Kapan Pilkada Serentak 2024? Cek Jadwal Lengkapnya di Sini

M. Reza Sulaiman

Jum'at, 25 Oktober 2024 | 16:37 WIB
Kapan Pilkada Serentak 2024? Cek Jadwal Lengkapnya di Sini
Ilustrasi : Pilkada 2024. ANTARA/ANTARA.

Suara.com - Masyarakat Indonesia akan kembali menggunakan hal pilihnya dalam ajang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak. Lalu, kapan Pilkada Serentak 2024 akan dilaksanakan?

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024, pemilihan kepala daerah akan dilangsungkan di seluruh Indonesia untuk memilih pasangan gubernur dan wakil gubernur, serta bupati dan wakil bupati atau wali kota dan wakil wali kota.

Jadwal dan Tahapan Pilkada 2024

Jadwal dan tahapan Pilkada 2024 telah ditetapkan dalam Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Bupati. Sesuai dengan peraturan tersebut, pemungutan suara untuk Pilkada Serentak tahun ini dijadwalkan berlangsung pada tanggal 27 November 2024.

Sebelum hari pemungutan suara, ada beberapa tahapan yang perlu dilaksanakan, termasuk perencanaan program, pembentukan panitia, penetapan pasangan calon, hingga kampanye. Berikut adalah jadwal Pilkada Serentak 2024, yang mencakup semua tahap dari kampanye hingga pemungutan suara:

  • Kampanye: 25 September hingga 23 November 2024
  • Pemungutan Suara: 27 November 2024
  • Perhitungan Suara dan Rekapitulasi: 27 November hingga 16 Desember 2024
  • Penetapan Calon Terpilih: paling lambat lima hari setelah Mahkamah Konstitusi secara resmi menginformasikan permohonan yang terdaftar dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) kepada KPU
  • Penyelesaian Pelanggaran dan Sengketa Hasil Pemilihan: mengikuti jadwal penyelesaian sengketa di Mahkamah Konstitusi
  • Pengusulan Pengesahan Pengangkatan Calon Terpilih: paling lambat tiga hari setelah penetapan pasangan calon terpilih

Jadwal Pilkada Serentak 2024

Menurut Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024, tahapan Pilkada 2024 dibagi menjadi dua bagian utama, yaitu persiapan dan penyelenggaraan. Tahap persiapan terakhir adalah pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih yang akan berakhir pada hari Senin, 23 September 2024. Untuk lebih memahami tahapan dan jadwal Pilkada 2024, berikut rinciannya:

A. Persiapan

  • Perencanaan Program dan Anggaran: 26 Januari 2024
  • Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: 18 November 2024
  • Perencanaan Penyelenggaraan: 18 November 2024
  • Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: 17 April hingga 5 November 2024
  • Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: sesuai jadwal dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)
  • Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: 27 Februari hingga 16 November 2024
  • Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: 24 April hingga 31 Mei 2024
  • Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: 31 Mei hingga 23 September 2024

B. Penyelenggaraan

baca juga
  • Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: 5 Mei hingga 19 Agustus 2024
  • Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: 24-26 Agustus 2024
  • Pendaftaran Pasangan Calon: 27-29 Agustus 2024
  • Penelitian Persyaratan Calon: 27 Agustus hingga 21 September 2024
  • Penetapan Pasangan Calon: 22 September 2024
  • Pelaksanaan Kampanye: 25 September hingga 23 November 2024
  • Pelaksanaan Pemungutan Suara: 27 November 2024
  • Perhitungan Suara dan Rekapitulasi: 27 November hingga 16 Desember 2024
  • Penetapan Calon Terpilih: paling lambat lima hari setelah pemberitahuan Mahkamah Konstitusi
  • Penyelesaian Pelanggaran dan Sengketa Hasil Pemilihan: sesuai jadwal Mahkamah Konstitusi
  • Pengusulan Pengesahan Pengangkatan Calon Terpilih: paling lambat tiga hari setelah penetapan pasangan calon terpilih

Demikianlah informasi terkait kapan Pilkada Serentak 2024 dilaksanakan. Semoga bermanfaat.

Kontributor : Dini Sukmaningtyas

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Debat Kedua Pilkada Jakarta, Polisi Kerahkan 1.890 Petugas Gabungan dan Anjing Pelacak

Debat Kedua Pilkada Jakarta, Polisi Kerahkan 1.890 Petugas Gabungan dan Anjing Pelacak

Kotak Suara | Jum'at, 25 Oktober 2024 | 13:24 WIB

Pramono Ngaku Awalnya Kurang Semangat Maju Pilkada DKI, Sekarang Makin Rajin Blusukan

Pramono Ngaku Awalnya Kurang Semangat Maju Pilkada DKI, Sekarang Makin Rajin Blusukan

Kotak Suara | Jum'at, 25 Oktober 2024 | 11:08 WIB

Beri Dukungan di Pilkada Jateng, Ini Sederet Pesan Ratusan Kiai Muda buat Ahmad Luthfi-Taj Yasin

Beri Dukungan di Pilkada Jateng, Ini Sederet Pesan Ratusan Kiai Muda buat Ahmad Luthfi-Taj Yasin

Kotak Suara | Jum'at, 25 Oktober 2024 | 10:55 WIB

Terkini

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:55 WIB

Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora

Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:36 WIB

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 10:50 WIB

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:18 WIB

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB