Bansos PBI JK Kapan Cair? Ini Cara Cek Penerima dan Syaratnya

Riki Chandra

Jum'at, 08 November 2024 | 16:46 WIB
Bansos PBI JK Kapan Cair? Ini Cara Cek Penerima dan Syaratnya
Ilustrasi Bansos (dok. istimewa)

Suara.com - Bantuan Sosial (Bansos) Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) akan cair pada bulan November 2024. Program ini sangat penting bagi masyarakat kurang mampu untuk mendapatkan jaminan kesehatan melalui BPJS Kesehatan tanpa harus membayar iuran.

Dengan bansos PBI JK, penerima manfaat dapat mengakses layanan kesehatan tanpa terbebani biaya.

Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, masyarakat dapat memeriksa apakah mereka termasuk penerima Bansos PBI JK melalui laman resmi. Berikut langkah-langkah untuk melakukan pengecekan penerima bantuan ini, dikutip dari berbagai sumber.

Berikut langkah-langkan untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima Bansos PBI JK:

- Akses Laman Resmi Cek Bansos: Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi Identitas dan Lokasi: Masukkan data wilayah Anda, mulai dari provinsi, kabupaten, kecamatan, hingga desa/kelurahan tempat tinggal.
- Masukkan Nama Sesuai KTP: Pastikan nama yang dimasukkan sesuai dengan KTP yang terdaftar.
- Verifikasi Captcha: Ketikkan kode yang muncul pada kolom captcha, lalu klik “Cari Data.”
- Lihat Hasil Pencarian: Jika terdaftar, sistem akan menampilkan informasi penerima manfaat. Sebaliknya, jika tidak terdaftar, akan muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM.”

Syarat dan Cara Mendaftar Bansos PBI JK

1. Warga Negara Indonesia (WNI): Pemohon harus berstatus sebagai WNI.
2. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS): Calon penerima harus terdaftar dalam DTKS yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
3. Tidak Mampu Membayar Iuran BPJS Kesehatan: Bantuan ini diperuntukkan bagi yang tidak mampu membayar iuran BPJS Kesehatan.

Berikut langkah-langkah cara mendaftarnya:

- Mengajukan Permohonan ke Dinas Sosial

Bawa fotokopi KTP, Kartu Keluarga, dan surat keterangan tidak mampu dari desa/kelurahan ke Dinas Sosial.

- Verifikasi dan Validasi Data

Data Anda akan diverifikasi oleh Dinas Sosial sebelum diteruskan ke BPJS Kesehatan.

- Diterbitkan Surat Pengantar

Setelah verifikasi selesai, Dinas Sosial akan mengeluarkan surat pengantar untuk mengakses layanan BPJS Kesehatan.

Kriteria Penerima Bansos PBI JK yang Tidak Layak

Kementerian Sosial telah menetapkan kriteria penerima Bansos PBI JK yang tidak layak melalui Keputusan Menteri Sosial RI No. 73/HUK/2024. Berikut beberapa kriteria penerima yang dianggap tidak layak:

- Individu Tidak Ditemukan

Jika data penerima tidak ditemukan, informasi tersebut mungkin tidak akurat atau belum diperbarui.

- Meninggal Dunia

Penerima yang telah meninggal dinyatakan tidak layak, kecuali ada pengganti dalam keluarga.

- Alamat Tidak Ditemukan

Jika alamat tidak valid atau tidak ditemukan, data perlu diperbarui.

- Anggota Keluarga ASN/TNI/Polri

Keluarga ASN/TNI/Polri dianggap mampu dan tidak berhak menerima bantuan.

- ASN/TNI/Polri

Penerima yang bekerja sebagai ASN/TNI/Polri tidak memenuhi syarat karena memiliki penghasilan tetap.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Desil Menentukan Bansos, Tapi Bagaimana Jika Datanya Keliru?

Desil Menentukan Bansos, Tapi Bagaimana Jika Datanya Keliru?

