Melawan PTDH, Rudy Soik, Polisi Pengungkap Penimbunan BBM di NTT Berniat Datangi Mabes Polri

Chandra Iswinarno, Lilis Varwati

Kamis, 24 Oktober 2024 | 19:49 WIB
Melawan PTDH, Rudy Soik, Polisi Pengungkap Penimbunan BBM di NTT Berniat Datangi Mabes Polri
Rudy Soik bersama kuasa hukumnya, Ferdy Maktaen saat berada di Kantor LPSK Jakarta, Kamis (24/10/2024). [Suara.com/Lilis]

Suara.com - Inspektur Dua (Ipda) Rudy Soik berencana ke Mabes Polri bersama kuasa hukumnya selama berada di Jakarta. Anggota Polres Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) itu ingin mengadukan polemik pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) yang terjadi pada dirinya oleh Polda NTT.

Rudy divonis PTDH dengan tuduhan melanggar kode etik profesi Polri. Vonis itu dilakukan tak lama setelah Rudy mengungkap kasus penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Dia menyelidiki kasus itu setelah terjadi kelangkaan BBM yang seharusya disalurkan untuk para nelayan di Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Dia sempat menyegel lokasi yang diduga menjadi penampungan BBM ilegal milik Ahmad Anshar dan Algajali Munandar beralamat di Kelurahan Alak dan Fatukoa, Kupang.

Namun, Rudy justru dilaporkan oleh pemilik tempat ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda NTT. Kemudian menjalani sidang etik dan diberhentikan secara tidak hormat.

Rudy lalu mengajukan banding atas vonis tersebut. Namun, perlawanan itu membuat Bidang Propam Polda NTT sempat berupaya menahan paksa Rudy.

Dia pun kembali melawan hingga penahanan batal dilakukan. Namjn yang terjadi sekarang, Rudy dan keluarganya justru seperti mendapatkan teror.

"Mumpung kami ada di Jakarta, kami akan bertamu ke Mabes Polri. Karena kami tidak mungkin lapor di Polda (NTT). Karena seperti saya sudah bilang kemarin itu, kita seperti membuang garam di laut," kata Kuasa hukum Rudy, Ferdy Maktaen, ditemui di kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jakarta Timur, Kamis (24/10/2024).

Ferdy menyampaikan bahwa kliennya sendiri sudah tidak bisa mengharapkan keadilan dari Polda NTT sendiri. Oleh sebab itu, upaya pun langsung dilakukan ke Mabes Polri. Namun, tidak disampaikan pihak mana yang ingin mereka datangi di Mabes Polri nanti.

Sementara itu, Rudy sendiri menyampaikan kalau dirinya sudah berusaha sendiri untuk meminta keadilan kepada para pimpinannya di kepolisian.

baca juga

"Saya sudah mencoba sebagai anak, sebagai anggota, saya sudah WA Pak Kapolda, saya sudah WA Pak Wakapolda, saya sudah WA Kabiv Propam. Saya menjelaskan fakta-fakta lapangan. Tetapi itu tidak digubris. Kemudian saya ini beberapa kali dituduh dalam hal-hal yang benar-benar saya tidak lakukan," kata Rudy.

Rudy juga mengaku tidak tahu pasti mengenai status keanggotaannya di Polri. Sebab, saat ini proses banding untuk vonis PTDH masih dalam proses.

"Saya tidak tahu, posisi saya mantan anggota Polri atau anggota Polri. Saya minta pimpinan itu harus bijaksana ketika mendapatkan informasi itu harus bijaksana. Panggil anggotamu, panggil anakmu. Akhirnya, pernyataan-pernyataan yang dikeluarkan oleh Polda NTT, dampaknya memalukan institusi," ujar Rudy.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Teror Drone dan Ancaman, Eks Polisi Pengungkap Mafia BBM di Kupang Minta Perlindungan LPSK

Teror Drone dan Ancaman, Eks Polisi Pengungkap Mafia BBM di Kupang Minta Perlindungan LPSK

News | Kamis, 24 Oktober 2024 | 17:31 WIB

Diduga Punya Catatan Kriminal, Pengamat Sebut Polda NTT Punya Alasan Kuat Pecat Ipda Rudy Soik

Diduga Punya Catatan Kriminal, Pengamat Sebut Polda NTT Punya Alasan Kuat Pecat Ipda Rudy Soik

News | Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:02 WIB

Tak Sudi Dipecat, Iptu Rudy Soik Ajukan Banding ke Polda NTT

Tak Sudi Dipecat, Iptu Rudy Soik Ajukan Banding ke Polda NTT

News | Kamis, 17 Oktober 2024 | 11:53 WIB

Terkini

Pemkot Pekanbaru Tempatkan PPPK Paruh Waktu di Setiap RW

Pemkot Pekanbaru Tempatkan PPPK Paruh Waktu di Setiap RW

Riau | Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:36 WIB

Turun ke Jalan Bawa Tritura, Mahasiswa Trisakti Sasar Istana

Turun ke Jalan Bawa Tritura, Mahasiswa Trisakti Sasar Istana

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:32 WIB

Sering Dipakai untuk Diet, Apa Perbedaan Stevia dengan Gula Biasa?

Sering Dipakai untuk Diet, Apa Perbedaan Stevia dengan Gula Biasa?

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:32 WIB

Dikeruk tapi Minim Pembangunan: Kenapa Masyarakat Pedalaman Tidak Bersuara?

Dikeruk tapi Minim Pembangunan: Kenapa Masyarakat Pedalaman Tidak Bersuara?

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:30 WIB

Ibu Tzuyu TWICE Jelaskan Rumor Kencan, Minta Publik Berhenti Berspekulasi

Ibu Tzuyu TWICE Jelaskan Rumor Kencan, Minta Publik Berhenti Berspekulasi

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:30 WIB

7 Pengganti Gula selain Stevia yang Aman untuk Penderita Diabetes

7 Pengganti Gula selain Stevia yang Aman untuk Penderita Diabetes

Health | Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:29 WIB

Ramai Jadi Perbincangan Publik, Sebenarnya Pembalut Kena Pajak Sejak Kapan?

Ramai Jadi Perbincangan Publik, Sebenarnya Pembalut Kena Pajak Sejak Kapan?

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:26 WIB

Ketum PKN Gede Pasek: Republik Ini Bukan Milik Oligarki, Kekuasaan Bukan Warisan Keluarga!

Ketum PKN Gede Pasek: Republik Ini Bukan Milik Oligarki, Kekuasaan Bukan Warisan Keluarga!

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:21 WIB

Syarat Perpanjang Paspor yang Sudah Mati Lebih dari 5 Tahun

Syarat Perpanjang Paspor yang Sudah Mati Lebih dari 5 Tahun

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:20 WIB

Andrea Bocelli Bakal Dedikasikan Lagu untuk Perdamaian Dunia dalam Konser di Indonesia

Andrea Bocelli Bakal Dedikasikan Lagu untuk Perdamaian Dunia dalam Konser di Indonesia

Entertainment | Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:19 WIB

×