Ajukan Somasi, Budi Arie Dituntut Minta Maaf Soal Tudingan Mafia Judol di Tim Pramono-Rano

Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Selasa, 12 November 2024 | 12:44 WIB
Ajukan Somasi, Budi Arie Dituntut Minta Maaf Soal Tudingan Mafia Judol di Tim Pramono-Rano
Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Menteri Koperasi (Menkop) RI Budi Arie Setiadi disomasi oleh Bidang Hukum dan Advokasi Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno. Somasi terbuka ini terkait hoaks mafia judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berinisial T.

"Somasi ini terkait dengan pernyataan yang disampaikan di media massa dan publik bahwa tersangka mafia judi online Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berinisial 'T' merupakan Ketua Bidang Konten Sosial Media Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano," kata Bidang Hukum dan Advokasi Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno, Bhirawa J Arifi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (12/11/2024).

Bhirawa menuturkan, somasi ini berdasarkan pemberitaan di media daring tempo.co dan Inilah.com.

“Kami secara tegas menyatakan informasi dan keterangan yang Saudara sampaikan kepada media dan publik adalah tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta yang ada,” ucapnya.

Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno kata dia, tidak memiliki bidang dengan nama Bidang Konten Sosial Media sebagaimana disebut.

Melainkan bidang dalam tim pemenangan yang memiliki tugas dan fungsi di bidang media social adalah Bidang Media dan Media Sosial.

Bhirawa memastikan dalam susunan Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno tidak ada satu pun Ketua Bidang terdaftar yang memiliki nama dengan inisial “T”.

“Kami sangat menyayangkan dan prihatin terhadap Budi Arie Setiadi yang saat ini menjadi pejabat publik, khususnya sebagai Menteri Koperasi Republik Indonesia dan dulu menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia di pemerintahan sebelumnya, dimana seharusnya memiliki integritas dan menjadi tauladan dalam memberantas berita bohong dan informasi sesat, justru saat ini turut menyebarkan fitnah, berita bohong, dan informasi sesat terhadap Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno,” ucapnya.

Berdasarkan pada fakta-fakta tersebut, melalui somasi terbuka ini, Tim Pramono-Rano meminta kepada Budi Arie Setiadi dalam waktu 3x24 jam terhitung sejak tanggal somasi ini dikirimkan, yaitu 11 November 2024.

Ketua Umum Projo ini diminta untuk segera mencabut dan menarik kembali seluruh pernyataan sesat tentang tersangka mafia judi online Komdigi berinisial “T” merupakan Ketua Bidang Konten Sosial Media Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno.

Selain itu mereka juga menuntut Budi Arie Setiadi menyampaikan permohonan maaf secara tertulis dan terbuka kepada Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno atas perbuatan tersebut yang dimuat paling sedikit dalam satu surat kabar beredar nasional dan satu surat kabar beredar lokal DKI Jakarta.

Ditreskrimum saat melakukan penggeledahan di Kantor Komdigi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat, (1/11/2024). (Foto dok. Ditreskrimum Polda Metro Jaya)
Ditreskrimum saat melakukan penggeledahan di Kantor Komdigi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat, (1/11/2024). (Foto dok. Ditreskrimum Polda Metro Jaya)

“Apabila dalam waktu yang ditentukan di atas tidak melakukan permintaan sebagaimana somasi ini, maka kami akan menempuh segala jalur hukum yang dianggap perlu,” ujarnya.

Bakal Gugat Perdata

Bhirawa mengatakan pihaknya akan mengajukan gugatan perdata atas tindakan perbuatan melawan hukum yang dilakukan Budi Arie Setiadi terhadap Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno berdasarkan pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.

Termasuk membuat laporan polisi atas dugaan tindak pidana yang dilakukan Budi Arie Setiadi terhadap Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno berdasarkan pasal 27A Jo. pasal 45 ayat (4) UU ITE.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Inisial T Tersangka Judol Komdigi Ditepis Kubu Pramono-Rano, Budi Arie Sebar Hoaks?

Inisial T Tersangka Judol Komdigi Ditepis Kubu Pramono-Rano, Budi Arie Sebar Hoaks?

News | Selasa, 12 November 2024 | 08:56 WIB

Kubu Pramono Bantah Tudingan Budi Arie Soal Sosok T Tersangka Judol: Hoaks Menyesatkan!

Kubu Pramono Bantah Tudingan Budi Arie Soal Sosok T Tersangka Judol: Hoaks Menyesatkan!

News | Senin, 11 November 2024 | 22:42 WIB

Cara Mencegah Anak Terpapar Judi Online, Ini Tips dari Psikolog Buat Orang Tua!

Cara Mencegah Anak Terpapar Judi Online, Ini Tips dari Psikolog Buat Orang Tua!

News | Selasa, 12 November 2024 | 07:15 WIB

Pengakuan Budi Arie Soal Sosok T Tersangka Judol Masuk Tim Pramono-Rano, Dibalas Ancaman PDIP

Pengakuan Budi Arie Soal Sosok T Tersangka Judol Masuk Tim Pramono-Rano, Dibalas Ancaman PDIP

News | Selasa, 12 November 2024 | 06:20 WIB

Terkini

Amerika Siap-siap Macet Parah di Piala Dunia 2026 karena Ini

Amerika Siap-siap Macet Parah di Piala Dunia 2026 karena Ini

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 13:10 WIB

Balai TNGM Catat 60 Pendaki Ilegal Gunung Merapi dalam Setahun, Haus Validasi-FOMO Jadi Pemicu

Balai TNGM Catat 60 Pendaki Ilegal Gunung Merapi dalam Setahun, Haus Validasi-FOMO Jadi Pemicu

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 13:00 WIB

Nasib Juri LCC MPR Kalbar Usai Viral: Dinonaktifkan, Kini Dibidik Sanksi Berat

Nasib Juri LCC MPR Kalbar Usai Viral: Dinonaktifkan, Kini Dibidik Sanksi Berat

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 12:55 WIB

Babak Baru Korupsi DJKA: KPK Telusuri Aliran Dana dari Sudewo ke Eks Staf Ahli Menhub

Babak Baru Korupsi DJKA: KPK Telusuri Aliran Dana dari Sudewo ke Eks Staf Ahli Menhub

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 12:46 WIB

LCC MPR Diulang, Gibran Beri Tips Debat ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Viral

LCC MPR Diulang, Gibran Beri Tips Debat ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Viral

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 12:46 WIB

Asyik Main Game dan Merokok Saat Rapat, Anggota DPRD Jember Disidang Gerindra Besok

Asyik Main Game dan Merokok Saat Rapat, Anggota DPRD Jember Disidang Gerindra Besok

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 12:35 WIB

Tuding MPR Hanya Ingin Selamatkan Citra, FSGI: Anak Bakal Jadi Korban Jika Final LCC Kalbar Diulang

Tuding MPR Hanya Ingin Selamatkan Citra, FSGI: Anak Bakal Jadi Korban Jika Final LCC Kalbar Diulang

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 12:28 WIB

Bisik-bisik Trump Saat Salaman Erat dengan Xi Jinping, Pakar Etika Bilang Begini

Bisik-bisik Trump Saat Salaman Erat dengan Xi Jinping, Pakar Etika Bilang Begini

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 11:51 WIB

Hantavirus Strain Andes Bisa Menular Antar Manusia, Tapi Harus Kontak Erat dan Lama

Hantavirus Strain Andes Bisa Menular Antar Manusia, Tapi Harus Kontak Erat dan Lama

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 11:40 WIB

Pesan Xi Jinping Saat Bertemu Donald Trump, Singgung Hubungan China dan AS

Pesan Xi Jinping Saat Bertemu Donald Trump, Singgung Hubungan China dan AS

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 11:38 WIB