suara mereka

Khusus di Bali, Begini Panduan Takbiran Lebaran Jika Idulfitri Berbarengan dengan Nyepi

Senin, 09 Maret 2026 | 12:05 WIB
Khusus di Bali, Begini Panduan Takbiran Lebaran Jika Idulfitri Berbarengan dengan Nyepi
Ilustrasi warga menabuh bedug untuk merayakan Malam Takbiran menyambut Hari Raya Idul Fitri. [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca 10 detik
  • Kementerian Agama menerbitkan panduan takbiran Idulfitri 1447 H di Bali bertepatan dengan Nyepi 19 Maret 2026.
  • Panduan membatasi takbiran hanya pukul 18.00 hingga 21.00 WITA, tanpa pengeras suara dan petasan.
  • Kebijakan ini bersifat khusus untuk Bali, bertujuan menjaga kerukunan antarumat beragama melalui koordinasi tokoh terkait.

Suara.com - Kementerian Agama menerbitkan panduan pelaksanaan takbiran di Bali apabila malam takbiran Idulfitri 1447 Hijriah bertepatan dengan Hari Raya Nyepi pada 19 Maret 2026.

Panduan tersebut disusun setelah Kemenag melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah, tokoh agama, serta tokoh masyarakat di Bali.

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar, mengatakan panduan ini dibuat agar kedua perayaan keagamaan tersebut tetap dapat berlangsung dengan baik, dengan mengedepankan sikap saling menghormati dan menjaga kerukunan antarumat beragama.

“Sejak awal kami telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta para tokoh agama di Bali. Prinsipnya, jika memang waktunya bersamaan, kedua perayaan ini tetap dapat dijalankan dengan saling menghormati dan penuh pengertian,” kata Asyhar di Jakarta, ditulis Senin (9/3/2026).

Berikut panduan takbiran di Bali jika bersamaan dengan momen Hari Raya Nyepi:

1. Umat Islam diperkenankan melaksanakan Takbiran di Masjid atau Mushola terdekat dengan berjalan kaki, tanpa penggunaan pengeras suara, tanpa menyalakan petasan/mercon atau bunyi-bunyian lainnya, serta menggunakan penerangan secukupnya.

2. Takbiran hanya boleh dilakukan mulai pukul 18.00 WITA sampai dengan pukul 21.00 WITA.

3. Pengamanan dan ketertiban pelaksanaan Takbiran menjadi tanggung jawab masing-masing pengurus Masjid atau Mushola, dengan tetap berkoordinasi dengan aparat keamanan setempat.

Selain itu, Prajuru Desa Adat, Pengurus Masjid atau Mushola, Pecalang, Linmas, serta Aparat Desa/Kelurahan bertanggung jawab untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban pelaksanaan Nyepi maupun kegiatan Takbiran di wilayahnya masing-masing, dengan berkoordinasi secara sinergis bersama aparat keamanan.

Baca Juga: Kemenag Cairkan Tunjangan Profesi Guru Madrasah Secara Bertahap Mulai Pekan Ini

“Panduan ini hanya untuk Bali dan jika malam takbiran bersamaan dengan Hari Raya Nyepi. Sekira ada yang membuat konten media sosial dengan framing bahwa panduan ini untuk semua daerah, itu tidak benar,” sambungnya.

Panduan ini tertuang dalam Seruan Bersama yang ditandatangani oleh Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Bali Ida Pengelingsir Agung Putra Sukahet, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Bali Dr. I Gusti Made Sunartha, S.Ag., M.M., Kepala Kepolisian Daerah Bali Inspektur Jenderal Polisi Daniel Adityajaya, S.H. S.I.K., M.Si., Komandan Korem 163/Wira Satya Brigadir Jenderal TNI Ida I Dewa Agung Hadisaputra, S.H., dan Gubernur Bali Wayan Koster.

Dirjen Bimas Hindu I Nengah Duija menambahkan kalau pedoman tersebut bersifat khusus dan hanya berlaku di Provinsi Bali. Meski demikian, pedoman yang sama juga bisa menjadi panduan dalam pelaksanaan takbiran pada daerah yang terdapat komunitas Hindu.

Penekanan itu disampaikan lantaran beberapa hari terakhir viral konten media sosial yang secara sengaja menginformasikan bahwa pedoman ini berlaku untuk semua daerah, padahal hanya untuk Bali.

“Kami berharap masyarakat memahami pedoman ini sebagai bentuk kearifan bersama untuk menjaga kerukunan dan saling menghormati antarumat beragama,” ujarnya.

Kementerian Agama juga mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga suasana damai serta tidak terpengaruh oleh framing yang dapat memecah keharmonisan umat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI