Suara.com - Sosok pendakwah kontroversional Miftah Maulana Habiburrahman atau dikenal Gus Miftah resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai utusan khusus presiden pada Selasa (22/10/2024) kemarin.
Gus Miftah diketahui mendapatkan tugas sebagai Utusan Khusus Presiden bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.
Tugas utusan khusus presiden tertuang dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 137 Tahun 2024 tentang Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden, dan Staf Khusus Wakil presiden.
Adapun, aturan terkait utusan khusus itu ditetapkan 18 Oktober 2024 oleh Joko Widodo (Jokowi) saat masih menjabat sebagai Presiden.
Sementara, bunyi Pasal 1 Perpres menyebutkan utusan khusus presiden dibentuk untuk memperlancar tugas presiden.
Tugasnya adalah diberikan langsung oleh presiden di luar tugas terkait kementerian dan instansi pemerintah, dimana pekerjaan mereka bertanggungjawab langsung kepada presiden.
Setelah dilantik, Gus Miftah membeberkan sejumlah tugas utama yang diamanatkan padanya seperti memfokuskan isu kerukunan dan moderasi beragama di Indonesia.
Dalam implementasinya, Gus Miftah berencana membangun komunikasi terkait moderasi dan toleransi hingga kancah internasional.
"Karena bidang saya di kerukunan beragama dan pembinaan keagamaan, tugasnya tidak jauh dari itu. Ada satu tugas penting, yaitu membangun komunikasi internasional terkait moderasi dan toleransi," tutur Gus Miftah di Istana Presiden, usai pelantikan.
Selain itu, Gus Miftah juga berencana untuk menguatkan dan menjaga kerukunan antarumat beragama di Indonesia.