Kronologi Ronald Tannur Kembali Pakai Baju Tahanan: Pasrah Ditangkap Tanpa Perlawanan

M. Reza Sulaiman

Senin, 28 Oktober 2024 | 17:47 WIB
Kronologi Ronald Tannur Kembali Pakai Baju Tahanan: Pasrah Ditangkap Tanpa Perlawanan
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur meringkus Ronald Tannur. (Foto dok. Kejati Jatim)

Suara.com - Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya menangkap Gregorius Ronald Tannur. Ronald kembali ditangkap setelah Mahkamah Agung (MA) membatalkan vonis bebas terkait dugaan kasus pembunuhan Dini Sera. Simak fakta terkini Ronald Tannur dalam artikel berikut.

Seperti yang diketahui, MA telah menganulir vonis bebas Gregorius Ronald Tannur jadi 5 tahun penjara. Vonis itu dibatalkan sehari sebelum tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kejaksaan Agung atas dugaan suap.

Tidak hanya 3 hakim PN Surabaya, suap dengan nilai miliaran rupiah ini juga menyeret eks pejabat Mahkamah Agung (MA). Kini, anak eks anggota DPR RI Edward Tannur itu harus kembali menjalani hari-harinya di dalam bui.

Fakta Terkini Ronald Tannur

Merangkum dari berbagai sumber, berikut adalah sejumlah fakta terkini Ronald Tannur:

1. Penangkapan Ronald Tannur

Sekitar 6 orang petugas Kejari Surabaya didampingi oleh TNI mendatangi rumah Ronald Tannur yang berada di Virginia Regency, di bilangan perumahan elite Pakuwon City Surabaya. Kedatangan mereka untuk melaksanakan tugas eksekusi terhadap Ronald Tannur.

Penangkapan terjadi saat siang hari sekitar pukul 14.40 WIB. Setelah menunjukkan surat tugas kepada ART di rumah tersebut, para petugas bergegas naik ke kamar yang ada di lantai 2. Kala itu, Ronald yang sedang santai di kamarnya dengan memakai kaus oblong bercelana pendek, tampak terkejut atas kedatangan 3 orang petugas Kejari.

2. Kembali Pakai Rompi Tahanan

baca juga

Kemudian, para petugas mengarahkan agar Ronald turun ke lantai bawah. Di situ, petugas lants meminta ART untuk membantu Ronald untuk berkemas. Satu totebag pun sudah disiapkan untuk membawa barang-barang keperluan Ronald selama di dalam penjara.

Tampak Ronald memasukkan pakaiannya ke dalam wadah itu, kemudian menuruti perintah petuga untuk segera keluar dari rumahnya dan masuk ke dalam mobil. Sesaat kemudian, mobil itu pun melaju menuju Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur di Jalan Ahmad Yani, Surabaya.

Sesampainya di Kantor Kejati Jatim, Ronald menjalani serangkaian proses administrasi penahanan termasuk tes kesehatan. Selanjutnya, petugas Kejati lantas memberikan rompi warna merah bertuliskan 'Tahanan Kejari Surabaya' dengan nomor tahanan 56.

3. Ditangkap Tanpa Perlawanan di Rumah

Ronald Tannur ditangkap tanpa perlawanan dan mengenakan masker hingga di ruang konferensi pers tempat Kepala Kejati Jatim menyampaikan keterangan kepada wartawan. Ketika berjalan didampingi beberapa penyidik Ronald juga terus menundukkan kepala dan tidak menjawab satu pun pertanyaan sejumlah awak media.

"Tidak ada perlawanan (saat ditangkap). Dia (Ronald) hanya kaget. Manusiawi. Dia tidak berupaya kabur dan saat itu dia hanya bersama ART," kata Kepala Kejati Jatim Mia Amiati, dikutip Senin (28/10/2024).

4. Ronald Tannur Dieksekusi setelah Vonis Bebas Batal

Mia kemudian menjelaskan, Ronald kembali ditangkap, atau jika dalam bahasa kejaksaan kembali dieksekusi usai MA menyatakan eksekusi tersebut tidak perlu menunggu salinan terunggah. Karena itu, Kejari Surabaya bergegas menjemput Ronald di kediamannya.

Sebagaimana disebutkan sebelumbya, vonis bebas Ronald Tannur dibatalkan sehari sebelum Kejagung melakukan OTT pada tiga hakim dan eks pejabat MA menyangkut kasus usap untuk pembebasan Ronald Tannur.

"Jadi setelah kami sampaikan kepada Jampidum, beliau menyetujui dan segera kami laksanakan eksekusi. Pak Ronald Tannur ini berada di rumahnya di Pakuwon City, Virginia Regency, di lantai 2. Karena yang bersangkutan ini memiliki 2 alamat resmi di sini dan di NTT. Alhamdulillah bisa dilaksanakan sesuai SOP di Surabaya," ungkapnya.

5. Kejati Bakal Banding

Mia memastikan bahwa kejaksaan segera menyiapkan bukti dan fakta baru yang akan digunakan sebagai bukti banding atas putusan MA terhadap hukuman Ronald Tannur yang hanya selama 5 tahun. Bukti tersebut disiapkan terutama jika suap yang dilakukan oleh trio hakim PN Surabaya pembebas Ronald Tannur telah terbukti.

