Bawa-bawa Siti Khadijah, Ucapan Suswono Soal Janda Kaya Bakal Berujung Laporan Polisi?

Chandra Iswinarno | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Senin, 28 Oktober 2024 | 23:06 WIB
Bawa-bawa Siti Khadijah, Ucapan Suswono Soal Janda Kaya Bakal Berujung Laporan Polisi?
Calon Wakil Gubernur (Cawagub) DKI Jakarta nomor urut satu, Suswono. (Suara.com/Fakhri)

Suara.com - Kelakar Calon Wakil Gubernur (Cawagub) DKI Jakarta nomor urut satu, Suswono yang menyebut 'Janda Kaya Nikahi Pemuda Nganggur' dengan mencontohkan Siti Khadijah ke Nabi Muhammad berbuntut panjang. Kini, ia bakal dipolisikan oleh Pengurus Wilayah GP Ansor DKI dalam waktu dekat.

Pernyataan tersebut disampaikan Sekretaris PW GP Ansor DKI, Sulton. Namun, ia belum bisa memastikan waktu pelaporan itu akan dilayangkan.

"Rencananya (melaporkan) minggu ini, untuk harinya belum kami putuskan," ujar Sulton saat dikonfirmasi, Senin (28/10/2024).

Rencananya, pelaporan akan disampaikan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran dua pasal. Yakni, Pasal 156a KUHP tentang Penodaan Agama, yang menyatakan bahwa barang siapa di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan yang bersifat permusuhan, penyalahgunaan, atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia, dapat dipidana penjara maksimal lima tahun.

Kemudian, pasal 28 ayat (2) UU ITE yang melarang penyebaran informasi yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan berdasarkan SARA.

"Namun kami akan berkoordinasi dengan pihak polisi saat pelaporan," ucap Sulton.

Kendati demikian, ia mengakui masih adanya kemungkinan membatalkan laporan. Pertimbangan utamanya adalah jika Suswono meyampaikan permintaan maaf terlebih dahulu.

"Sambil Kami melihat perkembangan, apakah ada itikad baik dari pak Suswono untuk meminta maaf," katanya.

Sebelumnya diberitakan, pernyataan kontroversial Suswono itu disampaikannya saat membahas program kartu anak yatim. Dia bercerita ada warga yang bertanya soal program kartu janda.

"Waktu dialog ini, ada yang bertanya 'Pak, ada kartu janda nggak?' Saya pastikan kalau janda miskin pasti ada. Tapi masa janda kaya minta kartu juga," kata Suswono.

"Saya sarankan janda kaya, tolong nikahi pemuda yang nganggur. Setuju ya," sambungnya.

Pendamping dari calon gubernur Ridwan Kamil (RK) ini mencontohkan kisah Siti Khadijah dan Nabi Muhammad SAW.

Dirinya berkata bahwa Siti Khadijah berstatus janda kaya saat menikah dengan Rasulullah. Kala itu Khadijah berusia 40 tahun dan Muhammad berusia 25 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dicap Seksis soal Guyonan Janda Kaya, Aktivis Perempuan Sentil Suswono: Jatuhkan Diri Sendiri, Bikin Lawannya Menang

Dicap Seksis soal Guyonan Janda Kaya, Aktivis Perempuan Sentil Suswono: Jatuhkan Diri Sendiri, Bikin Lawannya Menang

News | Senin, 28 Oktober 2024 | 21:14 WIB

Minta Janda Kaya Tiru Siti Khadijah, GP Ansor Jakarta Ancam Polisikan Suswono: Nabi Muhammad Bukan Pengangguran!

Minta Janda Kaya Tiru Siti Khadijah, GP Ansor Jakarta Ancam Polisikan Suswono: Nabi Muhammad Bukan Pengangguran!

News | Senin, 28 Oktober 2024 | 21:00 WIB

Usul Janda Kaya Nikahi Pemuda Pengangguran, Pakar Sebut Suswono Keliru Sikapi Kisah Khadijah: Rasul Bukan Orang Miskin!

Usul Janda Kaya Nikahi Pemuda Pengangguran, Pakar Sebut Suswono Keliru Sikapi Kisah Khadijah: Rasul Bukan Orang Miskin!

Kotak Suara | Senin, 28 Oktober 2024 | 18:43 WIB

Terkini

Menlu Ungkap Isu Utama yang Dibahas Prabowo dan Pemimpin ASEAN di KTT ke-48

Menlu Ungkap Isu Utama yang Dibahas Prabowo dan Pemimpin ASEAN di KTT ke-48

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 10:17 WIB

Polri Lakukan Mutasi Besar-besaran, 108 Pati dan Pamen Alami Rotasi Jabatan

Polri Lakukan Mutasi Besar-besaran, 108 Pati dan Pamen Alami Rotasi Jabatan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 09:47 WIB

Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir

Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 09:05 WIB

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:44 WIB

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:15 WIB

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:24 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB