Uang Hampir Rp 1 Triliun Terungkap, Pengamat: Jangan Biarkan Celah Korupsi di Peradilan

Chandra Iswinarno

Selasa, 29 Oktober 2024 | 00:50 WIB
Uang Hampir Rp 1 Triliun Terungkap, Pengamat: Jangan Biarkan Celah Korupsi di Peradilan
Eks petinggi Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar alias ZR saat digelandang di Kejagung, Jumat (25/10/2024) malam. [Suara.com/Faqih]

Suara.com - Pengungkapan temuan uang hampir Rp 1 triliun yang terkait dengan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) menunjukan adanya celah besar dalam sisem hukum di Indonesia yang seharusnya menjadi benteng terakhir keadilan di Indonesia.

Pengamat hukum sekaligus pegiat antikorupsi, Hardjuno Wiwoho menyarankan agar Kejaksaan Agung (Kejagung) dan lembaga penegak hukum lainnya berani mengambil langkah-langkah progresif dalam menindak pejabat tinggi peradilan yang terlibat dalam kasus serupa.

"Kasus ini harus menjadi peringatan keras bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum, termasuk mereka yang seharusnya menegakkan hukum," tegasnya seperti dikutip Antara, Senin (28/10/2024).

Lantaran itu, ia menilai bahwa pengungkapan yang dilakukan Kejagung seharusnya bisa menjadi momentum penting untuk mendorong reformasi hukum yang lebih mendalam di Indonesia.

"Kita butuh reformasi yang bukan hanya memperketat aturan, tetapi juga memperbaiki mekanisme pengawasan agar setiap praktik korupsi dapat terdeteksi lebih dini. Transparansi menjadi kebutuhan utama dalam upaya ini," ujarnya.

Salah satu langkah reformasi yang perlu dilakukan adalah meningkatkan pengawasan terhadap aset dan harta pejabat peradilan, serta memastikan transparansi dalam pengelolaan kasus, terutama pada tahap kasasi yang sering melibatkan pejabat tinggi peradilan.

Ia mengingatkan, perlu diambil tindakan tegas agar kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan tetap ada.

Hardjuno juga menekankan pentingnya menjaga independensi dan integritas dalam penegakan hukum agar sistem peradilan tetap bersih dari praktik-praktik yang mencederai keadilan.

"Reformasi hukum harus terus diperjuangkan, dan penegak hukum di semua level perlu diingatkan untuk tidak bermain-main dengan keadilan.”

baca juga

Sebelumnya diberitakan, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar mengatakan bahwa pihaknya menggeledah dua lokasi terkait kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur, yakni di rumah milik ZR di kawasan Senayan, Jakarta, dan kamar Hotel Le Meridien tempat ZR menginap ketika ditangkap di Bali.

Dalam penggeledahan di rumah ZR, penyidik menemukan barang bukti berupa uang tunai senilai hampir Rp 1 triliun dari berbagai mata uang, yaitu sejumlah Rp 5,72 miliar, 74,49 juta dolar Singapura, 1,89 juta dolar Amerika Serikat (AS), 483.320 dolar Hong Kong, dan 71.200 euro.

"Yang seluruhnya jika dikonversi dalam bentuk rupiah sejumlah Rp 920,91 miliar," ucapnya.

Penyidik juga menyita total sekitar 51 kilogram logam mulia emas milik ZR atau jika dikonversikan setara dengan Rp 75 miliar. Kemudian di hotel Le Meridien, Bali, penyidik menyita sejumlah barang bukti uang tunai sejumlah Rp 20,41 juta.

Dalam pemeriksaan, ZR mengaku bahwa uang-uang tersebut juga berasal dari ketika yang bersangkutan menjadi makelar pengurusan perkara di MA dari tahun 2012-2022. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kronologi Ronald Tannur Kembali Pakai Baju Tahanan: Pasrah Ditangkap Tanpa Perlawanan

Kronologi Ronald Tannur Kembali Pakai Baju Tahanan: Pasrah Ditangkap Tanpa Perlawanan

News | Senin, 28 Oktober 2024 | 17:47 WIB

Pakar Sebut Zarof Ricar Harus Dijerat Pasal Pencucian Uang untuk Bongkar Mafia Peradilan

Pakar Sebut Zarof Ricar Harus Dijerat Pasal Pencucian Uang untuk Bongkar Mafia Peradilan

News | Senin, 28 Oktober 2024 | 14:07 WIB

Uang Rp 1 Triliun di Rumah Mantan Pejabat MA, Hardjuno: Hukum Kita Krisis Serius

Uang Rp 1 Triliun di Rumah Mantan Pejabat MA, Hardjuno: Hukum Kita Krisis Serius

Bisnis | Senin, 28 Oktober 2024 | 13:26 WIB

Terkini

Holding Ultra Mikro 5 Tahun, Jutaan UMKM Makin Berdaya

Holding Ultra Mikro 5 Tahun, Jutaan UMKM Makin Berdaya

Surakarta | Minggu, 13 September 2026 | 11:47 WIB

5 Bencana Dihadapi Indonesia Saat Ini

5 Bencana Dihadapi Indonesia Saat Ini

Bekaci | Minggu, 13 September 2026 | 11:45 WIB

5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro

5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro

Jakarta | Minggu, 13 September 2026 | 11:44 WIB

BRI Dorong Inklusi Keuangan Lewat Holding UMi yang Genap Berusia 5 Tahun

BRI Dorong Inklusi Keuangan Lewat Holding UMi yang Genap Berusia 5 Tahun

Riau | Minggu, 13 September 2026 | 11:41 WIB

Holding UMi Jadi Strategi BRI Perluas Akses Keuangan dan Pemberdayaan

Holding UMi Jadi Strategi BRI Perluas Akses Keuangan dan Pemberdayaan

Sulsel | Minggu, 13 September 2026 | 11:41 WIB

33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi

33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi

Kaltim | Minggu, 13 September 2026 | 11:38 WIB

Lima Tahun Holding UMi, BRI Bangun Ekosistem Keuangan Terintegrasi

Lima Tahun Holding UMi, BRI Bangun Ekosistem Keuangan Terintegrasi

Sumsel | Minggu, 13 September 2026 | 11:36 WIB

Apa Kandungan Moisturizer yang Harus Dihindari oleh Remaja? Ini 7 Jawabannya

Apa Kandungan Moisturizer yang Harus Dihindari oleh Remaja? Ini 7 Jawabannya

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 11:35 WIB

5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem UMKM

5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem UMKM

Sumbar | Minggu, 13 September 2026 | 11:33 WIB

5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh

5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh

Jogja | Minggu, 13 September 2026 | 11:30 WIB

×