Ikut Sedih Eks Co-Captain Timnas AMIN Tersangka, Ini Jawaban Cak Imin Ditanya Dugaan Tom Lembong Dikriminalisasi

Rabu, 30 Oktober 2024 | 15:33 WIB
Ikut Sedih Eks Co-Captain Timnas AMIN Tersangka, Ini Jawaban Cak Imin Ditanya Dugaan Tom Lembong Dikriminalisasi
Cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin bersama Co-kapten Timnas AMIN, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong saat berada di acara rapat umum rakyat Yogyakarta di Pura Wisata Yogyakarta, Senin (29/1/2024). [Suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]

Suara.com - Penetapan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula yang ditangani oleh Kejaksaan Agung turut membuat Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin bersedih. 

Diketahui, Tom Lembong pernah menjadi Co-Captain Timnas AMIN ketika Cak Imin maju sebagai Calon Wakil Presiden di Pilpres 2024. 

Soal keprihatinan itu disampaikan Cak Imin kala disinggung oleh awak media soal kasus yang kini menjerat Tom Lembong. 

"Ya saya turut bersedih sebenarnya," kata Muhaimin saat ditemui awak media di Istana Kepresidenan, Rabu (30/10/2024).

Terkait penetapan tersangka itu, Menko Pemberdayaan Masyarakat tersebut berharap Tom Lembong bisa bersabar dan kuat menjalani proses hukum terkait kasus yang kni menjeratnya. 

Menteri Perdagangan tahun 2015-2016 Thomas Lembong dibawa menuju mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (29/10/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Menteri Perdagangan tahun 2015-2016 Thomas Lembong dibawa menuju mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (29/10/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Semoga Pak Tom sabar mudah-mudahan kuat," ujar Muhaimin.

Di sisi lain, saat ditanyakan apakah Tom Lembong menjadi korban kriminalisasi dari pihak penguasa? Muhaimin menjawab, "Saya enggak tahu" ujarnya.

Bantah Politisasi Kasus Tom Lembong

Baca Juga: Eks Menteri Ditahan Kejagung, Reaksi Mendag Budi Santoso usai Tom Lembong Tersangka

Kejaksaan Agung RI sebelumnya menepis isu adanya politisasi hukum di balik penetapan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) RI, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong sebagai tersangka kasus impor gula

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar menjelaskan proses penanganan hukum terkait kasus yang kini menjerat Tom Lembong. Menurutnya, Tom Lembong telah bolak-balik diperiksa sebagai saksi sebelum ditetapkan sebagai tersangka.

Harli memastikan jika Tom Lembong sudah tiga kali diperiksa saat statusnya masih sebagai saksi. Pemanggilan Tom Lembong sebagai saksi itu dilakukan sejak Oktober 2023 silam. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar. (Suara.com/Faqih)
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar. (Suara.com/Faqih)

“Terkait dengan pemeriksaan yang bersangkutan sejak kurun waktu 2023 sudah tiga kali diperiksa sebagai saksi. Dan kemarin tentu beliau dipanggil, yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi,” kata Harli, di Kejaksaan Agung, Rabu (30/10/2024).

Harli pun memastikan tidak ada untuk politis terkait status Lembong sebagai tersangka. Dia pun mengeklaim, penanganan terkait kasus yang menjerat Tom Lembong murni penegakan hukum. 

“Saya sampaikan, bahwa dalam penanganan di sini tidak ada politisasi hukum,” ujarnya. 

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI