KPK Beberkan Konstruksi Perkara Kredit Fiktif yang Seret Dirut BPR Jepara Artha

Dythia Novianty, Dea Hardiningsih Irianto

Jum'at, 19 September 2025 | 07:28 WIB
KPK Beberkan Konstruksi Perkara Kredit Fiktif yang Seret Dirut BPR Jepara Artha
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dan juru bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan konstruksi perkara dalam kasus dugaan korupsi pada pencairan kredit usaha fiktif di PT. Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jepara Artha (Perseroda), di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (18/9/2025). [Suara.com/Dea]
Baca 10 detik
  • KPK ungkap korupsi pencairan kredit fiktif Rp 263,5 miliar di BPR Jepara Artha
  • Direktur utama BPR dan pihak swasta bersekongkol gunakan identitas palsu dan dokumen fiktif
  • Kredit dicairkan tanpa analisa layak, menyebabkan kerugian besar dan kredit macet

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan konstruksi perkara dalam kasus dugaan korupsi pada pencairan kredit usaha fiktif di PT. Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jepara Artha (Perseroda).

Awalnya, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa BPR Jepara Artha menerima penyertaan modal dari Pemerintah Kabupaten Jepara sebanyak Rp 24 miliar.

Hingga 2024, lanjut Asep, deviden kumulatif yang sudah diberikan kepada BPR Jepara sebanyak Rp 46 miliar.

Asep mengungkapkan bahwa selama dua tahun berjalan, terdapat penambahan outstanding kredit usaha kepada dua grup debitur secara siginifikan sebesar sekitar Rp 130 Miliar yang dicairkan melalui 26 debitur yang terafiliasi.

“Performa/kolektibilitas kredit tersebut memburuk sampai akhirnya gagal bayar/macet sehingga menurunkan kinerja BPR Jepara karena pencadangan kerugian penurunan nilai sebesar 100 persen (kolektibilitas macet) yang mengakibatkan rugi pada laporan laba rugi,” jelas Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (18/9/2025).

Awal tahun 2022, dia menambahkan, Direktur Utama PT BPR Jepara Artha Jhendik Handoko sepakat dengan Direktur PT Bumi Manfaat Gemilang (BMG) Mohammad Ibrahim Al’Asyari untuk mencairkan kredit fiktif.

Dimana penggunaanya sebagian untuk memperbaiki performa kredit macet dengan membayar angsuran dan pelunasan oleh manajemen BPR Jepara sementara sebagian lainnya digunakan Ibrahim.

Sebagai pengganti jumlah nominal kredit yang digunakan BPR Jepara Artha, Jhendik menjanjikan penggantian berupa penyerahan agunan kredit yang kreditnya dilunasi dengan menggunakan dana kredit fiktif kepada Ibrahim.

“Sebagai tindak lanjut dari kesepakatan tersebut selama periode April 2022 sampai Juli 2023, BPR Jepara Artha telah mencairkan 40 kredit fiktif senilai Rp 263,6 Miliar kepada pihak yang identitasnya digunakan oleh MIA,” ujar Asep.

baca juga

“Kredit dicairkan dengan tanpa dasar analisa yang sesuai dengan kondisi debitur yang sebenarnya. Debitur berprofesi sebagai pedagang kecil, tukang, buruh, karyawan, ojek online , pengangguran yang dibuat seolah-olah layak mendapatkan kredit sebesar rata-rata sekitar Rp 7 Miliar per debitur,” bebernya.

Ibrahim bersama sejumlah rekannya disebut mencari calon debitur yang akan dipinjam namanya dengan menjanjikan fee rata-rata Rp 100 juta per debitur.

Mereka juga disebut menyiapkan dokumen pendukung yang diperlukan BPR Jepara Artha berupa perizinan, rekening koran fiktif, foto usaha milik orang lain dan dokumen keuangan yang di mark up agar mencukupi dan seolah-olah layak dalam analisa berkas Kredit BPR Jepara Artha.

Jhendik kemudian meminta sejumlah bawahannya untuk berkoordinasi dengan Ibrahim, guna memenuhi data dan diminta memproses kredit dengan menyiapkan dokumen analisa kredit debitur di mana dokumen perizinannya tidak sesuai dengan kenyataan.

Dalam dokumen tersebut, Asep mengungkapkan, perhitungan penghasilan dimark-up, foto usaha yang ditampilkan milik orang lain, debitur tidak memiliki agunan yang disiapkan oleh Ibrahim dengan penilaian agunan yang dimark-up 10 kali lipat oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) agar mencukupi perhitungan kredit yang dimark-up.

