Digeruduk Buruh Dua Kali, Pemprov DKI Pastikan UMP 2025 Naik

Bangun Santoso, Fakhri Fuadi Muflih

Rabu, 06 November 2024 | 18:38 WIB
Digeruduk Buruh Dua Kali, Pemprov DKI Pastikan UMP 2025 Naik
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI, Hari Nugroho. (Suara.com/Fakhri)

Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI bersama Dewan Pengupahan akan segera membahas nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025. Meski belum diputuskan, kenaikan UMP 2025 dipastikan akan lebih tinggi dibandingkan tahun lalu.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta Hari Nugroho usai mendampingi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Teguh Setyabudi menemui elemen buruh yang menggelar aksi unjuk rasa kedua kalinya di depan Balai Kota DKI, Rabu (6/11/2024).

“Pasti naik dari tahun kemarin. (Besaran kenaikan UMP 2025) dipastikan naik dari tahun kemarin,” kata Hari.

Tahun lalu, Pemprov DKI menaikkan nilai UMP 2024 sebesar 3,38 persen atau Rp 165.583 menjadi Rp 5.067.381. Artinya, Hari memastikan kenaikan UMP tahun 2025 akan lebih tinggi dari tahun lalu.

Kenaikan ini, kata Hari, dikarenakan adanya ketentuan baru dalam rumusan penentuan nilai UMP setelah adanya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai Undang-undang Cipta Kerja yang berkaitan dengan pengupahan.

“Kan dulu alfanya ditentukan dari pertumbuhan ekonomi dan inflasi, kemarin alfanya juga kan dari 0,1 sampai 0,3. Kalau sekarang indeks alfa menjadi 0,2 sampai 0,8. Jadi otomatis angkanya naik dibandingkan UMP tahun lalu,” terang Hari.

Dia menyebut, pihaknya akan menggelar rapat untuk menentukan rumusan penentuan nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI tahun 2025 pada Kamis (6/11/2024). Pembahasan ini akan melibatkan elemen buruh dan pengusaha yang tergabung dalam Dewan Pengupahan.

Hari mengatakan, nantinya pembahasan rumusan penentu nilai UMP ini juga akan melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS). Sebab, nantinya besaran upah akan ditentukan berdasarkan angka pertumbuhan ekonomi dan inflasi.

"Rencana nanti besok kita mau rapat dewan pengupahan provinsi bersama stakeholder dengan BPS untuk merumuskan seperti apa," jelasnya.

baca juga

Kemudian secara berturut-turut ia akan membahas nilai UMP bersama Dewan Pengupahan sesuai rumusan itu dari tanggal 19 sampai 21 November. Paling lambat, 21 November pihaknya akan mengumumkan besaran UMP 2025 ke masyarakat.

"Nanti baru kita tentukan di tanggal 19, 20 (November) kita rapat dan tanggal 21 itu kita harus mengeluarkan UMP untuk DKI Jakarta tanggal 21 November," ucapnya.

"Jadi tanggal 20 (November) setelah rapat dewan pengupahan final, rekomendasi ke pak gubernur untuk ditetapkan Pak PJ Gubernur tanggal 21 paling lambat harus ditetapkan UMP di DKI Jakarta," pungkasnya.

Sebelumnya, sejumlah elemen buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (6/11/2024). Mereka meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI 2025.

Para buruh membawa mobil komando dan atribut dari tiap elemen serikat pekerja. Setelah beberapa saat menggelar demonstrasi, perwakilan mereka diterima oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Teguh Setyabudi untuk berdialog.

Ketua DPD FSP LEM SPSI DKI Jakarta, Yusuf Suprapto mengatakan dalam pertemuan itu pihaknya menyampaikan sejumlah poin kepada Teguh. Ia berharap Pemprov menerima masukan buruh untuk menaikkan UMP hingga 10 persen.

"Yang pertama itu soal UMP 2025 harapan kita bisa menebus Rp6 juta sampe Rp6,5 juta yah kalau itung-itungan nanti tinggal dilakukan Dewan Pengupahan yang ada di provinsi Jakarta nah itu yang pertama," ujar Yusuf.

Yusuf mengingatkan, Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengabulkan gugatan terhadap Undang-undang Cipta Kerja yang berkaitan dengan pengupahan. Ia berharap nantinya akan ada aturan baru soal penentuan nilai upah yang mengikuti putusan MK.

"Soal upah minimum provinsi 2025 yang memang ada sedikit perubahan dari yang lalu dari PP 51. Sehingga kita ingatkan 'pak tolong di perhatikan ini juga aspirasi dari kita termasuk putusan MK ini menjadi yang di konsenkan oleh pekerja oleh buruh di Jakarta'," ucapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rumusan UMP DKI 2025 Dibahas Besok, Akankah Tuntutan Buruh Terpenuhi?

Rumusan UMP DKI 2025 Dibahas Besok, Akankah Tuntutan Buruh Terpenuhi?

News | Rabu, 06 November 2024 | 18:22 WIB

Minta UMP DKI Naik Jadi Rp 6,5 Juta, Buruh Geruduk Balai Kota Lagi

Minta UMP DKI Naik Jadi Rp 6,5 Juta, Buruh Geruduk Balai Kota Lagi

News | Rabu, 06 November 2024 | 17:31 WIB

21 Pasal UU Cipta Kerja Dibatalkan MK, Menteri Hukum Janji Segera Tindaklanjuti Putusan Soal UMP

21 Pasal UU Cipta Kerja Dibatalkan MK, Menteri Hukum Janji Segera Tindaklanjuti Putusan Soal UMP

News | Senin, 04 November 2024 | 13:40 WIB

Potret Para Buruh Demo di Patung Kuda Kawal Putusan MK soal Omnibus Law

Potret Para Buruh Demo di Patung Kuda Kawal Putusan MK soal Omnibus Law

Foto | Kamis, 31 Oktober 2024 | 16:25 WIB

Said Iqbal Ungkap Omnibus Law UU Ciptaker Bikin Buruh Tak Naik Gaji Selama 3 Tahun: Yang Ada Malah Nombok

Said Iqbal Ungkap Omnibus Law UU Ciptaker Bikin Buruh Tak Naik Gaji Selama 3 Tahun: Yang Ada Malah Nombok

News | Kamis, 31 Oktober 2024 | 14:10 WIB

Masih Demo di Patung Kuda, Buruh Ancam Terobos Pagar Polisi Bila MK Tak Cabut UU Cipta Kerja

Masih Demo di Patung Kuda, Buruh Ancam Terobos Pagar Polisi Bila MK Tak Cabut UU Cipta Kerja

News | Kamis, 31 Oktober 2024 | 13:18 WIB

Tak Mau Kalah Jumlah, Ribuan Aparat Bakal Amankan Demo Ribuan Buruh Kawal Putusan MK Soal UU Ciptaker

Tak Mau Kalah Jumlah, Ribuan Aparat Bakal Amankan Demo Ribuan Buruh Kawal Putusan MK Soal UU Ciptaker

News | Kamis, 31 Oktober 2024 | 10:46 WIB

Terkini

Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari

Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari

News | Senin, 29 Juni 2026 | 23:37 WIB

Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan

Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 21:35 WIB

Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan

Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:44 WIB

Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos

Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:41 WIB

Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban

Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:22 WIB

Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi

Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:43 WIB

Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik

Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:36 WIB

Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?

Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:24 WIB

Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo

Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:10 WIB

Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis

Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:04 WIB

×