News | Kamis, 24 September 2026 | 11:51 WIB

Desil Penyandang Disabilitas Naik ke 6-10, Pertuni Khawatir Bantuan Hilang

Desil Penyandang Disabilitas Naik ke 6-10, Pertuni Khawatir Bantuan Hilang

News | Selasa, 22 September 2026 | 17:01 WIB

Kawal Data Desil Bermasalah, KWJK Bakal Geruduk Kemensos Selama Sepekan

Kawal Data Desil Bermasalah, KWJK Bakal Geruduk Kemensos Selama Sepekan

News | Kamis, 17 September 2026 | 19:46 WIB

Akui Data Bansos Belum Akurat, Mensos Janji Tuntaskan Aduan Warga dalam Sepekan

Akui Data Bansos Belum Akurat, Mensos Janji Tuntaskan Aduan Warga dalam Sepekan

News | Kamis, 17 September 2026 | 17:37 WIB

Tercatat Desil 1 tapi PKH Tak Cair, Farida: Saya Tidak Bekerja, Anak Saya Empat

Tercatat Desil 1 tapi PKH Tak Cair, Farida: Saya Tidak Bekerja, Anak Saya Empat

News | Kamis, 17 September 2026 | 15:12 WIB

Bansos Salah Sasaran, 36.460 Orang Tercatat Terima Bantuan Selama 18 Tahun

Bansos Salah Sasaran, 36.460 Orang Tercatat Terima Bantuan Selama 18 Tahun

Bisnis | Jum'at, 11 September 2026 | 17:20 WIB

Prabowo Minta Bansos Langsung Masuk ke Rekening, Luhut Justru Khawatir Dipakai Judol

Prabowo Minta Bansos Langsung Masuk ke Rekening, Luhut Justru Khawatir Dipakai Judol

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 14:38 WIB

33 Juta Warga Dapat Bansos Beras 30 Kg, Pemerintah Siapkan Rp17 Triliun

33 Juta Warga Dapat Bansos Beras 30 Kg, Pemerintah Siapkan Rp17 Triliun

Bisnis | Rabu, 09 September 2026 | 14:49 WIB

Satu Ukuran untuk Semua: Mengapa Sistem Desil Tunggal Ancam Masa Depan?

Satu Ukuran untuk Semua: Mengapa Sistem Desil Tunggal Ancam Masa Depan?

Your Say | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:05 WIB

Anomali Desil Ancam Bantuan Sosial, Pemerintah Janji Lakukan Koreksi

Anomali Desil Ancam Bantuan Sosial, Pemerintah Janji Lakukan Koreksi

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 13:47 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 21:59 WIB

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 21:56 WIB

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Jawa Tengah | Kamis, 24 September 2026 | 21:55 WIB

Dua Karung Tepung Jadi Mahar, Gadis Gaza 14 Tahun Dipaksa Nikah Demi Tidak Kelaparan

Dua Karung Tepung Jadi Mahar, Gadis Gaza 14 Tahun Dipaksa Nikah Demi Tidak Kelaparan

News | Kamis, 24 September 2026 | 21:55 WIB

Eko Yuli Gagal Raih Medali di Asian Games 2026, Belum Mau Menyerah: Bidik Olimpiade 2028

Eko Yuli Gagal Raih Medali di Asian Games 2026, Belum Mau Menyerah: Bidik Olimpiade 2028

Sport | Kamis, 24 September 2026 | 21:54 WIB

Enam Dekade Menunggu, UU Reforma Agraria Disahkan: Akankah Tanah Kembali ke Petani?

Enam Dekade Menunggu, UU Reforma Agraria Disahkan: Akankah Tanah Kembali ke Petani?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 21:48 WIB

Tak Hanya Sopir, Pelaku Usaha Juga Dapet Sanksi Jika Truk Langgar ODOL

Tak Hanya Sopir, Pelaku Usaha Juga Dapet Sanksi Jika Truk Langgar ODOL

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 21:44 WIB

Mayoritas Transaksi Pakai QRIS, Bisnis Payment Gateway Makin Menjanjikan

Mayoritas Transaksi Pakai QRIS, Bisnis Payment Gateway Makin Menjanjikan

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 21:39 WIB

Prabowo Bentuk Badan Gambut dan Mangrove Nasional, Fokus Cegah Karhutla

Prabowo Bentuk Badan Gambut dan Mangrove Nasional, Fokus Cegah Karhutla

News | Kamis, 24 September 2026 | 21:36 WIB

El Nino Bikin Was-was Pemerintah, Harga Pangan Bisa Naik

El Nino Bikin Was-was Pemerintah, Harga Pangan Bisa Naik

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 21:36 WIB

×