddy Kini Naik hingga Setara Menteri, Totalnya Segini!

Agung Sandy Lesmana, Lilis Varwati

Selasa, 22 Oktober 2024 | 12:35 WIB
Ajudan Prabowo Jabat Seskab, Gaji Pokok Mayor Teddy Kini Naik hingga Setara Menteri, Totalnya Segini!
Mayor Teddy di acara Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029. (YouTube)

Suara.com - Presiden Prabowo Subianto melantik ajudan pribadinya Mayor Teddy Indra Wijaya sebagai sekretaris kabinet (Seskab). Sebagai seskab, Mayor Teddy berhak menerima gaji dan tunjangan kinerja (tukin) dari negara, setara dengan pendapatan menteri lain di Kabinet Merah Putih.

Gaji pokok Seskab telah diatur dalam Peraturan Pemerintah No.75 tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi Negara.

Sementara itu, tukin menteri juga diatur dalam Keputusan Presiden RI Nomor 68 tahun 2001.

Dari kedua aturan tersebut, gaji Teddy sebagai Seskab akan sebanyak Rp5.040.000 per bulan. Nominal ini setara dengan gaji pokok semua menteri di kabinet Prabowo dan Gibran Rakabuming Raka.

Mayor Teddy ditunjuk jadi Seskab Kabinet Merah Putih.
Mayor Teddy ditunjuk jadi Seskab Kabinet Merah Putih.

Nominal tersebut membuat gaji pokok Teddy naik dibandingkan dengan posisinya di TNI.

Dengan pangkat Mayor atau perwira menengah (pamen), gaji pokok Teddy dalam sebulan antara paling kecil Rp 3.000.100 hingga paling besar Rp 4.930.100. 

Bila mengacu pada gaji paling besar anggota TNI dengan pangkat Mayor, maka gaji pokok Teddy naik sekitar Rp100 ribu setelah kini menjabat Seskab.

Selain gaji pokok, tukin yang akan diterima pria 35 tahun tersebut juga akan naik.

Diketahui, anggota TNI berpangkat mayor berada di kelas jabatan 7, sehingga tukin yang diterima sebesar Rp 2.928.000.

baca juga

Sementara itu, tunjangan yang akan diterima Teddy sebagai Seskab akan sebanyak Rp13.608.000 per bulan. 

Selain gaji dan tunjangan, Teddy juga akan mendapatkan beragam fasilitas untuk menunjang kinerjanya. Fasilitas ini berupa rumah dinas, kendaraan, sampai asuransi kesehatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Semua Pejabat di Kabinet Merah Putih Bakal "Ditatar" Prabowo di Akmil Magelang, Begini Bocoran Gerindra

Semua Pejabat di Kabinet Merah Putih Bakal "Ditatar" Prabowo di Akmil Magelang, Begini Bocoran Gerindra

News | Selasa, 22 Oktober 2024 | 12:22 WIB

Blunder di Hari Pertama jadi Menko Prabowo, KontraS Kecam Yusril: Menunjukkan Negara Enggan Tuntaskan Kasus HAM Berat

Blunder di Hari Pertama jadi Menko Prabowo, KontraS Kecam Yusril: Menunjukkan Negara Enggan Tuntaskan Kasus HAM Berat

News | Selasa, 22 Oktober 2024 | 12:16 WIB

Kekayaan Fantastis! Rekam Jejak Menteri Imigrasi Agus Andrianto: Terseret Isu Konsorsium 303 hingga Anak Doyan Flexing

Kekayaan Fantastis! Rekam Jejak Menteri Imigrasi Agus Andrianto: Terseret Isu Konsorsium 303 hingga Anak Doyan Flexing

News | Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:55 WIB

Jadi Kontroversi usai jadi Menko Prabowo, Yusril Kini Ralat Ucapan soal Tragedi 98 Bukan Kasus HAM Berat, Apa Katanya?

Jadi Kontroversi usai jadi Menko Prabowo, Yusril Kini Ralat Ucapan soal Tragedi 98 Bukan Kasus HAM Berat, Apa Katanya?

News | Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:03 WIB

Terkini

Heboh Dugaan Pelecehan Seksual Satpam terhadap Siswa SMAN 1 Sentolo, Disdikpora DIY Turun Tangan

Heboh Dugaan Pelecehan Seksual Satpam terhadap Siswa SMAN 1 Sentolo, Disdikpora DIY Turun Tangan

Jogja | Jum'at, 18 September 2026 | 08:31 WIB

Harga Minyak Dunia Perlahan Turun, Tapi Konsisten di Angka 100 Dolar AS

Harga Minyak Dunia Perlahan Turun, Tapi Konsisten di Angka 100 Dolar AS

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 08:30 WIB

Pasar Kolombo Sleman Uji Coba Belanja Online, Sembako hingga Sayuran Diantar ke Rumah

Pasar Kolombo Sleman Uji Coba Belanja Online, Sembako hingga Sayuran Diantar ke Rumah

Jogja | Jum'at, 18 September 2026 | 08:23 WIB

HUT ke-28 PAN Digelar Malam Ini di JCC, Prabowo dan Gibran Dijadwalkan Hadir

HUT ke-28 PAN Digelar Malam Ini di JCC, Prabowo dan Gibran Dijadwalkan Hadir

News | Jum'at, 18 September 2026 | 08:18 WIB

Candi Gedong Songo Jadi Sorotan, Titik Bor PLTP Gunung Ungaran Belum Ditentukan

Candi Gedong Songo Jadi Sorotan, Titik Bor PLTP Gunung Ungaran Belum Ditentukan

Jawa Tengah | Jum'at, 18 September 2026 | 08:12 WIB

Bahlil Diperintahkan Prabowo Siapkan Peta Jalan Mandatori E50

Bahlil Diperintahkan Prabowo Siapkan Peta Jalan Mandatori E50

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 08:11 WIB

Bahlil Ungkap Keinginan Parpol soal Parliamentary Threshold: Ada 5, 6, hingga 7 Persen

Bahlil Ungkap Keinginan Parpol soal Parliamentary Threshold: Ada 5, 6, hingga 7 Persen

News | Jum'at, 18 September 2026 | 08:09 WIB

Kasus Jasad Bayi di Bandungan Jadi Alarm Keras, Wakil Ketua DPRD Jateng Soroti Pergaulan Remaja

Kasus Jasad Bayi di Bandungan Jadi Alarm Keras, Wakil Ketua DPRD Jateng Soroti Pergaulan Remaja

Jawa Tengah | Jum'at, 18 September 2026 | 08:06 WIB

5 Zodiak dengan Ramalan Bagus pada Hari Ini 18 September 2026

5 Zodiak dengan Ramalan Bagus pada Hari Ini 18 September 2026

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 08:02 WIB

Jakarta Berpotensi Hujan Ringan Sore Ini, Waspada Saat Jam Pulang Kerja

Jakarta Berpotensi Hujan Ringan Sore Ini, Waspada Saat Jam Pulang Kerja

News | Jum'at, 18 September 2026 | 08:02 WIB

×