Usut Aset Tersangka dan Mekanisme Dana Hibah, 8 Anggota DPRD Jatim hingga Staf Dewan Diperiksa KPK

Jum'at, 15 November 2024 | 11:20 WIB
Usut Aset Tersangka dan Mekanisme Dana Hibah, 8 Anggota DPRD Jatim hingga Staf Dewan Diperiksa KPK
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Jumat (7/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Berdasarkan informasi yang diterima Suara.com, 21 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini ialah:

  1. Anwar Sadad (eks Wakil Ketua DPRD Jatim)
  2. Kusnadi (eks Ketua DPRD Jatim)
  3. Achmad Iskandar (Wakil Ketua DPRD Jatim)
  4. Bagus Wahyudyono, (staf Sekwan)
  5. Moch. Mahrus (Bendahara DPC Gerindra Probolinggo)
  6. Hasanuddin (swasta)
  7. Mahhud (Anggota DPRD)
  8. Fauzan Adima (Wakil Ketua DPRD Sampang)
  9. Jon Junadi (Wakil Ketua DPRD Probolinggo)
  10. Abdul Mottolib (Ketua DPC Partai Gerindra Sampang)
  11. Sukar (Kepala Desa)
  12. R. A. Wahid Ruslan (swasta)
  13. Ahmad Heriyadi (swasta)
  14. Jodi Pradana Putra (swasta)
  15. Ahmad Jailani (swasta)
  16. Mashudi (swasta)
  17. A. Royan (swasta)
  18. Wawan Kristiawan (swasta)
  19. Ahmad Affandy (swasta)
  20. M. Fathullah (swasta)
  21. Achmad Yahya M. (guru)

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI