Pemerintah Tetapkan Wajib Belajar Jadi 13 Tahun, ICW Kritik Akan Percuma Jika Tidak Dilakukan Pembenahan

Dwi Bowo Raharjo, Lilis Varwati

Selasa, 22 Oktober 2024 | 18:42 WIB
Pemerintah Tetapkan Wajib Belajar Jadi 13 Tahun, ICW Kritik Akan Percuma Jika Tidak Dilakukan Pembenahan
Ilustrasi pendidikan di area terpencil Kaltim. [Ist]

Suara.com - Pemerintah telah mengubah program wajib belajar dari 12 tahun menjadi 13 tahun. Ketentuan itu tercantum dalam Peta Jalan Pendidikan Indonesia 2025-2045 yang diluncurkan pada Oktober 2024 lalu oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Penambahan satu tahun wajib belajar tersebut dengan memasukan usia prasekolah atau TK, sebelum anak menempuh pendidikan sekolah dasar (SD).

Meski lakukan inovasi, pemerintah dikritik belum menunjukan komitmen dalam memberikan akses pendidikan yang berkeadilan. 

Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritik kalau pemerintah belum konkret lakukam pembenahan akses dan infrastruktur pendidikan di banyak daerah. 

"Pemerintah dari dulu menyebut ada wajib belajar, mewajibkan warganya untuk mengakses, mengikuti sekolah. Tapi di sisi lain pembenahan atau menyiapkan infrastruktur pendidikan agar anak bisa belajar dengan nyaman dengan berkeadilan itu tidak meningkat," kata Koordinator Divisi Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi ICW Almas Sjafrina dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (22/10/2024).

"Padahal kalau dilihat di peta jalan pendidikan itu salah satu pilarnya adalah akses pendidikan yang berkeadilan," katanya menambahkan.

Almas pun jadi mempertanyakan makna dari wajib belajar yang digaungkan oleh pemerintah. 

"Apakah berkeadilan itu artinya anak usia sekolah belajar mengikuti sekolah di sekolah negeri, kalau tidak diterima di sekolah negeri silakan berusaha sendiri-sendiri untuk mengakses sekolah swasta yang berdaya? Kalau itu yang memaknai berkeadilan, saya rasa berarti ada salah berpikir di pemerintah mengenai konsep sekolah berkeadilan itu," tuturnya.

Keputusan masuk sekolah swasta, menurut Almas, harus atas dasar keinginan dari peserta didik sendiri. Bukan karena terlempar atau tidak mendapatkan kuota masuk di sekolah negeri.

baca juga

Jika paradigma mengenai wajib belajar itu belum juga dibenahi oleh pemerintah, Almas pesimis kalau peta jalan pendidikan 2025-2045 yang bertambah jadi 13 tahun itu bisa menghasilkan dampak signifikan.

"Saya rasa peta jalan pendidikan yang baru dikeluarkan oleh pemerintah itu juga tidak banyak memberikan atau menjanjikan perbaikan, pembenahan sektor pendidikan di masa mendatang untuk 2045 menyangkut Indonesia emas," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dari Diplomat Ulung Menjadi Wamen PPN: Ini Kekayaan Febrian Alphyanto Ruddyard

Dari Diplomat Ulung Menjadi Wamen PPN: Ini Kekayaan Febrian Alphyanto Ruddyard

News | Selasa, 22 Oktober 2024 | 18:13 WIB

Kekayaan Febrian Alphyanto Ruddyard, Wamen PPN/Bappenas Setia dengan Avanza Lawas

Kekayaan Febrian Alphyanto Ruddyard, Wamen PPN/Bappenas Setia dengan Avanza Lawas

News | Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:03 WIB

Ekonomi RI Bakal Melesat 8%, Ini Jurus Jitu Prabowo di 5 Tahun Mendatang

Ekonomi RI Bakal Melesat 8%, Ini Jurus Jitu Prabowo di 5 Tahun Mendatang

Bisnis | Kamis, 17 Oktober 2024 | 10:11 WIB

Bappenas Siapkan Dua Skenario untuk Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Bappenas Siapkan Dua Skenario untuk Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

News | Kamis, 17 Oktober 2024 | 06:29 WIB

Terkini

Beda Drastis dari Hari Pertama, Pendukung Roy Suryo Tak Lagi Padati PN Jaksel

Beda Drastis dari Hari Pertama, Pendukung Roy Suryo Tak Lagi Padati PN Jaksel

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:18 WIB

Ambil Alih Lahan di Kedoya, Kuasa Hukum Ahli Waris Bongkar Modus Surat Mencari Tanah

Ambil Alih Lahan di Kedoya, Kuasa Hukum Ahli Waris Bongkar Modus Surat Mencari Tanah

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:12 WIB

Dokter Icha Tewas Diduga Diintimidasi Anggota DPRD, Puan Maharani Murka: Usut Tuntas!

Dokter Icha Tewas Diduga Diintimidasi Anggota DPRD, Puan Maharani Murka: Usut Tuntas!

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:10 WIB

Anggaran Riset Rp4 Triliun Belum Cukup! DPR Dorong Prabowo Naikkan hingga Rp8 Triliun

Anggaran Riset Rp4 Triliun Belum Cukup! DPR Dorong Prabowo Naikkan hingga Rp8 Triliun

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:04 WIB

Hakim Sebut Nadiem Makarim Rugikan Negara Rp1,5 Triliun

Hakim Sebut Nadiem Makarim Rugikan Negara Rp1,5 Triliun

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:04 WIB

Bukan Musibah Biasa, Pemerintah Didesak Bentuk Tim Independen Usut Kematian 5 Peserta Latsarmil

Bukan Musibah Biasa, Pemerintah Didesak Bentuk Tim Independen Usut Kematian 5 Peserta Latsarmil

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:58 WIB

Bukan Cuma Soal Injak Kepala Kerbau, Lukas Luwarso Soroti Tokoh di Balik Acara Jokowi di Lampung

Bukan Cuma Soal Injak Kepala Kerbau, Lukas Luwarso Soroti Tokoh di Balik Acara Jokowi di Lampung

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:57 WIB

Modus PKBM Indonesia Negeriku Korupsi Dana Pendidikan Ratusan Pelajar

Modus PKBM Indonesia Negeriku Korupsi Dana Pendidikan Ratusan Pelajar

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:54 WIB

Gus Yaqut Jalani Tindakan Medis di RS Polri, KPK Berharap Segera Kembali Hadapi Proses Hukum

Gus Yaqut Jalani Tindakan Medis di RS Polri, KPK Berharap Segera Kembali Hadapi Proses Hukum

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:52 WIB

Prabowo Bentuk Satgas Guru Besar, Komisi X DPR Siap 'Pelototi' Lewat Pengawasan

Prabowo Bentuk Satgas Guru Besar, Komisi X DPR Siap 'Pelototi' Lewat Pengawasan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:45 WIB

×