Sebut Kasus Tom Lembong Membingungkan, Mahfud MD: Kasihan Dia Gak Dapat Apa-apa

Agung Sandy Lesmana

Senin, 11 November 2024 | 11:44 WIB
Sebut Kasus Tom Lembong Membingungkan, Mahfud MD: Kasihan Dia Gak Dapat Apa-apa
Sebut Kasus Tom Lembong Membingungkan, Mahfud MD: Kasihan Dia Gak Dapat Apa-apa. (Instagram/@mohmahfudmd/@tomlembong)

Suara.com - Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD akhirnya angkat bicara terkait kasus dugaan korupsi impor gula yang menjerat eks Menteri Perdagangan (Mendag), Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong. Mahfud menyebut jika kasus Tom Lembong yang ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) bisa benar tapi membingungkan.

Pernyataan itu disampaikan Mahfud MD dalam podcast "Intrigue Rhenald Kasali" yang tayang di Youtube, beberapa waktu lalu. Awalnya Rhenadl selaku pemandu acara podcast bertanya kepada Mahfud MD yang belum memberikan komentar di akun X soal kasus Tom Lembong.

"Pak Mahfud tidak memberikan komentar di Twitter (X) tentang Tom Lembong," ujar Rhenald Kasali kepada Mahfud selaku narasumber dalam podcast-nya.

Menanggapi pernyataan itu, Mahfud MD pun mengaku jika kasus korupsi yang dituduhkan kepada Tom Lembong bisa saja benar terjadi. Namun, dia mengaku kasus itu juga masih membingungkan.

Dalam podcast itu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menyebut jika penetapan tersangka oleh Kejagung kepada Tom Lembong karena telah memenuhi unsur dugaan korupsi berdasarkan undang undang.

"Tom Lembong itu kasusnya bisa benar tetapi membingungkan. Bisa benar kenapa? karena apa yang di-expose (gelar perkara) yang diumumkan ke publik oleh Kejaksaan Agung itu memang memenuhi syarat korupsi memenuhi syarat menurut undang-undang," bebernya.

Mahfud MD. (Suara.com/Lilis)
Mahfud MD. (Suara.com/Lilis)

"Karena apa? korupsi itu artinya memperkaya diri sendiri atau orang lain oke atau korporasi itu satu jadi bisa saja dia tidak memperkaya diri tapi dianggap memperkaya orang lain memperkaya perusahaan lain yang diberi yang diberi lisensi untuk itu. Kedua merugikan keuangan negara, yang ketiga melanggar hukum, melanggar hukumnya itu sudah jelas karena pada waktu itu ada aturan kita (pemerintah) tidak boleh ngimpor gula karena produksi melimpah," sambungnya.

Namun, Mahfud menyebut hal yang membuatnya bingung karena penetapan tersangka Tom Lembong juga disinyalir politis. Dia pun mempertanyakan kenapa hanya Tom Lembong yang dibidik menjadi tersangka. Padahal menurutnya, kebijakan soal kuota impor gula juga dilakukan mendag lain sebelum era Tom Lembong.

"Tetapi membingungkan dan harus dipandang juga dari sudut politis. Kenapa kok mulainya dari Tom Lembong? Harusnya mulai dari yang terdekat tahun 2003-2021 itu kan menterinya ada tuh dan melakukan hal yang sama bahkan lebih besarnya," ungkap Mahfud.

baca juga

Mahfud pun menyebut, kecurigaan itu pun yang menimbulkan isu kriminalisasi kepada Tom Lembong.

"Kenapa yang ini ini dibiar-in? Iya toh Pak Nah itu terus jadi pertanyaan menjadi isu politik. Iya tapi kita lihat aja perkembangannya," ujarnya.

Terkait hal itu, Mahfud pun merasa kasihan dengan Tom Lembong yang kini ditahan oleh Kejagung atas kasus impor gula. Apalagi, hingga kini belum diungkapkan oleh Kejagung soal aliran korupsi kepada Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka.

"Iya kasihan juga kan dia gak dapat apa-apa, karena dia kan ukurannya bukan birokrasi perundang-undangan dia kan diwasta selama ini ingin cepat kan. Kalau swasta cepat efisien gitu," ujar Mahfud.

Tepis Politisasi Kasus Tom Lembong

Kejaksaan Agung RI sebelumnya menepis isu adanya politisasi hukum di balik penetapan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) RI, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong sebagai tersangka kasus impor gula.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar menjelaskan proses penanganan hukum terkait kasus yang kini menjerat Tom Lembong. Menurutnya, Tom Lembong telah bolak-balik diperiksa sebagai saksi sebelum ditetapkan sebagai tersangka.

Menteri Perdagangan tahun 2015-2016 Thomas Lembong dibawa menuju mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (29/10/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Menteri Perdagangan tahun 2015-2016 Thomas Lembong dibawa menuju mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (29/10/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Harli memastikan jika Tom Lembong sudah tiga kali diperiksa saat statusnya masih sebagai saksi. Pemanggilan Tom Lembong sebagai saksi itu dilakukan sejak Oktober 2023 silam.

“Terkait dengan pemeriksaan yang bersangkutan sejak kurun waktu 2023 sudah tiga kali diperiksa sebagai saksi. Dan kemarin tentu beliau dipanggil, yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi,” kata Harli, di Kejaksaan Agung, Rabu (30/10/2024).

Harli pun memastikan tidak ada untuk politis terkait status Lembong sebagai tersangka. Dia pun mengeklaim, penanganan terkait kasus yang menjerat Tom Lembong murni penegakan hukum.

Gugat Kejagung

Pasca ditetapkan sebagai tersangka, Tom Lembong pun akhirnya menggugat Kejagung dengan mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Terkait gugatan praperadilan tersebut, Ari Yusuf Amir, Ketua tim pengacara Tom Lembong mencurigai soal penetapan status tersangka kliennya. Bahkan, Ari menyebut ada indikasi jika Kejagung telah tebang pilih dalam mengusut kasus korupsi.

Perihal adanya kecurigaan itu, tim pengacara Tom Lembong pun menantang Kejagung untuk memeriksa Mendag periode berikutnya soal kasus tersebut.

"Penyidikan ini kaitan dengan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 - 2023, artinya mereka harus menyidik sampai 2023," kata Ari usai mendaftarkan gugatan praperadilan di PN Jaksel, Selasa (5/1/2024) lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tekuk Ahmad Luthfi, Unggulnya Elektabilitas Andika Perkasa karena Jateng Masih jadi Kandang Banteng?

Tekuk Ahmad Luthfi, Unggulnya Elektabilitas Andika Perkasa karena Jateng Masih jadi Kandang Banteng?

Kotak Suara | Jum'at, 08 November 2024 | 16:09 WIB

Curigai Kasus Tom Lembong karena Kejagung Tak Transparan, Pakar: Jangan-jangan 3 Hari Dilaporkan Langsung Tersangka?

Curigai Kasus Tom Lembong karena Kejagung Tak Transparan, Pakar: Jangan-jangan 3 Hari Dilaporkan Langsung Tersangka?

News | Jum'at, 08 November 2024 | 15:14 WIB

Yakin Tom Lembong Akhirnya Dibebaskan, Rocky Gerung Blak-blakan Sindir Kejagung Cuma Cari Sensasi

Yakin Tom Lembong Akhirnya Dibebaskan, Rocky Gerung Blak-blakan Sindir Kejagung Cuma Cari Sensasi

News | Kamis, 07 November 2024 | 07:05 WIB

Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'

Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'

News | Rabu, 06 November 2024 | 15:44 WIB

Terkini

Maut di Balik Secangkir Kopi di Pasuruan: Motif Nenek Nurami Dibunuh Saudara Jauh

Maut di Balik Secangkir Kopi di Pasuruan: Motif Nenek Nurami Dibunuh Saudara Jauh

Jatim | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 08:27 WIB

Sisi Gelap Sound Horeg Agustusan: Antara Cuan Gacor dan Panci yang Ikut Bergetar

Sisi Gelap Sound Horeg Agustusan: Antara Cuan Gacor dan Panci yang Ikut Bergetar

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 08:25 WIB

Makna dan Sejarah Hari Pramuka di Indonesia, Siapa Penggagasnya?

Makna dan Sejarah Hari Pramuka di Indonesia, Siapa Penggagasnya?

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 08:24 WIB

Kepala Lapas Gobah Pekanbaru Dicopot Imbas Napi Kasus Narkoba Kabur

Kepala Lapas Gobah Pekanbaru Dicopot Imbas Napi Kasus Narkoba Kabur

Riau | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 08:23 WIB

Di Daerah Ini Kemiskinan Menyusut ke 6,54 Persen, Namun Ketimpangan Kian Melebar

Di Daerah Ini Kemiskinan Menyusut ke 6,54 Persen, Namun Ketimpangan Kian Melebar

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 08:20 WIB

Kebakaran Hebat Gunung Bromo Diduga karena Api Unggun

Kebakaran Hebat Gunung Bromo Diduga karena Api Unggun

Jatim | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 08:18 WIB

7 Tips Akuarium Pembawa Hoki dan Kemakmuran Menurut Feng Shui, Perhatikan Jumlah Ikan

7 Tips Akuarium Pembawa Hoki dan Kemakmuran Menurut Feng Shui, Perhatikan Jumlah Ikan

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 08:07 WIB

Bukan Sekadar Menunggu: Pentingnya Doa dan Usaha Nyata dalam Menjemput Jodoh

Bukan Sekadar Menunggu: Pentingnya Doa dan Usaha Nyata dalam Menjemput Jodoh

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 08:01 WIB

Karhutla Mulai Dekati Pemukiman Warga di Palangka Raya

Karhutla Mulai Dekati Pemukiman Warga di Palangka Raya

Foto | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 08:00 WIB

Kronologi Wanita Tewas Bersimbah Darah Dihabisi Eks Suami di Pekanbaru

Kronologi Wanita Tewas Bersimbah Darah Dihabisi Eks Suami di Pekanbaru

Riau | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 07:59 WIB

×