"Kami akan upayakan karena kan semua teman-teman tahu kalau alat bukti itu belum pernah diajukan dalam proses sidang. Kalau misal tuntutan ada bukti baru pasti akan kami upayakan," katanya di Kejati Jatim.

6. Ditahan di Rutan Medaeng

Sama seperti dulu,Ronald Tannur juga ditahan di Rutan Medaeng. Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono mengunhkapkan, bahwa pihaknya akan memproses Ronald Tannur sesuai dengan SOP dan saat di dalam tahanan tidak akan ada keistimewaan perlakuan meskipun Ronald merupakan anak mantan Ketua DPR RI dan memiliki pengaruh. Heni memastikan jika Ronald Tannur diperlakukan sama dengan tahanan maupun narapidana lainnya.

"Kami tekankan semua sesuai SOP yang berlaku, perlakuannya sama seperti narapidana lainnya. Nanti kami update lagi, mengingat proses masih berlangsung," tutur Heni.

7. Penampilan Terbaru Ronald Tannur

Dalam foto yang beredar, tampak anak eks anggota DPR RI Edward Tannur tersebut tengah diperiksa oleh petugas. Ia duduk di kursi dengan memakai kaus oblong berwarna abu-abu. Sementara itu rambutnya tampak berbeda saat ia ditangkap oleh petugas, Minggu (27/10/2024). Dalam foto terbaru, rambut Ronald tampak sudah plontos. Selain itu ia juga memakai kaca mata.

Itulah beberapa fakta terkini Ronald Tannur, terdakwa pembunuhan Dini Sera yang sempat di vonis bebas kinj kembali masuk bui.

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Habis Kasasi, Terpidana Pembunuhan Ronald Tannur Langsung Dibekuk di Surabaya

Habis Kasasi, Terpidana Pembunuhan Ronald Tannur Langsung Dibekuk di Surabaya

Video | Senin, 28 Oktober 2024 | 14:00 WIB

Jejak Karier Bisnis dan Politik Edward Tannur, Ayah Ronald Tannur yang Terjerat Kasus Suap Hakim Agung Miliaran Rupiah

Jejak Karier Bisnis dan Politik Edward Tannur, Ayah Ronald Tannur yang Terjerat Kasus Suap Hakim Agung Miliaran Rupiah

News | Senin, 28 Oktober 2024 | 14:38 WIB

Kubu Ronald Tannur Setor Uang Miliaran ke Zarof Ricar Biar Bebas: Upetinya Setara 133 Unit Yamaha Nmax

Kubu Ronald Tannur Setor Uang Miliaran ke Zarof Ricar Biar Bebas: Upetinya Setara 133 Unit Yamaha Nmax

Otomotif | Senin, 28 Oktober 2024 | 12:40 WIB

Terkini

Pesta 9 Gol ke Gawang Bangladesh, Indonesia ke Final ASEAN Cup 2026

Pesta 9 Gol ke Gawang Bangladesh, Indonesia ke Final ASEAN Cup 2026

Foto | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 06:00 WIB

Sambut Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026, Pertamina Siapkan Layanan Energi hingga Akomodasi

Sambut Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026, Pertamina Siapkan Layanan Energi hingga Akomodasi

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 05:35 WIB

KAI Tuntaskan Penutupan 172 Perlintasan Sebidang

KAI Tuntaskan Penutupan 172 Perlintasan Sebidang

Foto | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 05:00 WIB

Tantang Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026, Herdman dan Mitchell Baker Kompak Kirim Ancaman

Tantang Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026, Herdman dan Mitchell Baker Kompak Kirim Ancaman

Bola | Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:50 WIB

Gagal Tragis ke Final FIFA ASEAN Cup 2026, Malaysia Fitnah Timnas Indonesia

Gagal Tragis ke Final FIFA ASEAN Cup 2026, Malaysia Fitnah Timnas Indonesia

Bola | Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:42 WIB

Bukan Sekedar Indonesia Menang 9-2, John Herdman Sebut Ada Sesuatu yang Spesial di SUGBK

Bukan Sekedar Indonesia Menang 9-2, John Herdman Sebut Ada Sesuatu yang Spesial di SUGBK

Bola | Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:27 WIB

Tak Harus Mulai dari Nol, Ini Cara Cari Penghasilan Tambahan Menurut Financial Planner

Tak Harus Mulai dari Nol, Ini Cara Cari Penghasilan Tambahan Menurut Financial Planner

Lifestyle | Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:24 WIB

Perluas Akses Kerja bagi Disabilitas, BRI Peduli Gelar Pelatihan dan Pemagangan

Perluas Akses Kerja bagi Disabilitas, BRI Peduli Gelar Pelatihan dan Pemagangan

Lampung | Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:56 WIB

Pratikno dan Listyo Sigit Kena Resuffle, Prabowo Disebut Bersih-bersih Orang Jokowi

Pratikno dan Listyo Sigit Kena Resuffle, Prabowo Disebut Bersih-bersih Orang Jokowi

Jogja | Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:56 WIB

BRI Peduli Sahabat Disabilitas Bekali Peserta dengan Pelatihan dan Kesempatan Pemagangan

BRI Peduli Sahabat Disabilitas Bekali Peserta dengan Pelatihan dan Kesempatan Pemagangan

Jakarta | Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:54 WIB

×