Manipulasi Laporan Keuangan Perusahaan, Eks Manajer Indofarma Bayu Pratama Erdiansyah Resmi Tersangka

Agung Sandy Lesmana

Rabu, 30 Oktober 2024 | 20:10 WIB
Manipulasi Laporan Keuangan Perusahaan, Eks Manajer Indofarma Bayu Pratama Erdiansyah Resmi Tersangka
Ilustrasi Kasus Laporan Keuangan Fiktif, Eks Petinggi Indofarma Bayu Pratama Erdiansyah Resmi Tersangka. (Freepik)

Suara.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menetapkan tersangka terhadap mantan Manajer PT Indofarma, Bayu Pratama Erdiansyah atas kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Syarief Sulaeman Nahdi menjelaskan, dalam kasus ini tersangka Bayu dan tersangka lainnya telah bersekongkol membuat laporan fiktif dalam pengelolaan keuangan perusahaan.

"Para tersangka diduga mengeluarkan dana PT IGM tanpa underlying, menempatkan dana tersebut dalam deposito atas nama perorangan,” kata Syarief di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2024).

Bayu, lanjut Syarif, juga memanipulasi laporan keuangan perusahaan untuk memberikan kesan positif terhadap posisi dan kinerja keuangan PT Indofarma dan PT IGM. Imbas pemufakatan jahat itu, kerugian dalam kasus ini ditaksir mencapai Rp371 miliar. 

Namun, Kejati DKI juga akan menggandeng Badan Pemeriksaan Kejangan (BPK) untuk menghitung secara rinci soal soal kerugian dalam kasus tersebut. 

"Atas perbuatannya, penyidik menetapkan BPE sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Cipinang untuk masa penahanan awal selama 20 hari ke depan," ujar dia.

Dalam kasus ini,  Bayu dijerat Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Pasal 9 juncto Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Sebelumnya, penyidik Kejati DKI Jakarta menetapkan tiga orang tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan PT Indofarma Tbk periode 2020-2023. 

Ketiganya merupakan mantan Direktur Utama Indofarma, Arief Pramuhanto; Direktur PT Indofarma Global Medika periode 2020-2023, GSR, dan Head of Finance PT IGM periode 2019-2021, CSY.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ikut Sedih Eks Co-Captain Timnas AMIN Tersangka, Ini Jawaban Cak Imin Ditanya Dugaan Tom Lembong Dikriminalisasi

Ikut Sedih Eks Co-Captain Timnas AMIN Tersangka, Ini Jawaban Cak Imin Ditanya Dugaan Tom Lembong Dikriminalisasi

News | Rabu, 30 Oktober 2024 | 15:33 WIB

Ungkit Status Negara Hukum, Anies Blak-blakan Bela Tom Lembong usia Tersangka: I Still Have My Trust In Tom

Ungkit Status Negara Hukum, Anies Blak-blakan Bela Tom Lembong usia Tersangka: I Still Have My Trust In Tom

News | Rabu, 30 Oktober 2024 | 13:34 WIB

BREAKING NEWS: Kejagung Jerat Thomas Lembong Tersangka Kasus Impor Gula

BREAKING NEWS: Kejagung Jerat Thomas Lembong Tersangka Kasus Impor Gula

News | Selasa, 29 Oktober 2024 | 20:46 WIB

Desak Prabowo Pecat Gibran jika Tak Mau Kena Petaka, Amien Rais Diskakmat Netizen: Lu Siapa, Tuhan?

Desak Prabowo Pecat Gibran jika Tak Mau Kena Petaka, Amien Rais Diskakmat Netizen: Lu Siapa, Tuhan?

News | Kamis, 24 Oktober 2024 | 13:16 WIB

Terkini

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:26 WIB

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:50 WIB

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:16 WIB

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:13 WIB

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:05 WIB

×