Tom Lembong dan CS pun kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Keduanya disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat 1 Ke-1 KUHP.
Jejak Karier Tom Lembong, Dari Penulis Pidato Jokowi Hingga Jadi Orang Kepercayaan Anies
Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 30 Oktober 2024 | 10:21 WIB

BERITA TERKAIT
Jejak Karier Tom Lembong: Penasihat Ekonomi Jokowi hingga Orang Dekat Anies Baswedan, Kini Terjerat Kasus Impor Gula!
30 Oktober 2024 | 10:15 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI