Tembus Rp7,3 Miliar, Ini Deretan Harta Kekayaan Wakapolri Baru Komjen Ahmad Dofiri

Agung Sandy Lesmana, Dea Hardiningsih Irianto

Rabu, 13 November 2024 | 09:36 WIB
Tembus Rp7,3 Miliar, Ini Deretan Harta Kekayaan Wakapolri Baru Komjen Ahmad Dofiri
Kapolda DIY Irjen Pol Ahmad Dofiri. [Antara]

Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menunjuk Irwasum Polri Komjen Ahmad Dofiri sebagai Wakapolri yang baru.

Mutasi jabatan itu tercantum dalam surat telegram Nomor:ST/2517/XI/KEP./2024 yang diteken oleh Jenderal Listyo Sigit. 

Dofiri menggantikan posisi Komjen (Purn) Agus Andrianto yang kini menjadi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan pada Kabinet Merah Putih di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Lalu berapa harta kekayaan Komjen Ahmad Dofiri sebelum mendapuk jabatan sebagai Wakapolri?

Dilihat Suara.com berdasar data yang dimuat laman elhkpn.kpk.go.id, Komjen Ahmad Dofiri memiliki kekayaan sebanyak Rp 7,3 miliar (Rp 7.320.000.000). 

Kepala Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Kapolda DIY)  Irjen Pol Ahmad Dofiri. (Suara.com/Ali)
Ahmad Dofiri saat menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Kapolda DIY). (Suara.com/Ali)

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tersebut dilaporkan Ahmad Dofiri kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 1 Mei 2024 saat menjabat sebagai Irwasum. 

Tercatat, aset kekayaan mantan Kapolda DIY itu terdiri dari lima bidang tanah dan bangunan yang berada di Tangerang, Bandung Barat, dan Indramayu dengan nilai mencapai Rp4,9 miliar (Rp 4.950.000.000).

Selain itu, Dofiri juga memiliki kekayaan berupa kendaraan yang terdiri dari Toyota Hard Top 1981 senilai Rp50 juta, Honda HRV 2018 seharga Rp250 juta, dan Toyota Innova Zenix 2022 senilai Rp500 juta. 

Lebih lanjut, Dofiri tercatat memiliki kekayaan lainnya berupa harta bergerak Rp200 juta, kas dan setara kas Rp 1,3 miliar (Rp 1.370.000.000).

Dalam catatan kekayaan itu, Dofiri tercatat tidak memiliki surat berharga dan utang. Dengan begitu, total kekayaan yang dimiliki Dofiri sebesar Rp7,3 miliar (Rp 7.320.000.000).

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bocah Ingusan, Roy Suryo Malas Ladeni Tudingan TikToker Intan Srinita: BuzzerRp Suruhan Pihak Pengecut!

Bocah Ingusan, Roy Suryo Malas Ladeni Tudingan TikToker Intan Srinita: BuzzerRp Suruhan Pihak Pengecut!

News | Selasa, 12 November 2024 | 13:00 WIB

Sebut Prabowo Politisi Lugu, Mahfud MD: Banyak Nolong Orang tapi Dikhianati

Sebut Prabowo Politisi Lugu, Mahfud MD: Banyak Nolong Orang tapi Dikhianati

News | Senin, 11 November 2024 | 16:49 WIB

Mahfud MD Bongkar Kisah Prabowo Bagi-bagi Duit usai Marahi Anak Buah: Prajurit Kopassus Malah Ingin Ditempeleng Beliau

Mahfud MD Bongkar Kisah Prabowo Bagi-bagi Duit usai Marahi Anak Buah: Prajurit Kopassus Malah Ingin Ditempeleng Beliau

News | Senin, 11 November 2024 | 14:55 WIB

Sebut Kasus Tom Lembong Membingungkan, Mahfud MD: Kasihan Dia Gak Dapat Apa-apa

Sebut Kasus Tom Lembong Membingungkan, Mahfud MD: Kasihan Dia Gak Dapat Apa-apa

News | Senin, 11 November 2024 | 11:44 WIB

Terkini

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:22 WIB

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Jawa Tengah | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:13 WIB

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:03 WIB

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:50 WIB

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:44 WIB

×