Ini Link Pendaftaran Petugas Haji 2025 Resmi dan Cara Daftarnya

Chyntia Sami Bhayangkara

Sabtu, 09 November 2024 | 15:26 WIB
Ini Link Pendaftaran Petugas Haji 2025 Resmi dan Cara Daftarnya
link pendaftaran petugas haji 2025 (Unsplash)

Suara.com - abar gembira datang untuk Anda yang telah menantikan pembukaan pendaftaran petugas haji tahun 2025. Secara resmi, pendaftaran telah dibuka pada hari Kamis lalu, 7 November 2024, secara online. Untuk tahu link pendaftaran petugas haji 2025, syarat, dan cara daftarnya, Anda dapat mengikuti penjelasan di artikel singkat ini.

Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji atau PPIH 1446 H/2025 M tingkat daerah telah secara resmi dibuka. Pendaftaran ini dapat dilakukan melalui Pusaka Superappss Kementerian Agama, atau melalui situs resminya yang akan disampaikan di bagian berikutnya.

Link Pendaftaran yang Dapat Digunakan

Sebenarnya untuk link yang dapat digunakan sendiri cukup mudah, yakni pada https://haji.kemendag.go.id/petugas. Cara lain yang dapat dilakukan adalah dengan menggunakan Pusaka Superappss Kementerian Agama yang dapat diunduh di platform terkait.

Syarat Pendaftaran

Syaratnya sendiri akan dibagi ke dalam dua kategori berbeda, yakni syarat umum dan syarat khusus. Syarat umum berlaku untuk setiap formasi yang dibuka, sementara syarat khusus akan tergantung dengan formasi yang ingin Anda lamar.

1. Syarat Umum

  • WNI
  • Beragama Islam
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Tidak dalam keadaan hamil
  • Berkomitmen dalam pelayanan jamaah
  • Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik serta tidak sedang menjadi tersangka pada proses hukum pidana
  • Mampu mengoperasikan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS
  • Pegawai ASN dan/atau pegawai pada Kementerian Agama, pegawai ASN kementerian/lembaga. TNI, dan Polri
  • Unsur masyarakat dari organisasi kemasyarakatan Islam, lembaga pendidikan Islam, dan/atau tenaga profesional
  • Diutamakan pejabat/pegawai Kementerian Agama yang memiliki pengetahuan, pengalaman, atau membidangi penyelenggaraan haji dan umrah

2. Syarat Khusus PPIH Kloter

Ketua Kloter

  • Pegawai ASN Kementerian Agama
  • Berusia paling rendah 30 tahun dan paling tinggi 58 tahun pada saat mendaftar
  • Memahami fiqih manasik dan alur perjalanan haji
  • Memiliki kemampuan memimpin (leadership), koordinasi, dan komunikasi
  • Diutamakan berpendidikan paling rendah sarjana di bidang Agama Islam
  • Diutamakan sudah menunaikan ibadah haji
  • Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris

Pembimbing Ibadah Kloter

  • Berusia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 60 tahun pada saat mendaftar
  • Telah menunaikan ibadah haji
  • Memiliki sertifikat pembimbing manasik
  • Memahami fiqih manasik dan alur perjalanan haji
  • Berkomitmen melaksanakan tugas bimbingan manasik kepada jemaah haji pra keberangkatan dibuktikan dengan surat pernyataan
  • Berpendidikan paling rendah sarjana
  • Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris

3. Syarat Khusus PPIH Arab Saudi

baca juga

Pelaksana Pelayanan Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi

  • Usia paling rendah 25 tahun dan paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar
  • Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris

Pelaksana Bimbingan Ibadah

  • Usia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 60 tahun pada saat mendaftar
  • Telah menunaikan ibadah haji
  • Memahami bimbingan ibadah dan manasik haji
  • Memiliki sertifikat pembimbing manasik haji
  • Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris

Pelaksana Siskohat

  • Usia paling rendah 25 tahun dan paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar
  • Pegawai yang bertugas sebagai operator Siskohat pada Kementerian Agama Pusat, Kantor Wilayah, atau Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dengan masa kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun yang dibuktikan dengan surat keterangan dari atasan
  • Mampu mengoperasikan aplikasi Siskohat
  • Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris
  • Diutamakan pernah mengikuti bimbingan teknis Siskohat yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal atau memiliki sertifikat atau piagam

Cara Daftar PPIH 2025

Untuk dapat mendaftarkan diri, Anda dapat melakukan langkah berikut ini:

