Bikin Minoritas Kian Terpojok! 5 Kebijakan Pemerintah yang Dicap Diskriminasi Gender: Dari Atur Busana sampai Agama

Agung Sandy Lesmana | Lilis Varwati | Suara.com

Jum'at, 25 Oktober 2024 | 18:40 WIB
Bikin Minoritas Kian Terpojok! 5 Kebijakan Pemerintah yang Dicap Diskriminasi Gender: Dari Atur Busana sampai Agama
Ilustrasi--Bikin Minoritas Makin Terpojok! 5 Kebijakan Pemerintah yang Dicap Diskriminasi Gender: Dari Atur Busana sampai Agama. (pexels.com)

Suara.com - Komnas Perempuan mencatat ada lima kategori mengenai kebijakan pemerintah yang diskriminasi gender. Analisis selama 2009 sampai 2023, ditemukan bahwa ada sekitar 450 kebijakan pemerintah yang diskriminatif gender. 

Dari ratusan kebijakan itu, 65 persen di antaranya menyasar terhadap perempuan. Dari temuan tersebut, Komnas Perempuan kemudian membaginya kembali dalam berbagai kategori. 

"Kategori pertama, kriminalisasi terhadap perempuan. Ini biasanya atau kebanyakan isinya mengatur tentang kekejadian umum, pornografi, dan lain-lain," kata Komisioner Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor dalam diskusi Media Talk di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) di Jakarta, Jumat (25/10/2024).

Kategori kedua, mengatur tentang kontrol tubuh.

Ulfa menjelaskan, kebijakan itu biasanya mengatur tentang pembatasan berbusana atau keharusan menggunakan busana tertentu hingga pemaksaan busana atas ajaran tertentu. Misalnya, satu daerah yang mewajibkan penggunaan jilbab bagi setiap warga mauapun pengunjung perempuan.

Anggota KPAI Maria Ulfah. (Pebriansyah Ariefana/suara.com)
Komisioner Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor. (Pebriansyah Ariefana/suara.com)

Kemudian kategori ketiga terkait dengan pengaturan pembatasan agama.

"Ini khususnya ditujukan pada kelompok minoritas karena kita tahu bahwa di Indonesia ini banyak sekali kelompok-kelompok agama leluhur. Agama-agama yang menurut mereka adalah agama tidak bisa diidentifikasi, direkatkan pada agama tertentu yang disebut dengan agama mayoritas. Mereka punya keyakinan sendiri bahkan menegaskan bahwa itu berbeda dengan agama yang diidentifikasi oleh pemerintah," tutur Ulfa.

Akan tetapi, karena hanya ada enam agama yang diakui oleh pemerintah secara hukum dan dalam proses pengurusan berbagai administrasi negara perlu mencantumkan agama tertentu, Ulfa mengungkapkan, masyarakat dengan agama lelubur itu ada yang terpaksa harus mengikuti salah satu di antara agama mayoritas. 

"Ini yang juga seringkali menjadi perdebatan ya dan juga terjadi diskriminasi di situ. Bahkan ada di antaranya juga yang tidak bisa mendapatkan akte pernikahan misalnya," ujarnya.

Kategori keempat juga mengenai pengaturan kehidupan beragama, di antaranya berupa kewajiban mengenai pakaian, kemudian pemaksaan untuk mengikuti aktivitas maupun ibadah tertentu.

Kategori terakhir ialah pengaturan tenaga kerja, khususnya pada pekerja migran  yang harus meminta izin, baik kepada suami maupun juga keterbatasan maupun tidak ada perlindungan dari tempat kerja, terutama di negara tujuan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ironis! Ratusan Aturan Pemerintah Ternyata Diskriminatif Gender, Mayoritas Tertuang di Perda

Ironis! Ratusan Aturan Pemerintah Ternyata Diskriminatif Gender, Mayoritas Tertuang di Perda

News | Jum'at, 25 Oktober 2024 | 17:08 WIB

Korban Kekerasan Oleh Cherry Lai Melapor ke Komnas Perempuan, Dinas Tenaga Kerja Diminta Ikut Terlibat

Korban Kekerasan Oleh Cherry Lai Melapor ke Komnas Perempuan, Dinas Tenaga Kerja Diminta Ikut Terlibat

News | Jum'at, 13 September 2024 | 14:25 WIB

Tak Ada Tempat Bagi Predator Seksual, Komnas Perempuan Dorong Para Korban Berani Speak Up: Laporkan!

Tak Ada Tempat Bagi Predator Seksual, Komnas Perempuan Dorong Para Korban Berani Speak Up: Laporkan!

News | Minggu, 14 Juli 2024 | 16:05 WIB

Kaum Hawa Masih jadi Objek Kekerasan Seksual, Komnas Perempuan 'Kuliti' Mindset Laki-laki

Kaum Hawa Masih jadi Objek Kekerasan Seksual, Komnas Perempuan 'Kuliti' Mindset Laki-laki

News | Minggu, 14 Juli 2024 | 14:24 WIB

Terkini

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB