Meski puluhan orang telah membuat aduan ke posko "Lapor Mas Wapres", pihak Setwapres tidak membeberkan apa saja isi laporan dari masyarakat di hari posko pengaduan itu dibuka oleh Gibran.
Sapto hanya menjelaskan, setelah menerima aduan, petugas akan mengkaji permasalahan yang disampaikan beserta dokumen penunjangnya. Nantinya, aspirasi yang disampaikan bakal ditindaklanjuti ke kementerian atau lembaga terkait.
"Jadi setelah ke ruangan pengaduan ini proses tindak lanjutnya adalah pengaduan ke kediaman masing-masing prosesnya adalah ke kantor setwapres ini," ucapnya.
"Untuk melihat permasalahannya seperti apa kemudian dikaitkan dengan segala hal berkaitan dengan pengaduan tadi dan yang paling penting," pungkasnya.