Syarat TOEFL untuk CPNS dan Pencari Kerja Digugat ke MK, Dianggap Bisnis dan Picu Orang Bohong

Bangun Santoso

Rabu, 13 November 2024 | 16:51 WIB
Syarat TOEFL untuk CPNS dan Pencari Kerja Digugat ke MK, Dianggap Bisnis dan Picu Orang Bohong
Gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta, Senin (16/10/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Seorang warga bernama Hanter Oriko Siregar mengajukan gugatan terkait syarat kemampuan Bahasa Inggris atau test of English as Foreign Language alias TOEFL untuk melamar sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan mencari kerja sebagaimana termaktub dalam Undang-undang tentang Ketenagakerjaan dan UU tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Gugatan itu dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Sebagaimana dilihat di situs resmi Mahkamah Konstitusi, Rabu (13/11/2024), gugatan yang diajukan Hanter Oriko Siregar itu teregister dengan nomor perkara 159/PUU-XXII/2024. Di mana dalam gugatannya, ia meminta MK mengatur agar tidak ada lagi syarat TOEFL dalam tes CPNS atau syarat mencari kerja di perusahaan swasta di Indonesia.

Pemohon beralasan, bahwa TOEFL telah menghambat dirinya mengikut tes CPNS di sejumlah instansi pada tahun ini. Ia mengungkapkan bahwa beberapa instansi menetapkan skor minimal TOEFL 450 sebagai syarat mutlak yang harus dilampirkan saat pendaftaran. Meskipun telah mengikuti tes TOEFL sebanyak empat kali, skor tertingginya hanya mencapai 370.

Pemohon menggugat dua produk hukum, yakni Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagerjaan.

"Bahwa pemberlakuan syarat dengan mewajibkan peserta pencari kerja menguasai Bahasa Inggris dengan baik dibuktikan adanya TOEFL sebagai syarat yang wajib dan mutlak dipenuhi sebagai calon peserta CPNS di masing-masing instansi negara/pemerintah maupun untuk melamar kerja pada instansi swasta/perusahaan sebagaimana Pemohon telah sebutkan di atas adalah telah merugikan hak konstitusional Pemohon yang telah dilindungi dan dijamin dalam Pasal 27 ayat (1) dan Pasal 28D ayat (2), Pasal 28H ayat (2), dan Pasal 28I (2) Undang-Undang Dasar Tahun 1945 sebagaimana UUD Tahun 1945 adalah dasar dari segala sumber hukum yang berlaku di Indonesia," ujarnya.

Ia juga menyoroti bahwa pasal 35 ayat (1) UU 13/2003 dan pasal 37 UU nomor 20 tahun 2023 memberikan peluang bagi perusahaan swasta dan instansi pemerintah untuk menerapkan syarat yang dianggap sewenang-wenang dalam pencarian tenaga kerja.

Hanter selaku pemohon juga mengkritik penerapan syarat TOEFL di perguruan tinggi, termasuk bagi mahasiswa non-jurusan Bahasa Inggris, dan menyebutnya sebagai praktik bisnis yang mendorong pembuatan sertifikat TOEFL palsu.

Ia menegaskan bahwa meskipun bahasa Inggris adalah bahasa internasional, menjadikannya syarat utama untuk mendapatkan pekerjaan di Indonesia bertentangan dengan konstitusi, mengingat para pencari kerja seharusnya melamar untuk bekerja di negara mereka sendiri.

Pemohon juga mengingatkan bahwa bahasa Indonesia adalah bahasa negara, sesuai dengan Pasal 36 UUD 1945. Ia mencatat bahwa penggunaan bahasa Inggris tidak diwajibkan di banyak negara, seperti Rusia, Turki, Jepang, dan China, yang tidak mensyaratkan TOEFL bagi pelajar yang ingin kuliah atau mendapatkan beasiswa.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sidang Perdana, Alexander Marwata Singgung Firli Bahuri dan Nurul Ghufron di Pengadilan

Sidang Perdana, Alexander Marwata Singgung Firli Bahuri dan Nurul Ghufron di Pengadilan

News | Rabu, 13 November 2024 | 16:25 WIB

KPK Tegaskan Gugatan Alexander Marwata ke MK Bukan Sikap Lembaga

KPK Tegaskan Gugatan Alexander Marwata ke MK Bukan Sikap Lembaga

News | Jum'at, 08 November 2024 | 19:41 WIB

Demo di Kemnaker, Buruh Minta Permenaker Baru Soal Upah Sesuai Putusan MK

Demo di Kemnaker, Buruh Minta Permenaker Baru Soal Upah Sesuai Putusan MK

Foto | Kamis, 07 November 2024 | 15:38 WIB

Pansel Capim KPK Era Jokowi Digugat ke MK, Boyamin MAKI: Yang Berhak dan Sah Bentukan Prabowo!

Pansel Capim KPK Era Jokowi Digugat ke MK, Boyamin MAKI: Yang Berhak dan Sah Bentukan Prabowo!

News | Selasa, 05 November 2024 | 16:06 WIB

Respons Putusan MK soal UU Cipta Kerja, Prabowo Panggil Menteri-menteri ke Istana

Respons Putusan MK soal UU Cipta Kerja, Prabowo Panggil Menteri-menteri ke Istana

News | Senin, 04 November 2024 | 18:57 WIB

UU Ciptaker Keok! MK: Buat UU Ketenagakerjaan yang Baru!

UU Ciptaker Keok! MK: Buat UU Ketenagakerjaan yang Baru!

Video | Jum'at, 01 November 2024 | 16:00 WIB

MK Kabulkan Gugatan Partai Buruh, 21 Pasal UU Ciptaker Diubah! Ini Rinciannya

MK Kabulkan Gugatan Partai Buruh, 21 Pasal UU Ciptaker Diubah! Ini Rinciannya

News | Jum'at, 01 November 2024 | 16:16 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

×