Syarat TOEFL untuk CPNS dan Pencari Kerja Digugat ke MK, Dianggap Bisnis dan Picu Orang Bohong

Bangun Santoso | Suara.com

Rabu, 13 November 2024 | 16:51 WIB
Syarat TOEFL untuk CPNS dan Pencari Kerja Digugat ke MK, Dianggap Bisnis dan Picu Orang Bohong
Gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta, Senin (16/10/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Seorang warga bernama Hanter Oriko Siregar mengajukan gugatan terkait syarat kemampuan Bahasa Inggris atau test of English as Foreign Language alias TOEFL untuk melamar sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan mencari kerja sebagaimana termaktub dalam Undang-undang tentang Ketenagakerjaan dan UU tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Gugatan itu dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Sebagaimana dilihat di situs resmi Mahkamah Konstitusi, Rabu (13/11/2024), gugatan yang diajukan Hanter Oriko Siregar itu teregister dengan nomor perkara 159/PUU-XXII/2024. Di mana dalam gugatannya, ia meminta MK mengatur agar tidak ada lagi syarat TOEFL dalam tes CPNS atau syarat mencari kerja di perusahaan swasta di Indonesia.

Pemohon beralasan, bahwa TOEFL telah menghambat dirinya mengikut tes CPNS di sejumlah instansi pada tahun ini. Ia mengungkapkan bahwa beberapa instansi menetapkan skor minimal TOEFL 450 sebagai syarat mutlak yang harus dilampirkan saat pendaftaran. Meskipun telah mengikuti tes TOEFL sebanyak empat kali, skor tertingginya hanya mencapai 370.

Pemohon menggugat dua produk hukum, yakni Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagerjaan.

"Bahwa pemberlakuan syarat dengan mewajibkan peserta pencari kerja menguasai Bahasa Inggris dengan baik dibuktikan adanya TOEFL sebagai syarat yang wajib dan mutlak dipenuhi sebagai calon peserta CPNS di masing-masing instansi negara/pemerintah maupun untuk melamar kerja pada instansi swasta/perusahaan sebagaimana Pemohon telah sebutkan di atas adalah telah merugikan hak konstitusional Pemohon yang telah dilindungi dan dijamin dalam Pasal 27 ayat (1) dan Pasal 28D ayat (2), Pasal 28H ayat (2), dan Pasal 28I (2) Undang-Undang Dasar Tahun 1945 sebagaimana UUD Tahun 1945 adalah dasar dari segala sumber hukum yang berlaku di Indonesia," ujarnya.

Ia juga menyoroti bahwa pasal 35 ayat (1) UU 13/2003 dan pasal 37 UU nomor 20 tahun 2023 memberikan peluang bagi perusahaan swasta dan instansi pemerintah untuk menerapkan syarat yang dianggap sewenang-wenang dalam pencarian tenaga kerja.

Hanter selaku pemohon juga mengkritik penerapan syarat TOEFL di perguruan tinggi, termasuk bagi mahasiswa non-jurusan Bahasa Inggris, dan menyebutnya sebagai praktik bisnis yang mendorong pembuatan sertifikat TOEFL palsu.

Ia menegaskan bahwa meskipun bahasa Inggris adalah bahasa internasional, menjadikannya syarat utama untuk mendapatkan pekerjaan di Indonesia bertentangan dengan konstitusi, mengingat para pencari kerja seharusnya melamar untuk bekerja di negara mereka sendiri.

Pemohon juga mengingatkan bahwa bahasa Indonesia adalah bahasa negara, sesuai dengan Pasal 36 UUD 1945. Ia mencatat bahwa penggunaan bahasa Inggris tidak diwajibkan di banyak negara, seperti Rusia, Turki, Jepang, dan China, yang tidak mensyaratkan TOEFL bagi pelajar yang ingin kuliah atau mendapatkan beasiswa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sidang Perdana, Alexander Marwata Singgung Firli Bahuri dan Nurul Ghufron di Pengadilan

Sidang Perdana, Alexander Marwata Singgung Firli Bahuri dan Nurul Ghufron di Pengadilan

News | Rabu, 13 November 2024 | 16:25 WIB

KPK Tegaskan Gugatan Alexander Marwata ke MK Bukan Sikap Lembaga

KPK Tegaskan Gugatan Alexander Marwata ke MK Bukan Sikap Lembaga

News | Jum'at, 08 November 2024 | 19:41 WIB

Demo di Kemnaker, Buruh Minta Permenaker Baru Soal Upah Sesuai Putusan MK

Demo di Kemnaker, Buruh Minta Permenaker Baru Soal Upah Sesuai Putusan MK

Foto | Kamis, 07 November 2024 | 15:38 WIB

Pansel Capim KPK Era Jokowi Digugat ke MK, Boyamin MAKI: Yang Berhak dan Sah Bentukan Prabowo!

