Raffi Ahmad Disorot Belum Setor LHKPN, Komisi III DPR: Harus Laporkan, Itu Konsekuensi Penyelenggara Negara

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 14 November 2024 | 19:11 WIB
Raffi Ahmad Disorot Belum Setor LHKPN, Komisi III DPR: Harus Laporkan, Itu Konsekuensi Penyelenggara Negara
Raffi Ahmad jadi Utusan Khusus Presiden (Instagram/raffinagita1717)

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI fraksi PKS, Nasir Djamil, menegaskan bahwa setiap penyelenggara atau pejabat negara wajib melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, hal itu harus terus diperbaharui laporannya.

Hal itu ditegaskan Nasir menanggapi soal salah satu Utusan Presiden Prabowo Subianto, Raffi Ahmad yang belum juga menyetor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) setelah dilantik.

"Saya pikir setiap penyelenggara negara dia memperbaharui laporan dia kepada KPK. Itu konsekuensi sebagai penyelenggara negara. Teman-teman kalau jadi penyelenggara kan juga akan begitu," kata Nasir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/11/2024).

Sementara di sisi lain soal sorotan para penyelenggara negara atau pejabat berlantarbelakang artis masih menerima endorsement, Nasir menilai hal itu masih diperbolehkan.

Asal, kata dia, endorsement tersebut biayanya tak berasal dari APBN dan APBD. Terlebih endorsement tersebut tidak berisi konten yang negatif.

"Jadi sebenarnya itu nanti selama yang di-endorse itu memiliki hal-hal yang positif, tidak melanggar batas-batas kesopanan, tidak menjurus kepada asusila, tidak menjurus kepada judi online yang hari ini sedang trending, tidak menjurus kepada hal-hal yang mendorong masyarakat untuk melakukan kejahatan, atau terpengaruh dari endorse itu lalu masyarakat berinisiatif untuk melakukan kejahatan, Nah itu yang dilarang. Tapi selama positif mungkin tidak ada masalah menurut saya," ujarnya.

Raffi Diingatkan KPK

Sebelumnya Raffi Ahmad mendapatkan ultimatum dari KPK karena belum juga menyetor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) setelah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pelaku Seni.

baca juga
Raffi Ahmad dan Nagita Slavina kondangan. (Instagram/raffinagita1717)
Raffi Ahmad dan Nagita Slavina kondangan. (Instagram/raffinagita1717)

Menurut Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, Raffi Ahmad wajib menyetorkan LHKPN setelah berstatus sebagai pejabat negara.

"Harus (menyerahkan LHPKN)," ujarnya dikutip dari Antara, Kamis (14/11/2024).

Pahala mengingatkan bahwa setiap pejabat penyelenggara negara wajib menyerahkan LHKPN paling lambat 3 bulan setelah dilantik dan dalam hal ini Raffi Ahmad masih punya waktu sekitar 2 bulan lagi.

Lebih lanjut, Pahala juga bicara soal penerimaan endorsement oleh istri Raffi Ahmad, Nagita Slavina.

Menurutnya, Nagita masih boleh menerima endorsement, asalnya penambahan atau pengurangan hartanya tercatat di dalam LHKPN.

"Boleh. Pokoknya laporkan saja hartanya bertambah atau berkurang, begitu saja. Itu kan istrinya," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PKS Singgung Keberadaan KPK, MAKI: KPK Masih Dibutuhkan untuk Pemicu Pembenahan Polri dan Kejagung

PKS Singgung Keberadaan KPK, MAKI: KPK Masih Dibutuhkan untuk Pemicu Pembenahan Polri dan Kejagung

News | Kamis, 14 November 2024 | 18:18 WIB

Usut Kasus Korupsi Tanah Rorotan, KPK Sita Rumah Mewah di Medan

Usut Kasus Korupsi Tanah Rorotan, KPK Sita Rumah Mewah di Medan

News | Kamis, 14 November 2024 | 18:13 WIB

Rahayu Saraswati: Industri Kecil dan Menengah serta UMKM Lokal Nadi Ekonomi Indonesia

Rahayu Saraswati: Industri Kecil dan Menengah serta UMKM Lokal Nadi Ekonomi Indonesia

Bisnis | Kamis, 14 November 2024 | 17:10 WIB

Soal Usulan Bentuk Panja Dalami Kasus Tom Lembong, Legislator PKS: Tidak Ada Itu

Soal Usulan Bentuk Panja Dalami Kasus Tom Lembong, Legislator PKS: Tidak Ada Itu

News | Kamis, 14 November 2024 | 16:42 WIB

Terkini

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Masih Berkantor dan Belum Ditahan? Ini Alasannya

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Masih Berkantor dan Belum Ditahan? Ini Alasannya

Sulsel | Minggu, 27 September 2026 | 09:40 WIB

Rudy Mas'ud Arahkan Kegiatan ke Hotel BUMD, Dinas Pariwisata Ungkap Alasannya

Rudy Mas'ud Arahkan Kegiatan ke Hotel BUMD, Dinas Pariwisata Ungkap Alasannya

Kaltim | Minggu, 27 September 2026 | 09:40 WIB

BEI Hapus Kriteria Papan Pemantauan Khusus, Besok Harga Minimum Saham Jadi Rp1

BEI Hapus Kriteria Papan Pemantauan Khusus, Besok Harga Minimum Saham Jadi Rp1

Bisnis | Minggu, 27 September 2026 | 09:35 WIB

Jalan Aroepala Dibuka Penuh, Gubernur Sulsel: Akses Gowa-Makassar Makin Lancar

Jalan Aroepala Dibuka Penuh, Gubernur Sulsel: Akses Gowa-Makassar Makin Lancar

Sulsel | Minggu, 27 September 2026 | 09:26 WIB

Komunitas Otomotif Jajal Pengecekan Spooring Instan di Automechanika Jakarta 2026

Komunitas Otomotif Jajal Pengecekan Spooring Instan di Automechanika Jakarta 2026

Otomotif | Minggu, 27 September 2026 | 09:20 WIB

Review The Love Hypothesis: Fake Dating yang Manis, Romantis, dan Humoris

Review The Love Hypothesis: Fake Dating yang Manis, Romantis, dan Humoris

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 09:20 WIB

Rekor Dunia Pecah! Begini Reaksi Presiden Prabowo ke Lifter Rahmat Erwin

Rekor Dunia Pecah! Begini Reaksi Presiden Prabowo ke Lifter Rahmat Erwin

Sulsel | Minggu, 27 September 2026 | 09:15 WIB

Mengupas Misteri 'Bisikan Desa Gringsing', Saat Karma dan Dosa Masa Lalu Menuntut Balas

Mengupas Misteri 'Bisikan Desa Gringsing', Saat Karma dan Dosa Masa Lalu Menuntut Balas

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 09:00 WIB

Generasi Self-Diagnosis: Saat VT TikTok Jadi Pengganti Psikolog

Generasi Self-Diagnosis: Saat VT TikTok Jadi Pengganti Psikolog

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 08:50 WIB

Belasan Wanita dan 2 Pria Terjaring Razia Satpol PP di Jondul Pekanbaru

Belasan Wanita dan 2 Pria Terjaring Razia Satpol PP di Jondul Pekanbaru

Riau | Minggu, 27 September 2026 | 08:48 WIB

×