Ditemani Istri hingga Pendeta, Ipda Rudy Soik Hadir Langsung di Rapat Komisi III DPR

Bangun Santoso, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 28 Oktober 2024 | 12:10 WIB
Ditemani Istri hingga Pendeta, Ipda Rudy Soik Hadir Langsung di Rapat Komisi III DPR
Ipda Rudy Soik. [nttonline]

Suara.com - Mantan Kaur Bin Ops (KBO) Reskrim Polresta Kupang Kota Ipda Rudy Soik menghadiri langsung rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR RI yang membahas polemik dugaan pelanggaran etik yang dilakukannya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/10/2024).

RDP yang juga dihadiri oleh Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Kapolda NTT) Inspektur Jenderal Daniel Tahi Monang Silitonga beserta jajaran Polda NTT lainnya.

"Kami hadir di sini juga bersama dengan yang bersangkutan langsung selain dari Romo Pascal (Romo Chrisanctus Paschalis Saturnus), ada Ipda Rudy Soik yang duduk di sebelah kanan bersama dengan istri beliau dan juga tim advokasi," kata Wakil Ketua Komisi VII DPR RI yang juga Ketua Umum Jaringan Nasional Anti-Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Rahayu Saraswati Djojohadikusumo yang hadir dalam rapat tersebut.

Dia menyebut ada pula sejumlah tokoh dan pemuka lainnya yang ikut menyaksikan RDP tersebut dari atas balkon ruangan dan siap memberikan keterangan terkait Rudy Soik, di antaranya pendeta dan suster kargo yaitu suster Laurentia dan pendeta Emmy Sahertian.

"Ada tokoh-tokoh juga yang sudah mengenal saudara Rudy sudah bertahun-tahun juga dan bersama-sama melawan sindikat-sindikat yang ada di NTT dan dunia ini," katanya.

Dia lantas berkata, "Untuk memberikan kesaksian jika kapanpun bapak/ibu memerlukan sebagai tokoh-tokoh yang memang dihormati dan sudah sangat mengenal dengan saudara Rudy Soik."

Di awal, Rahayu menjelaskan bahwa kehadirannya tersebut karena mengenal baik sosok Rudy Soik yang sama-sama aktif memberantas kasus-kasus TPPO.

"Saya sudah mengenal beliau bertahun-tahun. Awal mulanya saya ini sebenarnya sebagai aktivis anti perdagangan orang sebelum saya menjadi anggota DPR," ucapnya.

Adapun Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menjelaskan bahwa rapat tersebut di samping beragendakan pembahasan mengenai dugaan pelanggaran etik Ipda Rudy Soik, juga membahas pula terkait tindak lanjut penyelidikan atas tewasnya tahanan Polresta Palu atas nama almarhum Bayu Adityawan.

baca juga

"Pertemuan hari ini kita ikhtiarkan untuk perbaikan institusi pak, akhirnya ke sana. Kami selaku mitra dari Polri ingin selalu menjaga nama baik institusi dan kami fokus mencari solusinya seperti apa," kata dia.

Diketahui, Ipda Rudy Soik dipecat Polda NTT atas pelanggaran kode etik profesi dalam penyelidikan dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM).

Adapun pelanggaran disiplin dan pelanggaran kode etik profesi Polri yang menjerat Rudy Soik meliputi beberapa kasus lainnya, seperti pencemaran nama baik anggota Polri, meninggalkan tempat tugas tanpa izin, dan ketidakprofesionalan dalam penyelidikan BBM bersubsidi. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Panggil Kapolda NTT, Komisi III Bakal Dalami Kasus Ipda Rudy Soik

Panggil Kapolda NTT, Komisi III Bakal Dalami Kasus Ipda Rudy Soik

News | Senin, 28 Oktober 2024 | 11:45 WIB

Melawan PTDH, Rudy Soik, Polisi Pengungkap Penimbunan BBM di NTT Berniat Datangi Mabes Polri

Melawan PTDH, Rudy Soik, Polisi Pengungkap Penimbunan BBM di NTT Berniat Datangi Mabes Polri

