Soal Nebeng Jet Kaesang, Novel Baswedan: KPK Harus Belajar Lagi Soal Gratifikasi

Chandra Iswinarno | Lilis Varwati | Suara.com

Kamis, 07 November 2024 | 11:27 WIB
Soal Nebeng Jet Kaesang, Novel Baswedan: KPK Harus Belajar Lagi Soal Gratifikasi
Wakil Kepala Satgasus Pencegahan Korupsi Polri, Novel Baswedan. (Suara.com/Lilis Varwati)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta kembali belajar dalam memahami konteks gratifikasi.

Pernyataan itu disampaikan mantan penyidik KPK Novel Baswedan yang mengomentari sikap KPK tidak tegas dalam menyikapi laporan dugaan gratifikasi Kaesang Pangarep.

Diketahui beberapa waktu lalu, KPK mengumumkan kalau laporan mengenai Kaesang dan istrinya Erina Gudono 'nebeng' pesawat jet pribadi ke Amerika Serikat dianggap bukan gratifikasi.

"Sepertinya KPK harus belajar lagi soal memisahkan gratifikasi dalam konteks tempat pelaporan yang konteksnya adalah pencegahan dan gratifikasi dalam konteks delik pidana," kata Novel ditemui di Menara Bidakara, Jakarta, Rabu (6/11/2024).

Potret KPK saat ini yang dinilai tidak bisa membedakan konteks gratifikasi disebut Novel sebagai suatu kemunduran dari lembaga antirasuah. Dia pun menyarankan KPK untuk mengundang para ahli hukum agar bisa kembali belajar.

"Jadi saya pikir, mesti belajar, undang aja ahli-ahli hukum. Mereka bisa menjelaskan dengan lebih baik," ucap Wakil Kepala Satgasus Pencegahan Korupsi Polri tersebut.

Lemahnya KPK dalam menindaklanjuti laporan dugaan gratifikasi tersebut patut diduga karena masih adanya pengaruh dari ayah Kaesang, mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Namun demikiam, Novel menekankan, KPK seharusnya mampu tetap bersikap independen meskipun mendapat tekanan dari pihak luar.

"Ya, semuanya bisa saja terjadi. Tapi sekalipun ada tekanan, ya nggak boleh, dong, kemudian pendekatan hukum tidak dilakukan dengan jelas," ucap Novel.

Sebelumnya Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan bahwa Direktorat Gratifikasi KPK sudah menyatakan bahwa tidak ada gratifikasi dalam aktivitas Kaesang dan Erina 'nebeng' pesawat jet pribadi ke Amerika.

KPK beralasan bahwa Kaesang bukan penyelenggara negara dan sudah tidak berada dalam satu Kartu Keluarga (KK) dengan penyelenggara negara, yakni ayahnya Jokowi.

Direktorat Gratifikasi KPK telah menyampaikan kepada Pimpinan KPK bahwa pemeriksaan terhadap laporan tersebut sudah dilakukan dan dinyatakan tidak ada gratifikasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polemik Jet Kaesang, KPK Sebut Bukan Gratifikasi karena Pisah KK, Pakar Hukum UI: Menyesatkan!

Polemik Jet Kaesang, KPK Sebut Bukan Gratifikasi karena Pisah KK, Pakar Hukum UI: Menyesatkan!

News | Kamis, 07 November 2024 | 10:49 WIB

KPK Keliru Soal Jet Pribadi Kaesang! Pakar: Pemberian Fasilitas ke Keluarga Inti Pejabat Tetap Gratifikasi

KPK Keliru Soal Jet Pribadi Kaesang! Pakar: Pemberian Fasilitas ke Keluarga Inti Pejabat Tetap Gratifikasi

News | Kamis, 07 November 2024 | 09:47 WIB

Ngotot Bukan Gratifikasi, KPK Bandingkan Skandal Kaesang Nebeng Pesawat Jet dan Rubicon Mario Dandy: Status KK Diungkit!

Ngotot Bukan Gratifikasi, KPK Bandingkan Skandal Kaesang Nebeng Pesawat Jet dan Rubicon Mario Dandy: Status KK Diungkit!

News | Selasa, 05 November 2024 | 19:49 WIB

Terkini

Pakai Foto AI Buat Respons Laporan  Warga: Pemprov DKI Berang, Oknum Disikat, Aturan Ketat Disiapkan

Pakai Foto AI Buat Respons Laporan Warga: Pemprov DKI Berang, Oknum Disikat, Aturan Ketat Disiapkan

News | Senin, 06 April 2026 | 09:20 WIB

Trump Ancam Iran Hidup Menderita Jika Selat Hormuz Ditutup, Siapkan Serangan Besar

Trump Ancam Iran Hidup Menderita Jika Selat Hormuz Ditutup, Siapkan Serangan Besar

News | Senin, 06 April 2026 | 09:03 WIB

Serangan Israel di Jnah Beirut Tewaskan Warga hingga Iran Berhasil Tembak Jatuh Pesawat Militer AS

Serangan Israel di Jnah Beirut Tewaskan Warga hingga Iran Berhasil Tembak Jatuh Pesawat Militer AS

News | Senin, 06 April 2026 | 08:53 WIB

Babak Baru Kasus Pembunuhan Kacab Bank: 3 Prajurit TNI Jalani Sidang Perdana di PN Militer Hari Ini!

Babak Baru Kasus Pembunuhan Kacab Bank: 3 Prajurit TNI Jalani Sidang Perdana di PN Militer Hari Ini!

News | Senin, 06 April 2026 | 08:39 WIB

Puing Helikopter Black Hawk dan C-130 AS Berserakan di Gurun Iran

Puing Helikopter Black Hawk dan C-130 AS Berserakan di Gurun Iran

News | Senin, 06 April 2026 | 08:35 WIB

Misi Penyelamatan Pilot Gagal Total! AS Panik Ledakan Pesawat Sendiri, Rugi Rp3,2 Triliun!

Misi Penyelamatan Pilot Gagal Total! AS Panik Ledakan Pesawat Sendiri, Rugi Rp3,2 Triliun!

News | Senin, 06 April 2026 | 08:05 WIB

Donald Trump Ancam Kirim Neraka ke Iran Jika Selat Hormuz Tidak Dibuka Dalam Waktu 48 Jam Mendatang

Donald Trump Ancam Kirim Neraka ke Iran Jika Selat Hormuz Tidak Dibuka Dalam Waktu 48 Jam Mendatang

News | Senin, 06 April 2026 | 08:05 WIB

Imbas Kasus Amsal Sitepu, Kajari dan Kasi Pidsus Karo Diboyong Intel Kejagung ke Jakarta!

Imbas Kasus Amsal Sitepu, Kajari dan Kasi Pidsus Karo Diboyong Intel Kejagung ke Jakarta!

News | Senin, 06 April 2026 | 08:00 WIB

Dunia Tahan Napas, Iran Ancam Luncurkan "Kejutan Besar" untuk Hancurkan AS-Israel

Dunia Tahan Napas, Iran Ancam Luncurkan "Kejutan Besar" untuk Hancurkan AS-Israel

News | Senin, 06 April 2026 | 07:51 WIB

Terancam Dipolisikan JK, Kubu Rismon Sianipar Berdalih Tudingan Dana Rp5 Miliar Hasil Olahan AI

Terancam Dipolisikan JK, Kubu Rismon Sianipar Berdalih Tudingan Dana Rp5 Miliar Hasil Olahan AI

News | Senin, 06 April 2026 | 07:42 WIB