Di Depan Jaksa Agung, Legislator Golkar Usul Pembentukan Panja DPR Kasus Tom Lembong

Rabu, 13 November 2024 | 22:49 WIB
Di Depan Jaksa Agung, Legislator Golkar Usul Pembentukan Panja DPR Kasus Tom Lembong
Komisi III DPR menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama Kejaksaan Agung (Kejagung) di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024). (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam kesempatan yang sama Jaksa Agung ST Burhanuddin pun memberikan jawabannya. Ia menegaskan, dalam proses hukum terhadap Tom Lembong tak ada maksud politik di belakangnya.

"Untuk kasus Tom Lembong kami sama sekali tidak pernah maksud soal politik, kami hanya yuridis, dan itu yang kami punya," kata Burhanuddin.

Ia mengatakan, jika masih ada hal-hal lain yang menjadi isu di media, hal itu akan dijelaskan oleh Jampidsus.

Menurutnya, dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka bukanlah perkara yang mudah. Ia mengaku pihaknya sudah berhati-hati.

"Karena untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka itu tidak mudah. Kami melalui proses-proses tahapan-tahapan yang sangat rigit dan tidak mungkin kami menentukan seseorang sebagai tersangka, ini akan melanggar HAM. Kami pasti hati-hati. Nanti Jampidsus akan menyampaikan, apa dan mengapanya," kata Jaksa Agung.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI