Culik Anak Penjual Nasi Uduk Gegara Tak Dikasih Pinjam Duit, Indra Jaya Resmi Ditahan Polisi

Agung Sandy Lesmana | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Selasa, 29 Oktober 2024 | 20:54 WIB
Culik Anak Penjual Nasi Uduk Gegara Tak Dikasih Pinjam Duit, Indra Jaya Resmi Ditahan Polisi
Anak korban penyanderaan tengah digendong saat tiba di Kantor Polres Jakarta Selatan, Senin (28/10/2024). (ANTARA/Yamsyina Hawnan)

Suara.com - Polisi resmi menahan Indra Jaya (54) terkait kasus penculikan dan penyekapan terhadap bocah Zq (5). Bocah tersebut sempat disekap oleh Indra dan diancam menggunakan sebilah pisau di pos polisi kawasan Pejaten, Jakarta Selatan. 

Penahanan terhadap Indra Jaya dilakukan setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka. 

“Sudah tersangka dan sudah ditahan,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly saat dikonfirmasi, Selasa (29/10/2024).

Terungkapnya kasus ini, bocah yang diculik oleh Indra ternyata adalah anak dari penjual nasi uduk di kawasan  Cakung Barat, Cakung, Jakarta Timur.

Nicolas menjelaskan, peristiwa penculikan ini bermula ketika tersangka Indra  datang ke rumah korban, untuk meminjam uang kepada orang tua korban. Namun, orang tua korban menolak meminjamkan uang kepada tersangka. 

Ibu, korban yang berjualan nasi uduk kemudian meninggalkan anak perempuannya yang masih berusia 5 tahun bersama korban.

“Setelah beberapa saat, pelaku mengajak korban untuk pergi jalan-jalan dengan meminjam sepeda motor dari tetangga,” kata Nicolas.

Tersangka kemudian juga mengambil pisau yang berada di dapur rumah korban. Setelah ibu korban kembali ke tempat jualannya, ia sudah tidak menemukan anaknya.

Tangkapan layar media sosial X yang memperlihatkan seorang pria menyandera anak di Pos Polisi kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, Senin (28/10/2024). ANTARA/X/@MilUsaid/@ilhamkausar
Tangkapan layar media sosial X yang memperlihatkan seorang pria menyandera anak di Pos Polisi kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, Senin (28/10/2024). ANTARA/X/@MilUsaid/@ilhamkausar

Para tetangga, menyebut jika korban dibawa oleh Indra. Setelahnya ibu korban panik dan melaporkan hal ini kepada pihak kepolisian.

Dari hasil pendalaman, Indra sengaja membawa anak tersebut untuk meminta tebusan kepada keluarha korban. Lantaran saat ia meminjam uang, orang tua korban tidak memberinya pinjaman.

“Modus maksud dan tujuan dari IJ untuk membawa lari anak berusia 5 tahun ini dalam rangka untuk sebagai barter, karena dia meminjamkan uang tetapi tidak diberikan oleh ibu korban supaya dia mau transaksi. Supaya dia ada pertukaran,” jelas Nicolas.

Nicolas menambahkan, tersangka Indra juga sempat mengancam bakal melukai korban, jika ibu korban tidak mau memberikan tebusan.

“Jadi kalau tidak diberikan uang, anaknya akan saya ciderai ataupun saya lukai,” jelasnya.