News | Kamis, 24 Oktober 2024 | 19:49 WIB

Teror Drone dan Ancaman, Eks Polisi Pengungkap Mafia BBM di Kupang Minta Perlindungan LPSK

Teror Drone dan Ancaman, Eks Polisi Pengungkap Mafia BBM di Kupang Minta Perlindungan LPSK

News | Kamis, 24 Oktober 2024 | 17:31 WIB

Diduga Punya Catatan Kriminal, Pengamat Sebut Polda NTT Punya Alasan Kuat Pecat Ipda Rudy Soik

Diduga Punya Catatan Kriminal, Pengamat Sebut Polda NTT Punya Alasan Kuat Pecat Ipda Rudy Soik

News | Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:02 WIB

Tak Sudi Dipecat, Iptu Rudy Soik Ajukan Banding ke Polda NTT

Tak Sudi Dipecat, Iptu Rudy Soik Ajukan Banding ke Polda NTT

News | Kamis, 17 Oktober 2024 | 11:53 WIB

Ramai-ramai Bela Ipda Rudy Soik, Perseketuan Gereja Minta Kapolri Tinjau Kembali Putusan Pemecatan

Ramai-ramai Bela Ipda Rudy Soik, Perseketuan Gereja Minta Kapolri Tinjau Kembali Putusan Pemecatan

News | Rabu, 16 Oktober 2024 | 00:35 WIB

Menguak Total Kekayaan Ipda Rudy Soik yang Dipecat: Cuma Setara Honda PCX Bekas, Isi Garasinya Nihil

Menguak Total Kekayaan Ipda Rudy Soik yang Dipecat: Cuma Setara Honda PCX Bekas, Isi Garasinya Nihil

Otomotif | Senin, 14 Oktober 2024 | 13:00 WIB

Terkini

Fantastis! Tijjani Reijnders Bakal Kantongi Lebih dari Rp1,5 Triliun di Arab Saudi

Fantastis! Tijjani Reijnders Bakal Kantongi Lebih dari Rp1,5 Triliun di Arab Saudi

Bola | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD

Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Menkes Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Naik Meski Ada Defisit

Menkes Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Naik Meski Ada Defisit

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:34 WIB

Pemkab Bogor Bebaskan Denda PBB-P2 Selama 8 Hari, Cukup Bayar Pokoknya Saja

Pemkab Bogor Bebaskan Denda PBB-P2 Selama 8 Hari, Cukup Bayar Pokoknya Saja

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:32 WIB

Bareskrim Tetapkan Enam Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Akta PT Alam Raya Abadi, Satu Masuk DPO

Bareskrim Tetapkan Enam Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Akta PT Alam Raya Abadi, Satu Masuk DPO

Jakarta | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:28 WIB

Gedung Koperasi Desa Merah Putih di Gunung Akan Ditertibkan

Gedung Koperasi Desa Merah Putih di Gunung Akan Ditertibkan

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:27 WIB

Kabut Asap Karhutla: Apa yang Terjadi pada Tubuh Saat Menghirupnya?

Kabut Asap Karhutla: Apa yang Terjadi pada Tubuh Saat Menghirupnya?

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:26 WIB

3 Rekomendasi Face Oil Ampuh Pudarkan Flek Hitam, Ada yang Cuma Rp20 Ribuan

3 Rekomendasi Face Oil Ampuh Pudarkan Flek Hitam, Ada yang Cuma Rp20 Ribuan

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:25 WIB

Dari Nasi Goreng Kecombrang Hingga Americano Peach, Kuliner Berkelas Hadir di Beanfinity

Dari Nasi Goreng Kecombrang Hingga Americano Peach, Kuliner Berkelas Hadir di Beanfinity

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:23 WIB

Ekonom CORE Apresiasi Pemerintah Berkomitmen Jaga Defisit di bawah 3 Persen

Ekonom CORE Apresiasi Pemerintah Berkomitmen Jaga Defisit di bawah 3 Persen

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:21 WIB

×