Pansel Capim KPK Era Jokowi Digugat ke MK, Boyamin MAKI: Yang Berhak dan Sah Bentukan Prabowo!

News | Selasa, 05 November 2024 | 16:06 WIB

Respons Putusan MK soal UU Cipta Kerja, Prabowo Panggil Menteri-menteri ke Istana

Respons Putusan MK soal UU Cipta Kerja, Prabowo Panggil Menteri-menteri ke Istana

News | Senin, 04 November 2024 | 18:57 WIB

UU Ciptaker Keok! MK: Buat UU Ketenagakerjaan yang Baru!

UU Ciptaker Keok! MK: Buat UU Ketenagakerjaan yang Baru!

Video | Jum'at, 01 November 2024 | 16:00 WIB

MK Kabulkan Gugatan Partai Buruh, 21 Pasal UU Ciptaker Diubah! Ini Rinciannya

MK Kabulkan Gugatan Partai Buruh, 21 Pasal UU Ciptaker Diubah! Ini Rinciannya

News | Jum'at, 01 November 2024 | 16:16 WIB

Terkini

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Kuliti Peran Gus Yaqut dan Gus Alex

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Kuliti Peran Gus Yaqut dan Gus Alex

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:30 WIB

Ketua Satgas Dorong Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra melalui Sinergi Antar Daerah

Ketua Satgas Dorong Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra melalui Sinergi Antar Daerah

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:26 WIB

WN Irak Bunuh Cucu Mpok Nori di Cipayung, Terancam Penjara Seumur Hidup

WN Irak Bunuh Cucu Mpok Nori di Cipayung, Terancam Penjara Seumur Hidup

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:25 WIB

Jeritan Pengelola Terminal Kalideres: Kalah Telak dari Terminal Bayangan, Rugi Hingga Miliaran!

Jeritan Pengelola Terminal Kalideres: Kalah Telak dari Terminal Bayangan, Rugi Hingga Miliaran!

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:21 WIB

Diperiksa 3 Jam, Eks Menag Gus Yaqut Ogah Beberkan Materi Pemeriksaan: Saya Capek

Diperiksa 3 Jam, Eks Menag Gus Yaqut Ogah Beberkan Materi Pemeriksaan: Saya Capek

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:20 WIB

Polisi Ringkus Direktur dan Manajer Operasional White Rabbit Usai Terlibat Peredaran Ekstasi

Polisi Ringkus Direktur dan Manajer Operasional White Rabbit Usai Terlibat Peredaran Ekstasi

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:15 WIB

Rekaman3Menit Terakhir Ungkap Penyebab Tragis Kecelakaan Pesawat Air Canada di New York

Rekaman3Menit Terakhir Ungkap Penyebab Tragis Kecelakaan Pesawat Air Canada di New York

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:00 WIB

Anggota Polresta Yogyakarta Meninggal Dunia saat Bertugas Lebaran, Diduga Akibat Kelelahan

Anggota Polresta Yogyakarta Meninggal Dunia saat Bertugas Lebaran, Diduga Akibat Kelelahan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 16:52 WIB

Targetkan 675 Ribu Pengunjung, Kawasan Malioboro Masih Dipadati Ribuan Wisatawan pada H+4 Lebaran

Targetkan 675 Ribu Pengunjung, Kawasan Malioboro Masih Dipadati Ribuan Wisatawan pada H+4 Lebaran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 16:46 WIB

Viral Pria Joget di Dapur MBG, BGN Langsung Suspend Satu SPPG dan Beri Peringatan Keras

Viral Pria Joget di Dapur MBG, BGN Langsung Suspend Satu SPPG dan Beri Peringatan Keras

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 16:31 WIB