Para Tersangka Judi Online Komdigi Bisa Dapatkan LPKS, Ini Syaratnya

Bangun Santoso | Lilis Varwati | Suara.com

Kamis, 14 November 2024 | 18:17 WIB
Para Tersangka Judi Online Komdigi Bisa Dapatkan LPKS, Ini Syaratnya
Ditreskrimum saat melakukan penggeledahan di Kantor Komdigi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat, (1/11/2024). (Foto dok. Ditreskrimum Polda Metro Jaya)

Suara.com - Jumlah tersangka dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kini sebanyak 18 orang. Para pelaku diingatkan bisa mendapatkan perlindungan khusus dari negara asalkan bersedia menjadi justice collaborator atau saksi pelaku yang berkolaborasi dengan polisi untuk mengungkap tersangka lainnya.

Jaminan perlindungan tersebut diberikan melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Wakil Ketua LPSK Antonius PS Wibowo menyampaikan bahwa perlindungan bahkan tidak hanya bisa diberikan kepada pelaku, tapi juga saksi biasa.

“Judi online termasuk kejahatan yang memiliki pengaruh besar bagi pembangunan bangsa, khususnya karakter sumber daya manusia. LPSK siap memberikan perlindungan jika ada saksi maupun pelaku yang berniat menjadi justice collaborator (saksi pelaku),” kata Antonius dalam keterangannya, Kamis (14/11/2024).

Menurut dia, peran saksi pelaku akan sangat membantu tugas penyidik untuk mengungkap aktor besar di belakang kasus judi online yang melibatkan pegawai Komdigi. Saksi Pelaku dimaksud bisa berasal dari pegawai Komdigi maupun pihak lainnya.

Secara kewenangan, kata Antonius, LPSK diberi mandat untuk melindungi saksi dengan menjamin hak kerahasiaan identitas.

“Kerahasiaan identitas salah satu cara untuk membuat saksi aman saat bersaksi. Perlindungan fisik juga dapat diberikan, selain kerahasiaan identitas, bahkan saksi yang menjadi terlindung LPSK juga dapat pendampingan khusus hingga ditempatkan di Rumah Aman,” paparnya.

Antonius menekankan bahwa menjaga identitas saksi yang dilindungi itu juga harus dilakukan bersama oleh Aparat Penegak Hukum (APH) untuk membangun kesamaan pemahaman. Bukan hanya LPSK yang merahasiakan identitas saksi, namun juga hendaknya hal itu dilakukan pada proses penyelidikan hingga persidangan.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengumumkan tambahan tersangka dalam kasus judi online tersebut. Total tersangka kini jadi sebanyak 18 orang. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi merinci 18 orang tersangka itu di antaranya 10 pegawai Komdigi dan delapan warga sipil.

Kasus pegawai Komdigi terlibat pada situs judi online itu bermula dari kecurigaan terkait adanya transaksi janggal yang mengalir ke rekening sejumlah pegawai. Pengamatan transaksi itu dilakukan oleh internal bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Polisi telah mengamankan belasan orang di Bekasi dan ditetapkan sebagai. Kebanyakan tersangka yang ditangkap adalah pegawai Kementerian Komdigi.

Sejumlah pegawai itu selama ini masuk dalam tim yang bertugas mengendalikan konten, terutama terkait dengan konten-konten negatif, termasuk judol. Namun, mereka justru melakukan pelanggaran, dengan membiarkan situs judi online tidak terblokir.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berantas Judi Online, Komdigi Gandeng OJK

Berantas Judi Online, Komdigi Gandeng OJK

Foto | Kamis, 14 November 2024 | 18:03 WIB

Serius Perangi Judi Online, Pemerintah Bekukan 10.000 Rekening Terlibat

Serius Perangi Judi Online, Pemerintah Bekukan 10.000 Rekening Terlibat

Video | Kamis, 14 November 2024 | 15:00 WIB

Razia HP! Polisi Solo Diperiksa Terkait Judi Online, Perwira Tak Luput

Razia HP! Polisi Solo Diperiksa Terkait Judi Online, Perwira Tak Luput

Tekno | Kamis, 14 November 2024 | 16:35 WIB

Menkomdigi Ultimatum Meta-TikTok-X, Dianggap Jadi Aplikasi Sarang Judi Online

Menkomdigi Ultimatum Meta-TikTok-X, Dianggap Jadi Aplikasi Sarang Judi Online

Tekno | Kamis, 14 November 2024 | 15:46 WIB

10.000 Rekening Diblokir OJK, Menkomdigi Peringatkan Pemain Judi Online Kini Bisa Dipantau

10.000 Rekening Diblokir OJK, Menkomdigi Peringatkan Pemain Judi Online Kini Bisa Dipantau

Tekno | Kamis, 14 November 2024 | 15:24 WIB

Miris, Pelaku Judol Indonesia Nyaris Setara Jumlah Penduduk Provinsi Lampung!

Miris, Pelaku Judol Indonesia Nyaris Setara Jumlah Penduduk Provinsi Lampung!

News | Kamis, 14 November 2024 | 15:13 WIB

Terkini

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:21 WIB

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:09 WIB

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:41 WIB

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:18 WIB

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:15 WIB

Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:08 WIB

Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM

Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:07 WIB

Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"

Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:56 WIB

Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan

Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:37 WIB

Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK

Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:31 WIB