Tersangka Baru Bertambah, Total Pegawai Komdigi Pembeking Bisnis Judi Online jadi 12 Orang

Agung Sandy Lesmana

Minggu, 03 November 2024 | 18:18 WIB
Tersangka Baru Bertambah, Total Pegawai Komdigi Pembeking Bisnis Judi Online jadi 12 Orang
Ditreskrimum saat melakukan penggeledahan di Kantor Komdigi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat, (1/11/2024) (Foto dok. Polisi)

Suara.com - Polisi kembali meringkus dua tersangka baru terkait kasus bisnis judi online (judol)  yang melibatkan pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Dengan demikian, total ada 16 tersangka yang telah ditangkap oleh aparat kepolisian. 

Terkait penambahan dua tersangka baru diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Polisi Wira Satya Triputra pada Minggu (3/11/2024). 

"Kami telah melakukan penangkapan terhadap dua tersangka lainnya. Jadi jumlah tersangka menjadi 16 orang," ujarnya dikutip dari Antara, Minggu. 

Wira menjelaskan dua tersangka tersebut terdiri dari satu orang pegawai Kementerian Komdigi dan satu dari warga biasa.

Ditreskrimum saat melakukan penggeledahan di Kantor Komdigi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat, (1/11/2024). (ANTARA/HO-Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya)
Ditreskrimum saat melakukan penggeledahan di Kantor Komdigi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat, (1/11/2024). (ANTARA/HO-Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya)

Dengan penangkapan terhadap dua tersangka maka total tersangka telah 16 orang yang terdiri dari 12 orang dari Kementerian Komdigi dan empat merupakan warga biasa.

Geledah Kantor Komdigi

Polisi sebelumnya juga telah menggeledah kantor Kementerian Komdigi terkait keterlibatan pegawai kementerian tersebut dalam bisnis judol. 

"Iya benar ada penggeledahan di kantor Komdigi," katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (1/11).

Ia menjelaskan, penggeledahan tersebut dipimpin oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Polisi Wira Satya Triputra dan  Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Aldi Subartono.

baca juga

Dalam penggeledahan itu, polisi menghadirkan empat tersangka. Namun, dia tidak menjabarkan identitas para tersangka yang dihadirkan tersebut.

"Penggeledahan tersebut dilakukan di lantai dua, tiga dan delapan kantor tersebut," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wamenkomgidi Klaim Sudah Lama Endus Transaksi Janggal Pegawai Pembeking Bisnis Judol, Ada Setoran dari Bandar?

Wamenkomgidi Klaim Sudah Lama Endus Transaksi Janggal Pegawai Pembeking Bisnis Judol, Ada Setoran dari Bandar?

News | Minggu, 03 November 2024 | 17:03 WIB

Dicokok Polisi, Gunawan Sadbor Promosikan Judi Online Lewat Live Joget di TikTok

Dicokok Polisi, Gunawan Sadbor Promosikan Judi Online Lewat Live Joget di TikTok

News | Jum'at, 01 November 2024 | 17:19 WIB

10 Pegawai Komdigi Bekingi Bisnis Judi Online di Bekasi: Diguyur Rp8,5 Juta 'Jaga' Per Situs Agar Tak Diblokir

10 Pegawai Komdigi Bekingi Bisnis Judi Online di Bekasi: Diguyur Rp8,5 Juta 'Jaga' Per Situs Agar Tak Diblokir

News | Jum'at, 01 November 2024 | 16:15 WIB

Pejabat hingga Staf Ahli Komdigi jadi Tersangka: Kewenangan Blokir Situs Judi Online Dipakai buat Cari Cuan!

Pejabat hingga Staf Ahli Komdigi jadi Tersangka: Kewenangan Blokir Situs Judi Online Dipakai buat Cari Cuan!

News | Jum'at, 01 November 2024 | 13:05 WIB

Terkini

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:21 WIB

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:16 WIB

DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam

DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:07 WIB