Sebut KPK Bisa Lebih Independen jika Capim Ditentukan Prabowo, Ini Alasan Nurul Ghufron

Dwi Bowo Raharjo, Dea Hardiningsih Irianto

Selasa, 05 November 2024 | 12:03 WIB
Sebut KPK Bisa Lebih Independen jika Capim Ditentukan Prabowo, Ini Alasan Nurul Ghufron
Wakil Ketua Komisi Pemberantsan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantsan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron, menanggapi soal rencana Presiden Prabowo Subianto menerbitkan surat presiden (Supres) terkait daftar calon pimpinan (Capim) dan calon Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Ghufron menjelaskan bahwa pembentukan Tim Panitia Seleksi (Pansel) Capim dan Calon Dewas KPK dilakukan pada Juni 2024 oleh Presiden Ke-7 Joko Widodo merupakan amanah undang-undang.

Namun, dia menyebut Prabowo sebagai Presiden sejak dilantik pada 20 Oktober 2024 lalu memiliki kewenangan untuk melanjutkan atau menganulir kinerja Tim Pansel yang dibentuk Jokowi.

“Pak Prabowo saat ini sebagai Presiden juga memiliki kewenangan untuk itu, untuk kemudian menganulir. Kan ini sudah estafetnya ke Presiden yang baru,” kata Ghufron di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa (5/11/2024).

Lebih lanjut, Ghufron juga mengungkit pengajuan judicial review yang dia lakukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan dikabulkan sehingga masa jabatan pimpinan KPK menjadi 5 tahun.

Dia menjelaskan bahwa pengajuan judicial review itu dilakukannya guna menjaga independensi KPK di setiap pemerintahan baru.

“Saya men-JR itu dengan salah satu alasan bahwa untuk menjaga independensi pimpinan KPK adalah dengan cara setiap periode pimpinan KPK diusulkan dan diproses oleh presiden yang berbeda,” ujar Ghufron.

“Oleh karena itu, dalam perspektif yuridis, konteks JR perlu kemudian dipastikan supaya misalnya nanti, siapapun nanti yang kemudian diusung oleh Pak Prabowo dalam proses ini, kemudian dalam periode berikutnya, dia terlepas sehingga dia tidak memiliki relasi yang berketergantungan dengan presiden yang lama untuk menjamin independensi,” tambah dia.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. (Suara.com/Novian)
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. (Suara.com/Novian)

Sebelumnya Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, mengungkapkan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto akan menerbitkan surat presiden (Supres) terkait daftar calon pimpinan dan calon Dewas KPK.

Hal itu menindaklanjuti Surpres sebelumnya yang telah dikirimkan ke DPR RI yang dibuat oleh Presiden Jokowi. DPR ternyata mengirimkan surat balas dengan meminta Supres lagi kepada pemerintah baru.

“Setahu saya, pimpinan DPR sudah mengirim surat kepada presiden. Presiden juga nanti dalam waktu dekat pasti akan menjawab terkait dengan surat dari pimpinan DPR," kata Supratman di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/11/2024).

Nantinya, Prabowo sebagai Presiden baru bisa mengubah nama-nama calon pimpinan, termasuk juga panitia seleksinya.

“Tergantung presiden. Boleh dua-duanya, beliau mau menggoalkan nama-nama yang sama, memakai pansel yang lain, tergantung presiden. Atau mau membentuk yang lain, kita tergantung presiden," ujarnya.

Lebih lanjut, ia meminta semua pihak menunggu saja soal Supres terbaru dari Prabowo tersebut. Ia juga bakal memberikan pertimbangan soal hal itu.

