Ironis! Ratusan Aturan Pemerintah Ternyata Diskriminatif Gender, Mayoritas Tertuang di Perda

Chandra Iswinarno | Lilis Varwati | Suara.com

Jum'at, 25 Oktober 2024 | 17:08 WIB
Ironis! Ratusan Aturan Pemerintah Ternyata Diskriminatif Gender, Mayoritas Tertuang di Perda
Ilustrasi keadilan (Pexels)

Suara.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) menyoroti temuan terhadap ratusan kebijakan pemerintah yang diskriminasi gender.

Temuan itu berdasar hasil dari analisis Komnas Perempuan, sejak 2009 sampai 2023, ada sekitar 450 kebijakan pemerintah yang diskriminatif.

Deputi Bidang Kesetaraan Gender KPPPA Rini Handayani menyampaikan bahwa dari temuan tersebut, 56 persen di antaranya kebijakan diskriminatif yang menyasar perempuan.

"Jadi salah satu penyebab terjadinya kesenjangan gender adalah regulasi tadi yang tidak memikirkan kepentingan," kata Rini dalam media talk KPPPA di Jakarta, Jumat (25/10/2024).

Dari 450 kebijakan tersebut, 65 persen di antaranya dalam bentuk peraturan daerah (perda) dan 35 persen dalam bentuk peraturan lainnya dan keputusan kepala daerah seperti keputusan gubernur, bupati, dan wali kota.

Temuan tersebut, kata Rini, telah disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sejak masih era pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Dia berharap temuan tersebut bisa ditindaklanjuti secepatnya pada era Presiden Prabowo Subianto saat ini. Terlebih, Menteri PPPPA periode 2019-2024 Bintang Puspayoga sebelumnya juga telah mengeluarkan surat edaran tentang percepatan pengarusutamaan gender.

Deputi Bidang Kesetaraan Gender KPPPA Rini Handayani. [Suara.com/Lilis]
Deputi Bidang Kesetaraan Gender KPPPA Rini Handayani. [Suara.com/Lilis]

"Hasil analisis kebijakan yang diskriminasi ini sudah dikeluarkan surat edaran nomor 1 tahun 2024 terkait dengan percepatan penyelenggaraan pengarusutamaan gender dalam pembangunan nasional yang di dalamnya juga disampaikan untuk segera menindaklanjuti analisis perda yang diskriminasi gender," tuturnya.

Dari ratusan aturan tersebut ditemukan juga kebijakan daerah yang memuat perlindungan dan pemberdayaan terhadap perempuan, tetapi justru memuat rumusan yang diskriminatif, aturan tersebut antara lain:

  1. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Pemberdayaan Dan Pelindungan Perempuan
  2. Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Perlindungin Perempuan Korban Kekerasan
  3. Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Perlindungari Perempuan Dan Anak
  4. Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Perlindungan Perempuan Dan Anak Korban Kekerasan
  5. Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pemberdayaan Dan Pelindungan Perempuan
  6. Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 2 Tahun 2023 Perlindungan Perempuan dan anak
  7. Peraturan Daerah Kabupaten Ketapang Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Perempuan Dan Tindak Kekerasan
  8. Perda Kabupaten Sarolangun No 2 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan dan anak
  9. Perda Kabupaten Kutai Timur Nomor 3 Tahun 2023 tentang perlindungan perempuan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemen PPPA Usul 2 RUU Tentang Kesetaraan Gender dan Perlindungan Anak di Prolegnas 2025

Kemen PPPA Usul 2 RUU Tentang Kesetaraan Gender dan Perlindungan Anak di Prolegnas 2025

News | Jum'at, 11 Oktober 2024 | 23:25 WIB

Pemerintah Minta Anak-anak Ikut Jadi Pelapor Kasus Pornografi

Pemerintah Minta Anak-anak Ikut Jadi Pelapor Kasus Pornografi

News | Kamis, 10 Oktober 2024 | 16:52 WIB

Tewas Dianiaya saat Dititipkan Ortunya, Kemen PPPA Bujuk Keluarga Demi Autopsi Anak Korban Kekerasan di Jakut

Tewas Dianiaya saat Dititipkan Ortunya, Kemen PPPA Bujuk Keluarga Demi Autopsi Anak Korban Kekerasan di Jakut

News | Jum'at, 20 September 2024 | 10:50 WIB

Terkini

Meski Masih WFA, Gus Ipul Temukan 2.708 ASN Kemensos Alpa

Meski Masih WFA, Gus Ipul Temukan 2.708 ASN Kemensos Alpa

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:22 WIB

Normalisasi Sungai Terdampak Bencana Jadi Prioritas Satgas PRR

Normalisasi Sungai Terdampak Bencana Jadi Prioritas Satgas PRR

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:15 WIB

Sembari Menunggu Data Rampung, Pemerintah Percepat Penyaluran Bantuan Pemulihan Sumatera

Sembari Menunggu Data Rampung, Pemerintah Percepat Penyaluran Bantuan Pemulihan Sumatera

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:08 WIB

Namanya Dicatut dalam Isu Sensitif, Menteri HAM Pigai Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum

Namanya Dicatut dalam Isu Sensitif, Menteri HAM Pigai Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:59 WIB

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Kuliti Peran Gus Yaqut dan Gus Alex

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Kuliti Peran Gus Yaqut dan Gus Alex

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:30 WIB

Ketua Satgas Dorong Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra melalui Sinergi Antar Daerah

Ketua Satgas Dorong Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra melalui Sinergi Antar Daerah

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:26 WIB

WN Irak Bunuh Cucu Mpok Nori di Cipayung, Terancam Penjara Seumur Hidup

WN Irak Bunuh Cucu Mpok Nori di Cipayung, Terancam Penjara Seumur Hidup

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:25 WIB

Jeritan Pengelola Terminal Kalideres: Kalah Telak dari Terminal Bayangan, Rugi Hingga Miliaran!

Jeritan Pengelola Terminal Kalideres: Kalah Telak dari Terminal Bayangan, Rugi Hingga Miliaran!

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:21 WIB

Diperiksa 3 Jam, Eks Menag Gus Yaqut Ogah Beberkan Materi Pemeriksaan: Saya Capek

Diperiksa 3 Jam, Eks Menag Gus Yaqut Ogah Beberkan Materi Pemeriksaan: Saya Capek

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:20 WIB

Polisi Ringkus Direktur dan Manajer Operasional White Rabbit Usai Terlibat Peredaran Ekstasi

Polisi Ringkus Direktur dan Manajer Operasional White Rabbit Usai Terlibat Peredaran Ekstasi

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:15 WIB