Tak Ada Tempat Bagi Predator Seksual, Komnas Perempuan Dorong Para Korban Berani Speak Up: Laporkan!

Agung Sandy Lesmana, Lilis Varwati

Minggu, 14 Juli 2024 | 16:05 WIB
Tak Ada Tempat Bagi Predator Seksual, Komnas Perempuan Dorong Para Korban Berani Speak Up: Laporkan!
Tak Ada Tempat Bagi Predator Seksual, Komnas Perempuan Dorong Para Korban Berani Speak Up: Laporkan! [Suara.com/Eko Faizin]

Suara.com - Kekerasa seksual tidak dapat ditolerir, sekalipun tindakan tersebut dilakukan oleh seseorang yang memiliki pengaruh. Komnas Perempuan menegaskan, setiap korban harus berani bicara dan melaporkan pelaku kekerasa seksual sekalipun yang melakukan memiliki status sosial lebih tinggi. 

Komisioner Komnas Perempuan Alimatul Qibty mengatakan, apabila korban atau orang di sekitarnya justru membiarkan pelaku, maka bisa terjadi pembiaran dan kejadian yang berulang.

"Kalau melihat, mengalami kekerasan seksual walaupun pelaku adalah orang yang seharusnya dihormati, itu harus speak up, harus tetap kita laporkan. Karena kalau itu tidak dilaporkan akan dianggap hal yang biasa atau bisa juga dianggap mau dilecehkan. Pastikan setiap perempuan tidak mau direndahkan, dilecehkan apalagi yang terkait dengan seksualitas," kata Alimatul kepada Suara.com, dihubungi baru-baru ini. 

Ilustrasi Kekerasan Seksual -  Tindak Pidana Kekerasan Seksual dalam UU TPKS (Pixabay)
Ilustrasi Kekerasan Seksual - Tindak Pidana Kekerasan Seksual dalam UU TPKS (Pixabay)

Alimatul menegaskan bahwa dengan adanya Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang belum lama ini disahkan justru dapat membantu korban jadi lebih terlindungi. Serta hukuman yang lebih setimpal kepada pelaku. 

"Bisa saja melapor ke penegak hukum atau kalau terjadi di institusi pendidikan lewat mekanisme kampus yang sudah kabinet TPKS, sudah banyak itu didirikan di kampus-kampus," imbuhnya.

Terpenting, Alimatul mengingatkan, jangan mendahulukan berbicara ke media sosial dengan tujuan untuk mencari viral selama laporan belum diselidiki. Karena justru rentan membuat korban mengalami kekerasan berulang dari pelaku maupun institusi tempatnya berada. 

Berdasarkan temuan Komnas perempuan tahun 2022-2023 tercatat bahwa ada sekitar 9 persen pelaku kekerasan seksual merupakan orang yang seharusnya dihormati dan memiliki relasi kuasa. Seperti dosen, guru, TNI, Polri tokoh agama, tokoh masyarakat, serta aparat penegak hukum.

"Walaupun sekitar 9 persen tapi itu adalah orang-orang berpengaruh yang mana kalau korban tidak berani melaporkan maka ini bisa jadi signifikan," pungkas Alimatul. 

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kaum Hawa Masih jadi Objek Kekerasan Seksual, Komnas Perempuan 'Kuliti' Mindset Laki-laki

Kaum Hawa Masih jadi Objek Kekerasan Seksual, Komnas Perempuan 'Kuliti' Mindset Laki-laki

News | Minggu, 14 Juli 2024 | 14:24 WIB

Anak Perempuan di Jakarta Lebih Rentan Jadi Korban Kekerasan Seksual

Anak Perempuan di Jakarta Lebih Rentan Jadi Korban Kekerasan Seksual

News | Sabtu, 13 Juli 2024 | 05:05 WIB

Komnas Perempuan Tak Setuju Kasus Pelecehan Diviralkan Agar Cepat Ditangani, Ini Alasannya

Komnas Perempuan Tak Setuju Kasus Pelecehan Diviralkan Agar Cepat Ditangani, Ini Alasannya

News | Jum'at, 12 Juli 2024 | 09:41 WIB

Lagi, Dosen Lecehkan Mahasiswi, Komnas Perempuan: Bicarakan Sanksi yang Sepadan

Lagi, Dosen Lecehkan Mahasiswi, Komnas Perempuan: Bicarakan Sanksi yang Sepadan

News | Kamis, 11 Juli 2024 | 18:21 WIB

Terkini

Kapolresta Bogor Kota Minta Maaf atas Insiden Intimidasi Videografer

Kapolresta Bogor Kota Minta Maaf atas Insiden Intimidasi Videografer

Jabar | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 22:50 WIB

IVES 2026 Soroti EEC, Pengukuran Dampak Ekonomi Industri Event

IVES 2026 Soroti EEC, Pengukuran Dampak Ekonomi Industri Event

Jakarta | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 22:47 WIB

Sudah Tunjukkan ID Card Tapi Tetap Diamankan, Jurnalis di Bogor Sempat Diminta Hapus Video

Sudah Tunjukkan ID Card Tapi Tetap Diamankan, Jurnalis di Bogor Sempat Diminta Hapus Video

Bogor | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 22:43 WIB

Kasus Polisi Diduga Bunuh Ibu Kandung di Siak, Riwayat Skizofrenia Terungkap, Kompolnas Turun Tangan

Kasus Polisi Diduga Bunuh Ibu Kandung di Siak, Riwayat Skizofrenia Terungkap, Kompolnas Turun Tangan

Sumsel | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 22:31 WIB

Bahlil Curiga LNG Indonesia ke Singapura Dijual Lagi, Ada Apa?

Bahlil Curiga LNG Indonesia ke Singapura Dijual Lagi, Ada Apa?

Video | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 22:15 WIB

Pendapatan Barito Pacific Melonjak 56%, Laba Bersih Tembus US$616 Juta

Pendapatan Barito Pacific Melonjak 56%, Laba Bersih Tembus US$616 Juta

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 22:09 WIB

Floral, Fruity, atau Woody? Kenali Karakter Aroma Sebelum Memilih Parfum

Floral, Fruity, atau Woody? Kenali Karakter Aroma Sebelum Memilih Parfum

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 22:08 WIB

Cegah Balap Liar! JLNT Antasari Ditutup Tiap Akhir Pekan Mulai 14 November

Cegah Balap Liar! JLNT Antasari Ditutup Tiap Akhir Pekan Mulai 14 November

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:59 WIB

Ketegangan Gas dengan Singapura, Indonesia Disebut Buktikan Nyali dan Kedaulatan Energi

Ketegangan Gas dengan Singapura, Indonesia Disebut Buktikan Nyali dan Kedaulatan Energi

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:53 WIB

MHU Pangkas Emisi Tambang 41,34%, Lampaui Target Penurunan hingga 2030

MHU Pangkas Emisi Tambang 41,34%, Lampaui Target Penurunan hingga 2030

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:43 WIB

×