"(Pansel baru) Ya tergantung presiden. Nanti setelah itu kan kami sudah memberikan pertimbangan terkait dengan itu. Nanti ditunggu aja," ungkapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lolos Gratifikasi Private Jet, Momen Kaesang Sesumbar Berani ke KPK dan Sentil Harun Masiku Diungkit

Lolos Gratifikasi Private Jet, Momen Kaesang Sesumbar Berani ke KPK dan Sentil Harun Masiku Diungkit

Lifestyle | Selasa, 05 November 2024 | 11:50 WIB

Dilantik Prabowo jadi Kepala Otorita IKN, Ini Sumpah Basuki Hadimuljono

Dilantik Prabowo jadi Kepala Otorita IKN, Ini Sumpah Basuki Hadimuljono

News | Selasa, 05 November 2024 | 11:26 WIB

Prabowo ke Luar Negeri, Gibran Memimpin, Rocky Gerung Ungkap Jaminan Jokowi

Prabowo ke Luar Negeri, Gibran Memimpin, Rocky Gerung Ungkap Jaminan Jokowi

Lifestyle | Selasa, 05 November 2024 | 10:14 WIB

Bali Jadi New Singapore Dan New Hong Kong Jadi Ramai, Sekjen Gerindra Klarifikasi Ucapan Prabowo

Bali Jadi New Singapore Dan New Hong Kong Jadi Ramai, Sekjen Gerindra Klarifikasi Ucapan Prabowo

News | Selasa, 05 November 2024 | 09:55 WIB

Bongkar Alasan Prabowo Temui Jokowi, Rocky Gerung Kaitkan dengan Gibran dan Tom Lembong

Bongkar Alasan Prabowo Temui Jokowi, Rocky Gerung Kaitkan dengan Gibran dan Tom Lembong

Lifestyle | Selasa, 05 November 2024 | 09:41 WIB

Terkini

Bukan Sekadar Teror, Polisi Didesak Sikat Otak Penyerangan Andrie Yunus!

Bukan Sekadar Teror, Polisi Didesak Sikat Otak Penyerangan Andrie Yunus!

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 16:32 WIB

YLKI Minta Kepala BGN Baru Siapkan Trauma Healing bagi Korban Keracunan MBG

YLKI Minta Kepala BGN Baru Siapkan Trauma Healing bagi Korban Keracunan MBG

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 16:23 WIB

Tak Bisa Asal Masuk! Polisi Jabat di Kementerian Wajib Ikuti Open Bidding dan Seleksi Ketat

Tak Bisa Asal Masuk! Polisi Jabat di Kementerian Wajib Ikuti Open Bidding dan Seleksi Ketat

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 16:17 WIB

Bantuan Beras 10 Kg Diperpanjang, Siapa Sapa Penerimanya

Bantuan Beras 10 Kg Diperpanjang, Siapa Sapa Penerimanya

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 16:11 WIB

Tak Ada Lagi 'Beda Nasib', Jalan Bopeng di Bawah Flyover UI Kini Mulai Mulus usai Depok Turun Tangan

Tak Ada Lagi 'Beda Nasib', Jalan Bopeng di Bawah Flyover UI Kini Mulai Mulus usai Depok Turun Tangan

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 16:01 WIB

Dokumen Negara Tercecer di Jalanan BSD, Imigrasi: Itu Paspor Haji Milik Kemenhaj Tangsel

Dokumen Negara Tercecer di Jalanan BSD, Imigrasi: Itu Paspor Haji Milik Kemenhaj Tangsel

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 16:00 WIB

3,5 Jam Rekonstruksi Kasus Little Aresha: Terungkap Siksaan ke Anak Atas Instruksi Ketua Yayasan

3,5 Jam Rekonstruksi Kasus Little Aresha: Terungkap Siksaan ke Anak Atas Instruksi Ketua Yayasan

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 15:46 WIB

Kapolri Listyo soal UU Baru Polri: Presiden Ingin Polri Terlibat di Hal-hal Kepentingan Nasional

Kapolri Listyo soal UU Baru Polri: Presiden Ingin Polri Terlibat di Hal-hal Kepentingan Nasional

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 15:42 WIB

Sudah 37 Ribu Anak Keracunan MBG, YLKI Tantang Nanik S Deyang: 100 Hari Pertama Harus Nol Kasus!

Sudah 37 Ribu Anak Keracunan MBG, YLKI Tantang Nanik S Deyang: 100 Hari Pertama Harus Nol Kasus!

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 15:27 WIB

Jaksa Tuding Nadiem Makarim Sembunyikan Kendali di Gojek Lewat Surat Kuasa

Jaksa Tuding Nadiem Makarim Sembunyikan Kendali di Gojek Lewat Surat Kuasa

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 15:15 WIB