  • Buka laman yang disampaikan
  • Klik Pendaftaran Petugas
  • Pilih jenis tugas yang diinginkan
  • Pilih Kankemenag Kab-Kota/Kanwil Tempat Pendaftaran
  • Isikan NIK milik Anda
  • Isikan data lengkap dan email, perlu diingat email tidak boleh digunakan untuk mendaftar petugas di tahun sebelumnya
  • Isikan nomor WhatsApp yang aktif
  • Klik Daftar

Kemudian Anda akan diminta mengunggah dokumen dan menyelesaikan pendaftaran.  Dalam waktu singkat, Anda akan segera dihubungi untuk melakukan konfirmasi dan verifikasi lebih lanjut.

Link pendaftaran petugas haji 2025 ini sendiri akan dibuka hingga tanggal 15 November 2024 mendatang sehingga dapat digunakan hingga batas waktu tersebut. Semoga berguna, dan selamat melanjutkan kegiatan Anda berikutnya!

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Contoh Surat Izin Suami untuk Petugas Haji 2025 Sesuai Standar Kemenag

Contoh Surat Izin Suami untuk Petugas Haji 2025 Sesuai Standar Kemenag

Lifestyle | Jum'at, 08 November 2024 | 14:11 WIB

Cara Daftar Petugas Haji 2025 Tingkat Daerah, Gaji dan Tunjangannya

Cara Daftar Petugas Haji 2025 Tingkat Daerah, Gaji dan Tunjangannya

Bisnis | Kamis, 07 November 2024 | 16:44 WIB

Politisi Gerindra Usul TNI Jadi Petugas Haji, Segini Gajinya

Politisi Gerindra Usul TNI Jadi Petugas Haji, Segini Gajinya

Bisnis | Kamis, 07 November 2024 | 12:52 WIB

Terkini

Pasukan GP Ansor Siap Tindak yang Ganggu Muktamar Ke-35 NU Jombang

Pasukan GP Ansor Siap Tindak yang Ganggu Muktamar Ke-35 NU Jombang

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Kudeta Niger Gagal, Pasukan Pemerintah Melumpuhkan Penyerang Pangkalan Niamey

Kudeta Niger Gagal, Pasukan Pemerintah Melumpuhkan Penyerang Pangkalan Niamey

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:02 WIB

Boni Hargens Soroti Pengangkatan Kapolri sebagai Anggota Kehormatan KSBSI: Bukan Sekadar Seremonial

Boni Hargens Soroti Pengangkatan Kapolri sebagai Anggota Kehormatan KSBSI: Bukan Sekadar Seremonial

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:01 WIB

Bukan Ex-Officio! Romli Atmasasmita Tegaskan Status Listyo Sigit di KSBSI Hanya Bentuk Apresiasi

Bukan Ex-Officio! Romli Atmasasmita Tegaskan Status Listyo Sigit di KSBSI Hanya Bentuk Apresiasi

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Apa Itu Sistem AHWA? Cara Baru Pilih Ketua Umum PBNU di Muktamar NU ke-35 Tahun 2026

Apa Itu Sistem AHWA? Cara Baru Pilih Ketua Umum PBNU di Muktamar NU ke-35 Tahun 2026

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:19 WIB

Muktamar ke-35 NU Diwarnai Aksi Protes, Gus Yahya: Saya Mohon

Muktamar ke-35 NU Diwarnai Aksi Protes, Gus Yahya: Saya Mohon

Jatim | Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:33 WIB

Presiden Prabowo Tutup Muktamar NU Ke-35 di Jombang, Senin Besok

Presiden Prabowo Tutup Muktamar NU Ke-35 di Jombang, Senin Besok

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:18 WIB

Gus Ipul Pastikan Forum Muktamar NU Ke-35 Bebas Ubah Keputusan Organisasi

Gus Ipul Pastikan Forum Muktamar NU Ke-35 Bebas Ubah Keputusan Organisasi

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:08 WIB

Review Film The Last Sunrise: Makna Kehidupan di Balik Senyum dan Air Mata

Review Film The Last Sunrise: Makna Kehidupan di Balik Senyum dan Air Mata

Your Say | Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Jepang Kirim Pasukan Bela Diri Bantu Meredam Kebakaran Hutan Kalimantan

Jepang Kirim Pasukan Bela Diri Bantu Meredam Kebakaran Hutan Kalimantan

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:16 WIB

×