Dalam perkara ini, IJ dijerat dengan Pasal 76C Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 dan atau Pasal 76E Undang-Undang nomor tentang pelindungan anak dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkuak Motif Indra Penculik Anak di Pospol Pejaten: Bocah Zp Dijadikan Barter usai Ortunya Tak Beri Pinjaman Uang

Terkuak Motif Indra Penculik Anak di Pospol Pejaten: Bocah Zp Dijadikan Barter usai Ortunya Tak Beri Pinjaman Uang

News | Selasa, 29 Oktober 2024 | 18:01 WIB

Fakta Baru Pria Penyandera Anak di Pospol Pejaten, Indra Diduga Siksa hingga Cabuli Bocah Zp

Fakta Baru Pria Penyandera Anak di Pospol Pejaten, Indra Diduga Siksa hingga Cabuli Bocah Zp

News | Selasa, 29 Oktober 2024 | 16:58 WIB

Gadis Belia di Sunter Hilang usai Bertemu Pria yang Dikenal di FB, Waliyah Sempat Muncul Lewat Pesan Minta Ongkos Pulang

Gadis Belia di Sunter Hilang usai Bertemu Pria yang Dikenal di FB, Waliyah Sempat Muncul Lewat Pesan Minta Ongkos Pulang

News | Kamis, 16 Maret 2023 | 19:16 WIB

Hukuman Telak Bagi Pemulung Penculik Malika: Iwan Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 15 Tahun Bui

Hukuman Telak Bagi Pemulung Penculik Malika: Iwan Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 15 Tahun Bui

News | Rabu, 04 Januari 2023 | 14:43 WIB

Terkini

6 Fakta di Balik Bebasnya Piche Kota Indonesian Idol dari Tahanan Kasus Dugaan Pemerkosaan

6 Fakta di Balik Bebasnya Piche Kota Indonesian Idol dari Tahanan Kasus Dugaan Pemerkosaan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:20 WIB

Wabah Hantavirus di Kapal MV Hondius Memaksa Spanyol Ambil Tindakan Darurat Evakuasi Penumpang

Wabah Hantavirus di Kapal MV Hondius Memaksa Spanyol Ambil Tindakan Darurat Evakuasi Penumpang

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:15 WIB

Muatan Penumpang Disorot! Bus ALS Maut yang Tewaskan 16 Orang Angkut Tabung Gas hinga Sepeda Motor

Muatan Penumpang Disorot! Bus ALS Maut yang Tewaskan 16 Orang Angkut Tabung Gas hinga Sepeda Motor

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:03 WIB

Tragedi Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel: 16 Jenazah Tiba di RS Bhayangkara, Mayoritas Luka Bakar!

Tragedi Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel: 16 Jenazah Tiba di RS Bhayangkara, Mayoritas Luka Bakar!

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:43 WIB

Komandan Elite Hizbullah Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel di Beirut Selatan

Komandan Elite Hizbullah Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel di Beirut Selatan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:38 WIB

Viral Kuitansi Laundry Gubernur Kaltim Rp20,9 Juta Seminggu: Nyuci Dalaman Aja Seharga Cicilan Motor

Viral Kuitansi Laundry Gubernur Kaltim Rp20,9 Juta Seminggu: Nyuci Dalaman Aja Seharga Cicilan Motor

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:20 WIB

Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Terancam Hak Angket, DPR: Kepala Daerah Harus Sensitif Isu Publik

Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Terancam Hak Angket, DPR: Kepala Daerah Harus Sensitif Isu Publik

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:13 WIB

Motif Sakit Hati Anggota BAIS ke Andrie Yunus Diragukan, Hakim: Apa Urusan Prajurit dengan RUU TNI?

Motif Sakit Hati Anggota BAIS ke Andrie Yunus Diragukan, Hakim: Apa Urusan Prajurit dengan RUU TNI?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 08:54 WIB

Gibran dan Teddy Indra Wijaya Jadi Magnet Pilres 2029, Hensa: Semua Bergantung Keputusan Prabowo

Gibran dan Teddy Indra Wijaya Jadi Magnet Pilres 2029, Hensa: Semua Bergantung Keputusan Prabowo

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 08:14 WIB

Rusia Minta Evakuasi Diplomat dari Ibu Kota Ukraina, Eropa Memanas

Rusia Minta Evakuasi Diplomat dari Ibu Kota Ukraina, Eropa Memanas

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:54 WIB