Menurut Asep, rata-rata per debitur dibuat perhitungan untuk cukup realisasi kredit Rp 7 Miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru

Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru

News | Selasa, 16 September 2025 | 22:34 WIB

KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka

KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka

News | Selasa, 16 September 2025 | 20:55 WIB

Uang Pengembalian Khalid Basalamah Berubah Jadi Sitaan Korupsi Kuota Haji? KPK: Nanti Kami Jelaskan

Uang Pengembalian Khalid Basalamah Berubah Jadi Sitaan Korupsi Kuota Haji? KPK: Nanti Kami Jelaskan

News | Selasa, 16 September 2025 | 19:40 WIB

Ironi Ceramah Ustaz Khalid Basalamah: Keras Larang Haji Ilegal, Kini Pakai Kuota Bermasalah

Ironi Ceramah Ustaz Khalid Basalamah: Keras Larang Haji Ilegal, Kini Pakai Kuota Bermasalah

News | Selasa, 16 September 2025 | 17:45 WIB

Kasus Haji Segera Ada Tersangka, Bagaimana Nasib Ustaz Khalid Basalamah usai Kembalikan Uang ke KPK?

Kasus Haji Segera Ada Tersangka, Bagaimana Nasib Ustaz Khalid Basalamah usai Kembalikan Uang ke KPK?

News | Selasa, 16 September 2025 | 17:29 WIB

KPK Telusuri Dana Korupsi Haji ke PBNU, Mahfud MD: Segera Tetapkan Tersangkanya Siapa Saja

KPK Telusuri Dana Korupsi Haji ke PBNU, Mahfud MD: Segera Tetapkan Tersangkanya Siapa Saja

News | Selasa, 16 September 2025 | 16:49 WIB

Terkini

Kapal China Tabrak Perahu Filipina Saat Bagikan Subsidi Bahan Bakar Nelayan di Kepulauan Spratly

Kapal China Tabrak Perahu Filipina Saat Bagikan Subsidi Bahan Bakar Nelayan di Kepulauan Spratly

News | Jum'at, 18 September 2026 | 15:05 WIB

Usai Geledah 3 Ruang Dirjen ATR/BPN, KPK Sasar Kantor Summarecon

Usai Geledah 3 Ruang Dirjen ATR/BPN, KPK Sasar Kantor Summarecon

News | Jum'at, 18 September 2026 | 15:05 WIB

Gegara Ayam Gongso, 413 Siswa dan Guru SMKN 2 Jogja Diduga Keracunan MBG

Gegara Ayam Gongso, 413 Siswa dan Guru SMKN 2 Jogja Diduga Keracunan MBG

Jogja | Jum'at, 18 September 2026 | 15:00 WIB

Isu Black September Merebak, Boni Hargens Ungkap Modus Destabilisasi Politik

Isu Black September Merebak, Boni Hargens Ungkap Modus Destabilisasi Politik

News | Jum'at, 18 September 2026 | 15:00 WIB

iQOO Pad Ultra Segera Rilis 29 September: BawaLayar OLED 8,8 Inci, Snapdragon Generasi Baru

iQOO Pad Ultra Segera Rilis 29 September: BawaLayar OLED 8,8 Inci, Snapdragon Generasi Baru

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 15:00 WIB

Usia 41 Tahun, Kapal Induk Garibaldi Bakal Diretrofit Agar Bisa Beroperasi 2 Dekade Lagi

Usia 41 Tahun, Kapal Induk Garibaldi Bakal Diretrofit Agar Bisa Beroperasi 2 Dekade Lagi

News | Jum'at, 18 September 2026 | 14:58 WIB

Pria Viral Tendang Wanita di Senayan City Ditangkap

Pria Viral Tendang Wanita di Senayan City Ditangkap

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 14:58 WIB

Bagaimana Cara Memilih Cleansing Balm yang Cocok untuk Kulit Sensitif? Perhatikan 6 Hal Ini

Bagaimana Cara Memilih Cleansing Balm yang Cocok untuk Kulit Sensitif? Perhatikan 6 Hal Ini

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 14:55 WIB

Dua Sesar Aktif Membelah Surabaya, Ancaman yang Tak Bisa Diprediksi

Dua Sesar Aktif Membelah Surabaya, Ancaman yang Tak Bisa Diprediksi

Jatim | Jum'at, 18 September 2026 | 14:52 WIB

Kasus SGD Palsu Rp4,7 Miliar Masuk Kejahatan Berat! Polisi Didesak Bongkar Pemasoknya

Kasus SGD Palsu Rp4,7 Miliar Masuk Kejahatan Berat! Polisi Didesak Bongkar Pemasoknya

News | Jum'at, 18 September 2026 | 14:45 WIB

×